Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “habitat” merupakan tempat hidup organisme tertentu, sedangkan menurut Clements dan Shelford, habitat adalah lingkungan fisik yang ada di sekitar suatu spesies (jenis), populasi, atau komunitas jenis. Habitat menunjukan pula adanya proses adaptasi hingga munculnya evolusi dan seleksi alam berbagai organisme sebagai suatu proses interaksi terhadap lingkungan fisiknya, karenanya setiap habitat dicirikan dengan keberadaan jenis organisme dominan tertentu yang menjadi penciri utamanya. Keragaman dari habitat membentuk kesatuan fungsional yang dinamakan sebagai ekosistem, yang menghasilkan jasa ekosistem yang berperan penting dalam menjamin keberlangsungan hidup manusia yang disebut sebagai sistem penyangga kehidupan manusia.
Manusia memiliki tingkat adaptasi yang tinggi, sehingga mampu hidup pada habitat mahluk hidup lain dengan cepat, asalkan kebutuhan dasarnya dapat terpenuhi di habitat tersebut. Bahkan dengan kemampuan akal pikirannya, manusia mampu menciptakan habitatnya sendiri, yang seringkali justru menyebabkan ancaman terhadap keberadaan dan keberlangsungan organisme lainnya yang ada didalamnya. Interaksi manusia terhadap sumber daya biotik maupun abiotik di habitatnya, menyebabkan organisme lainnya kembali melakukan adaptasi, hingga terbentuklah keseimbangan ekosistem yang baru. Proses menuju keseimbangan ekosistem baru ini, pada akhirnya akan berbalik mengancam keberlangsungan kehidupan bagi generasi manusia berikutnya.
Pandemi penyakit, krisis iklim, krisis pangan, krisis air bersih, krisis moneter, konflik tata ruang, konflik tenurial, bencana ekologis, konflik sosial, aneksasi, imperialisme, dan hilangnya peradaban, merupakan bentuk-bentuk ancaman yang bakalan dihadapi oleh generasi manusia selanjutnya, apabila tidak lagi mampu melindungi, mengendalikan kerusakan, dan melestarikan habitatnya.
Nama lain dari habitat manusia adalah pemukiman. Pemukiman menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, didefiniskan sebagai bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan manusia.
Perbedaan dalam perilaku ekonomi, sosial, budaya (kultur) dan politik yang menyebabkan habitat manusia terbagi menjadi dua kawasan yaitu perkotaan dan perdesaan. Kawasan Perdesaan (rural) adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kawasan Perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
kota dan desa perwujudan dari habitat manusia |
Dibandingkan keduanya, Kawasan Perkotaan merupakan habitat manusia yang paling dinamis mengalami perubahan. Kota merupakan pusat pemukiman, simbol peradaban, dan sekaligus perekonomian. Saat ini, negara-negara di seluruh dunia mengalami pola yang sama; masyarakat berbondong-bondong ke daerah perkotaan untuk mencari mata pencaharian yang berbeda dan standar hidup yang lebih sejahtera. Berfungsi sebagai pusat ekonomi, kota terus tumbuh dan beradaptasi, namun terkadang kurangnya perencanaan dan sumber daya yang memadai menyebabkan masalah besar.
Pemukiman kumuh, sulitnya akses rumah yang layak dan terjangkau, tunawisma, pengangguran, kriminalitas, polusi dan pencemaran lingkungan, krisis iklim (kota menghasilkan sekitar 70% emisi karbon), banjir, sanitasi rendah, endemi penyakit, tingginya kesenjangan dan segregasi sosial, rentan terhadap bencana, serta maraknya gentrifikasi dan konflik pertanahan menjadi tanda-tanda bahwa habitat manusia tengah mengalami gangguan yang serius.
Guna mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan kualitas generasi manusia dimasa depan, Badan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) melalui resolusi majelis umum PBB No. 40/202 tanggal 17 Desember 1985, menetapkan setiap hari senin pertama di bulan Oktober setiap tahunnya sebagai Peringatan Hari Habitat Sedunia (World Habitat Day).
Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga, dan melestarikan pemukiman, khususnya di kawasan perkotaan, dengan pertimbangan bahwa:
- Membangun rumah sama dengan membangun kehidupan; Tempat tinggal yang layak dapat menghilangkan hambatan menuju kesuksesan dan peluang yang mungkin sudah lama tidak ada dalam sebuah keluarga.
- Hak untuk berlindung: Pesan yang sangat penting bahwa setiap orang di seluruh dunia berhak untuk tinggal di rumah yang layak.
- Pembangunan pemukiman harus pula fokus bagaimana menciptakan kehidupan yang berkelanjutan. Pembangunan pemukiman tidak hanya fokus pada membangun tempat hunian, infrastruktur dan utilitas yang mengakomodir arus urbanisasi, namun juga mempertimbangkan dampak lingkungan yang diakibatkannya, agar pemukiman menjadi tempat yang lebih baik bagi warga masa depan.
Berbeda dengan peringatan hari-hari besar lainnya, hari habitat sedunia tidak berdasarkan tanggal dan bulan tertentu, sehingga jadwal peringatannya walaupun pada bulan yang sama (oktober) namun akan berbeda tanggalnya disetiap tahunnya.
Peringatan Hari Habitat Sedunia, pertama kali dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Oktober 1986, di Kota Nairobi, Negara Kenya, dengan tema “Shelter is My Right” (rumah adalah hak saya). Peringatan Hari Habitat Sedunia tahun 2023, jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023, yang dipusatkan di Kota Baku, Negara Azerbaijan, dengan mengusung tema: “Resilient urban economies. Cities as drivers of growth and recovery", (Perekonomian perkotaan yang berketahanan. Kota sebagai pendorong pertumbuhan dan pemulihan), diharapkan dengan tema ini, dapat mendorong banyak negara untuk:
- Memahami berbagai dimensi perlambatan ekonomi yang dialami kota-kota saat ini dan mengidentifikasi tindakan-tindakan yang dapat diambil oleh kota-kota untuk mendorong pemulihan ekonomi, serta peningkatan derajat hidup masyarakat yang terpinggirkan dan tertinggal.
- Berbagi pengalaman antar kota mengenai bagaimana mereka memposisikan diri untuk mengatasi tekanan inflasi dan kondisi keuangan global yang ketat lainnya. Tahun 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Perekonomian Perkotaan. Pertumbuhan ekonomi global sendiri sedang menurun menjadi sekitar 2,5% dan, terlepas dari krisis awal COVID-19 pada tahun 2020 dan krisis keuangan global pada tahun 2009, ini merupakan pertumbuhan terlemah yang dialami sejak tahun 2001 (WEO oleh IMF)
- Kampanye Kota Berkelanjutan. Kota memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Masa depan banyak negara akan ditentukan oleh produktivitas wilayah perkotaannya. Kota adalah mesin yang menciptakan nilai yang mendorong pemulihan ekonomi. Untuk itu diperlukan kota-kota yang dapat menyerap, memulihkan, dan bersiap menghadapi guncangan ekonomi di masa depan yang dikemas dalam kerangka pemulihan ramah lingkungan (green recovery). Ada 3 model yang akan diperbantukan, yaitu: Fasilitas Investasi Kota (CIF), Fasilitas Jaminan UN-Habitat/UNCDF untuk Kota Berkelanjutan, dan Analisis Cepat Pendapatan Asli Daerah (ROSRA).
- Meningkatkan kesadaran negara-negara untuk memperhatikan tempat hunian yang layak, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakatnya. Masih banyak dijumpai lapisan masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang tidak layak dan berada dilingkungan yang kumuh. Biasanya mereka menempati daerah-daerah yang suram yang berada di pinggiran kota, seperti sempadan sungai, sekitar pasar dan terminal.
- Melakukan pembangunan yang merata, seimbang, yang disesuaikan dengan fungsi keruangannya sebagai kawasan perkotaan ataupun sebagai kawasan perdesaan, sehingga terjadi pemerataan penduduk, kemudahan dalam mendapatkan akses pelayanan dasar pemukiman, dan penyerapan tenaga kerja.
Kota Baku, Azerbaijan, lokasi pusat peringatan Hari Habitat Sedunia Tahun 2023 (sumber: www.un.org) |
Ternyata Indonesia pernah loh menjadi tuan rumah peringatan Hari Habitat Sedunia, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2020 yang dipusatkan di Kota Surabaya, walaupun ditengah pandemi Covid19, acara yang mengusung tema “Pemukiman untuk Semua: Masa depan Perkotaan yang lebih baik”, sukses diselenggarakan. Tema ini diambil adalah untuk mensikapi pandemi covid 19 yang melanda dunia, dimana penerapan “lockdown” sebagai upaya pencegahannya memberikan konsekuensi diperlukannya perlindungan yang cukup didalam rumah, serta fasilitas sanitasi yang memadai saat pandemi, karenanya rumah yang layak dan ketersediaan air yang memadai sangat dibutuhkan dalam kondisi tersebut.
Puncak acara dan juga yang menjadi daya tarik dari perayaan Hari Habitat Sedunia, adalah pemberian penghargaan bergengsi “Scroll of Honour Award” oleh UN-Habitat/UNCDF PBB kepada lembaga-lembaga diberbagai negara yang telah berkontribusi nyata dan luar biasa terhadap pembangunan dan pelayanan perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Penghargaan “Scroll of Honour Award” adalah salah satu penghargaan pemukiman manusia yang paling bergengsi, yang diluncurkan sejak tahun 1989.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas inisiatif, inovasi, dan praktik luar biasa di bidang pemukiman, penyediaan perumahan, pemberdayaan masyarakat miskin atau pengungsi akibat konflik, dan berbagai kontribusi lainnya terhadap peningkatan kualitas kehidupan perkotaan.
Penghargaan “Scroll of Honour Award” untuk tahun 2023 diberikan kepada 5 negara, yukk kita simak negara mana saja dan bidang apa saja? Siapa tau dapat menjadi inspirasi dan inovasi untuk diterapkan di kota kita.
- Program EcoVironment di Sierra Leone (Republik Sierra Leone): Mengatasi masalah kritis polusi plastik dan dampak buruknya terhadap lingkungan perkotaan sekaligus mendukung ketahanan dan pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi sirkular. Program Ecovironment berkontribusi dalam mengurangi polusi plastik, dengan target mendaur ulang satu juta ton sampah plastik dan menciptakan 2.000 lapangan kerja ramah lingkungan bagi kaum muda dan perempuan kurang mampu. Program ini efektif mengatasi masalah pengangguran kaum muda, dan mendorong inklusi sosial.
- “Assembleia de Moradores” Kota Braga (Portugal): Kebijakan ini berhasil menciptakan solusi pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi seluruh penduduk di Kota Braga. "Assembleia de Moradores” didirikan pada bulan Desember 2021 dan melalui aksi pemberdayaan selama tahun 2022, berhasil menghasilkan rancangan program kota Braga, yang diberi nama “Viva o Bairro”, yang merupakan model pemerintahan partisipatif yang terdiri dari pengembangan aksi mandiri oleh masyarakat sipil di Lingkungan Sosial Braga, dan sekaligus memperkuat kohesi sosio-teritorial kota Braga. Dengan memberikan kepercayaan yang kuat akan meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan sendiri permasalahan yang menyangkut kualitas lingkungan pemukiman, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, serta menurunkan tingkat kriminalitas dan konflik sosial.
- Gerakan FICA (Fundo Imobiliário Comunitário para Aluguel), São Paulo (Brasil): Gerakan untuk memerangi spekulasi perumahan dan gentrifikasi di wilayah pusat tiga kota besar di Brasil. FICA adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2015 di São Paulo, Brasil. FICA menggalang dana dan membeli properti di pusat kota São Paulo dan menyewakannya dengan harga yang terjangkau. Misinya yang unik sebagai tuan tanah sosial yang dermawan, guna melawan spekulasi dan gentrifikasi. FICA adalah asosiasi berbadan hukum, dijalankan oleh dewan direksi, dengan 150 sponsor, 23 investor, dan 4 lembaga pemberi dana. FICA juga mengandalkan jaringan mitra yang luas, seperti relawan, gerakan sosial, organisasi nirlaba lainnya, pembuat kebijakan publik, universitas, dan swasta. Gentrifikasi adalah migrasi penduduk kelas ekonomi menengah ke wilayah kota yang buruk keadaannya atau yang baru saja diperbarui dan dipermodern. Istilah ini muncul pertama kali pada tahun 1964 dan dicetuskan oleh Ruth Glass, seorang ahli perkotaan. Gentrifikasi memiliki kesamaan dengan konsep kolonialisme. Fenomena ini tidak hanya merampas kekuatan yang ada pada masyarakat lokal dan melemahkan kondisi ekonomi mereka, namun gentrifikasi juga menimbulkan adanya ketidakseimbangan kondisi sosial dan bersifat rasial. Gentrifikasi urban sering menyebabkan adanya segregasi masyarakat (pengelompokan homogenitas masyarakat berdasarkan kelas ekonomi dan etnis tertentu) dan memicu proses transformasi kelas sosial, serta konflik.
- Program Dubai Municipality di Kota Dubai (Uni Emirat Arab): Menetapkan dan melaksanakan Program Daur Ulang Limbah Lemak (Fat), Minyak (Oil) dan Gemuk (Grease) (FOG) untuk menangani bahan limbah dari industri perhotelan. Kota Dubai merupakan salah satu kota tujuan wisata dunia, yang memiliki lebih dari 8000 hotel, restoran serta industri pengolahan makanan. Permasalahan yang muncul adalah limbah makanan yang berupa limbah FOG yang menyebabkan terjadinya penyumbatan pada pipa buangan rumah tangga, dan saluran air (drainase), serta pencemaran pada sungai. Untuk mengatasi masalah ini, Kota Dubai dan kelompok Al Serkal mendirikan fasilitas daur ulang limbah FOG pada tahun 2008-2009 yang berasal dari hotel, restoran, dan industri pengolahan makanan. Program ini berhasil menjaga kelestarian lingkungan hidup kota, mendorong ekonomi sirkular, menumbuhkan kesadaran masyarakat, dan menyerap tenaga kerja.
- Program “Fundación Pro Empleo Productivo A,C.”, Kota Mexico, (Meksiko): Pengembangan program pelatihan yang mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas ekonomi perkotaan. “Fundación Pro Empleo” lahir sebagai respons terhadap pengangguran dan ketidakstabilan yang dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1994 di Meksiko. Melalui program pelatihan dan konsultasi, mereka mempromosikan kegiatan ekonomi seperti penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, formalisasi, dan pertumbuhan usaha mikro. Pro Empleo, di Meksiko, merupakan referensi dalam mempromosikan budaya kewirausahaan sebagai cara hidup yang bermartabat dan diinginkan yang memungkinkan orang untuk mengakui dan menggunakan hak asasi mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Pro Empleo dilakukan dengan metode pemberdayaan masyarakat untuk membangun memotivasi, kepemimpinan dan kewirausahaan.
Baca Juga: Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi, dari Konsep hingga Komitmen
Berbagai strategi dan rencana aksi yang telah dilakukan oleh banyak negara guna menjamin keberlangsungan pemukiman perkotaannya dapat lestari dan berkelanjutan. Lantas apa yang sudah kita lakukan terhadap kualitas dan masa depan tempat tinggal kita?
"Tindakan lokal sangatlah penting, dan kerja sama global sangat diperlukan. Mari kita berjanji untuk membangun pemukiman yang inklusif, aman, berketahanan, dan berkelanjutan untuk semua orang, di mana pun" - Antonio Guterres (2023)
Seperti di Kota Liwa ini yang dijuluki sebagai kota budaya, kota berbunga, dan negeri diatas awan.. Sudahkah kita berupaya secara nyata mewujudkan apa yang menjadi motto dan slogannya itu?, dan membangun perilaku yang positip agar menjadi kebanggaan dan teladan bagi anak cucu kita kedepannya.
Selamat HUT Lampung Barat ke-32, pada tanggal 24 September 2023, semoga Allah SWT menjaga negeri ini dari bencana, dan menjadikannya negeri yang tetap Subur, Sejahtera, dan Sentosa...
Salam Lestari
Referensi:
- Adhe Junaedy, 30 September 2023, "2 Oktober Hari Habitat Sedunia, Begini Sejarah dan Tujuannya" (link: https://www.detik.com/sumut/berita/d-6956241/2-oktober-hari-habitat-sedunia-begini-sejarah-dan-tujuannya)
- https://www.un.org/en/observances/habitat-day
- https://www.theschoolrun.com/homework-help/human-habitats
- https://www.sciencedirect.com/topics/social-sciences/human-habitat
- https://media.un.org/en/asset/k1r/k1rftq4bze
- https://urbanoctober.unhabitat.org/whd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar