Tampilkan postingan dengan label catatanku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label catatanku. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juni 2023

Solusi Bijak dan Cerdas atasi Polusi Plastik, "Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia Ke-50"


Setiap tanggal 5 Juni, diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau “World Environment Day”. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya mempertahankan kualitas lingkungan hidup, yang saat ini kian mengalami penurunan akibat pencemaran. Krisis iklim dan gelombang panas yang melanda beberapa negara di dunia, seolah membuktikan bahwa kondisi lingkungan hidup kita sedang tidak baik-baik saja. 

Ditetapkannya tanggal 5 Juni, merupakan apresiasi atas Konferensi Stockholm tentang Lingkungan Hidup Manusia yang dimulai tanggal 5 Juni - 16 Juni 1972. Konferensi Stockholm melahirkan Deklarasi Stockholm yang monumental, karena menandai kesatuan tekad dan kesadaran bersama antara negara industri dan negara berkembang tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan, dan pengendalian pencemaran guna  keberlangsungan hidup manusia di seluruh dunia. 

Hasil penting Konferensi Stockholm lainnya adalah terbentuknya United Nations on Environment Programmes (UNEP), dan mendorong pembentukan kementerian atau lembaga yang menangani lingkungan hidup di seluruh dunia.  UNEP bermarkas di Nairobi, Kenya, dan berperan untuk membantu negara-negara berkembang melaksanakan kebijakan mengenai alam dan menggalakkan sustainable development di dunia.

Peringatan "Hari Lingkungan Hidup Sedunia" pertama kalinya dilaksanakan di Jenewa, Swiss, pada tahun 1973, dengan tema “Only One Earth”. Tahun 2023, merupakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ke-50, dipusatkan di Pantai Gading, Afrika Barat, dengan tema: “Beat Plastic Pollution” atau “solusi untuk polusi plastik”.  

Pantai Gading merupakan salah satu negara di Afrika Barat yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bernilai ekonomi bagi masyarakatnya dan mendatangkan keuntungan bagi negaranya, seperti contohnya Resort Wisata terkenal di Abidjan, Pantai Gading yang bernama  'L’île Flottante' sebagai pulau terapung yang terbuat dari sekitar 700 ribu sampah botol plastik. 

Pulau terapung 'L’île Flottante' di Abidjan, Pantai Gading, sumber: liputan6.com

Mengapa polusi plastik menjadi tema hari lingkungan hidup sedunia yang ke-50?

Menurut data dari genevaenvironmentnetwork.org (2023), diperkirakan lebih dari 430 juta ton plastik  diproduksi setiap tahun di seluruh dunia, dimana lebih dari setengahnya dirancang untuk digunakan hanya sekali pakai. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang didaur ulang, dan selebihnya menjadi sampah yang mencemari laut dan daratan. Diperkirakan 19-23 juta ton sampah plastik berakhir di danau, sungai, dan laut setiap tahunnya. 

Dari halaman detik.com (2022), terdapat 5 (lima) negara penghasil sampah plastik terbanyak di dunia yaitu: Negara Amerika Serikat  dengan jumlah sampah plastik mencapai 34,02 juta ton, diurutan kedua ditempati oleh India sebanyak 26,33 juta ton, ketiga: Negara China sebanyak 21,60 juta ton, ke empat ditempati oleh negara Brazil dengan produksi sampah plastik 10.68 juta ton, dan yang kelima adalah negara Indonesia dengan jumlah sampah plastik mencapai 9,13 juta ton.  Indonesia juga diklaim sebagai negara terbesar ke-5 yang membuang sampah plastiknya di laut. Diperkirakan sekitar 56.333 ton sampah plastik di Indonesia setiap tahunnya mencemari ekosistem laut.

Plastik sekali pakai yang dibuang atau dibakar membahayakan kesehatan manusia dan keanekaragaman hayati serta mencemari setiap ekosistem dari puncak gunung hingga dasar laut. Celakanya plastik sangat sulit untuk terurai secara alami, sehingga jejak plastik akan sangat sulit menghilang dari muka bumi. World Economic Forum (WEF) memprediksi bahwa jumlah sampah plastik dan mikroplastik  yang mencemari laut pada tahun 2050 akan lebih banyak dibandingkan jumlah ikan dan plankton.

Mikroplastik, sumber: econusa.id

Bagian dari sampah plastik yang berbahaya adalah mikroplastik, yaitu partikel plastik kecil berdiameter hingga 5 mm. Mikroplastik dapat mencemari makanan, air, dan udara. Diperkirakan setiap orang saat ini telah mengkonsumsi tanpa sadar lebih dari 50.000 mikroplastik per tahun. Mikroplastik menyebabkan kerusakan sel, alergi parah, gangguan otak dan syaraf, kanker, gangguan hormon dan sistem imun, gangguan metabolisme, serta mempengaruhi perkembangan janin.

Kata Plastik diambil dari bahasa yunani “Plastikos” yang artinya bahan yang bersifat elastis. Plastik  adalah senyawa polimer yang unsur pembentuk atau pembangunnya adalah hidrogen dan karbon (Surono, 2013). 

Plastik pertama kali diperkenalkan oleh Alexander Parkes di London, Inggris pada tahun 1862. Plastik temuan Parkes disebut Parkesine, dibuat dari bahan organik berupa selulosa. Sayangnya, temuannya ini tidak bisa dimasyarakatkan karena mahalnya bahan baku yang digunakan. 

Kemudian pada tahun 1907 bahan sintetis pertama buatan manusia ditemukan oleh seorang ahli kimia dari New York, bernama Leo Baekeland, berupa resin cair yang diberi nama Bakelite. Material baru ini tidak terbakar, tidak meleleh dan tidak mencair di dalam larutan asam cuka. Dengan demikian, sekali bahan ini terbentuk maka tidak akan bisa berubah.  

Inovasi di bidang plastik terus berlanjut, hingga pada tahun 1933, Ralp Wiley secara tidak sengaja menemukan plastik jenis lain yaitu Polyvinylidene Chloride atau populer dengan sebutan Saran. Saran pertama kali digunakan untuk peralatan militer, pembungkus dan penyimpan makanan. Pada tahun yang sama dua orang ahli kimia organik bernama E.W. Fawcett dan R.O. Gibson menemukan Polyethylene.

Penggunaan polyethylene semakin populer  sebagai bahan baku Kantong Plastik yang dibuat oleh Sten Gustaf Thulin, pada tahun 1959.  Kantong Plastik ciptaan Gustaf Thulin memiliki pegangan pada kedua sisinya, sehingga sering disebut pula sebagai T-shirt Bag.  Tujuan  Thulin menciptakan kantong plastik adalah untuk mengganti peran kantong kertas yang dianggap tidak ramah lingkungan, boros, dan mahal.  

Namun faktanya 64 tahun kemudian, sampah plastik justru menjadi persoalan penting yang mengancam kualitas lingkungan hidup manusia di dunia.   

Menyadur dari situs historia.id, plastik mulai diperkenalkan di Indonesia sekitar tahun 1950-an, sebagai barang keperluan rumah tangga, sisir, sikat gigi, kancing pakaian dan mainan anak-anak. Hingga tahun 1953 di pulau Jawa telah berdiri 12 pabrik plastik. Bahan baku plastik saat itu di impor dari Belanda dan Amerika, melalui perusahaan minyak Shell dan Bataafsche Petroleum Maatschappij

Pada tahun 1960an, sejak penemuan kantong plastik Thulin, permintaan pasar akan kantong plastik terus meningkat, termasuk juga di Indonesia.  Kantong plastik dianggap praktis karena dapat memuat banyak barang, murah, dan aman dari air hujan. Pada masa itu kantong plastik juga digunakan oleh siswa sekolah  sebagai tas yang melindungi buku pelajarannya agar tidak basah jika hujan turun. 

Tahun 1963 dibangun pabrik pipa air berbahan plastik pertama di Indonesia oleh PT Prakarsa Plastics, yang diberi nama "Pralon" dan pada tahun 1970 didirikan pabrik pengolahan air mineral merk "Aqua" di Indonesia.  Dua nama merk dagang ini yang kemudian selalu digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk penamaan apapun merk pipa air maupun air kemasan. 

Walaupun beresiko terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan, nyatanya banyak industri tetap memproduksi kemasan berbahan plastik, dari berbagai jenis resin, sebagai bahan bakunya.  Pada tahun 1988 diberlakukan penggunaan kode resin, pada setiap kemasan plastik.  Kode tersebut diperkenalkan oleh American Society of Plastic Industry yang ditandai dengan simbol segitiga daur ulang yang bertuliskan angka dan huruf. 

Kode Resin Kemasan Plastik, sumber: pabrikmaklonkemasan.com

Melalui kode ini, Kita dapat  mengenal jenis resin yang digunakan dan mengetahui apakah kemasan plastik tersebut bisa didaur ulang atau tidak. Kode ini juga bisa dipakai untuk mengetahui tingkat keamanan kemasan makanan, dan resikonya bagi kesehatan manusia.  Dari Infografis di atas, kode resin yang dianggap relatif aman untuk digunakan kembali sebagai wadah makanan dan minuman adalah Kode:4 LDPE dan Kode: 5 PP.

Baca Juga: 10 Kreasi DIY Sampah Plastik   |   5 Karya Seni dari Sampah Plastik

Berbagai resiko dari dampak polusi sampah plastik terhadap alam dan manusia, mungkin sudah mulai tergambar, bagaimana sampah plastik yang kita buang, pada akhirnya akan kembali mengendap dalam tubuh kita sebagai racun yang membahayakan kesehatan dan kehidupan mahluk hidup lainnya.  Lantas apa saja yang dapat kita lakukan untuk mengatasi sampah plastik? 

sumber: idea.grid.id

  1. Mulailah berkomitmen pengurangan sampah plastik dari diri sendiri, seperti yang tergambar dalam infografis di atas.
  2. Setiap pembelian produk dengan kemasan plastik, sebaiknya memperhatikan simbol kode resin. Jangan menggunakan kembali kemasan plastik dengan kode resin yang beresiko tinggi bagi kesehatan dan lingkungan.
  3. Mengedukasi anggota keluarga untuk mulai mengurangi penggunaan plastik, mencari informasi yang benar tentang bahaya plastik bagi kesehatan, dan berkreasi dengan sampah plastik untuk memperkuat hubungan antar anggota keluarga, misalnya mengajari anak membuat pot bunga, dan celengan dari botol plastik bekas, dan sebagainya. 
  4. Biasakan untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, sekolah, dan kantor atau tempat usaha, sehingga pemrosesan sampah akan menjadi lebih mudah dan cepat. Buanglah jenis sampah pada kotak sampah sesuai dengan warna dan simbol kotak sampahnya. Kotak sampah berwarna hijau untuk sampah organik (daun, sisa makanan, ranting), warna kuning untuk sampah guna ulang (plastik, kaca, kaleng), warna merah untuk sampah B3/Bahan Berbahaya dan Beracun (baterai, Alat medis), warna biru untuk sampah daur ulang (kertas, kardus, koran), dan warna abu-abu untuk sampah residu (puntung rokok, popok, tisu, kapas).  
  5. Mendukung dan berperan aktif dalam menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan Bank Sampah dengan menjadi nasabah, mitra, atau donatur.  Bank sampah memiliki peran sebagai fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip 3R, sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular.  Pengelolaan sampah pada Bank Sampah diatur melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2021.   
  6. Meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan dan fungsi fasilitas pengolahan sampah seperti TPS (Tempat penampungan sementara), TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). 
  7. Pengembangan "Kewirausahaan Hijau" atau "Ecopreneurship" dengan pemanfaatan sampah plastik menjadi produk baru yang menguntungkan, misalnya ecobrick, tas belanja, karpet plastik, tali plastik, perlengkapan rumah tangga, aksesoris dan sebagainya.  Kepeloporan, pemberdayaan dan Kemitraan dapat dilakukan dengan melibatkan kelompok sosial di desa, seperti kelompok pengajian, kelompok PKK, Karang Taruna, BUMDes, SOKLI (satuan operasional kebersihan lingkungan) dan sebagainya. 
  8. Aktif sebagai penggiat dan komunitas peduli lingkungan dengan mendorong terbentuknya kawasan permukiman sehat dan bebas sampah (ecoliving), seperti misalnya kampung bebas sampah plastik, kampung edukasi sampah, desa ecofuture, dan sebagainya, yang dapat ditingkatkan menjadi  "desa eduwisata zero waste", dan dapat diintegrasikan dengan program pemerintah seperti penyehatan lingkungan permukiman, program kampung iklim, dan pemberdayaan ekonomi kreatif.

kreasi dari sampah plastik, sumber: rumahmesin.com

Baca Juga: |  Keluarga Peduli Lingkungan  |  Strategi Konservasi

Manusia memang tidak terlepas dari plastik, dimana dan kapan saja, kita akan selalu menemukan plastik. Plastik banyak manfaatnya untuk manusia akan tetapi manakala plastik menjadi sampah, tidak hanya membahayakan manusia akan tetapi juga mahluk hidup lainnya di muka bumi.  Mari kita gunakan plastik dengan bijak dan cerdas.  Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia. 

---- Salam Lestari ----

Referensi:

  • https://www.genevaenvironmentnetwork.org/world-environment-day/
  • https://historia.id/kultur/articles/awal-mula-barang-plastik-di-indonesia-vqm1J/page/2
  • https://standarku.com/standar-kode-jenis-plastik/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6253565/10-negara-penghasil-sampah-plastik-terbanyak-di-dunia-indonesia-nomor-berapa
  • https://idea.grid.id/read/091846810/sampah-merupakan-kekhawatiran-pada-dewasa-ini-ternyata-kebanyakan-dari-sampah-rumah-tangga

Kamis, 01 Juni 2023

Memahami Tema dan Arti Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2023

Hari Kamis, tanggal 1 Juni 2023, seluruh masyarakat Indonesia, merayakan Hari Lahir Pancasila. Mulai dari siswa sekolah dasar, perangkat desa, hingga pegawai negeri di lingkup pemerintah daerah dan propinsi, mereka hadir mengikuti upacara peringatan lahirnya Pancasila dengan antusias dan penuh hikmad.  Ada yang berpakaian adat, dan ada pula yang menggunakan seragam asal organisasinya masing-masing. 

Di tanggal yang sama pada 78 tahun silam, di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), Ir. Soekarno berkesempatan menyampaikan pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” di depan para anggota sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang anggota BPUPKI  pada saat itu membahas tentang  dasar-dasar Indonesia merdeka, yang dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. 

Dalam sidang kedua  BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Bung Karno dalam pidatonya menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.  Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya prinsip atau asas.  Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

"Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?”

“Pendawapun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya”.

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi – saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi”

...

“Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, – janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir!

“Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila.”

(penggalan pidato Ir. Soekarno, 1 Juni 1945, secara utuh dapat dibaca pada situs krjogja.com

Penyempurnaan rumusan Pancasila dilakukan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh Dokuritsu Junbi Cosakai / BPUPKI.  Dinamakan Panitia Sembilan karena anggotanya terdiri dari  9 orang, yaitu: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, rumusan Pancasila yang telah disempurnakan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4, yang kemudian disahkan pada Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945)

Hari kelahiran Pancasila akhirnya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sehingga tanggal 1 Juni 1945 secara sah diperingati Hari Lahir Pancasila. 

Maka sejak penetapan tersebut, setiap tanggal 1 Juni, segenap warga negara Indonesia berkomitmen untuk memperingati Harlah Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila, yakni sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Tema Harlah Pancasila tahun 2023, berdasarkan Surat Edaran BPIP Republik Indonesia, mengusung tema: "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global" dengan Tagline:  "Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia".

Logo Harlah Pancasila tahun 2023 yang ditetapkan oleh BPIP RI  memiliki makna dalam setiap komponennya, yang memperkuat tema yang diusung, yaitu: 

  1. Ikon Masyarakat Berpegang Tangan : Melambangkan semangat gotong royong dan peradaban manusia
  2. Tanda Panah ke Atas: Melambangkan Pertumbuhan Global
  3. Ilustrasi Burung Garuda: Mempresentasikan simbol/negara Pancasila, semangat Pancasila, serta semangat juang bangsa Indonesia
  4. Sayap Berjumlah 5 Helai: Mempresentasikan 5 nilai dasar Pancasila
  5. Membentuk Lingkaran: Melambangkan bola dunia sebagai wujud peradaban dunia.

 

"Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!" 

“Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan,..." (Ir. Soekarno, 1 Juni 1945) 


Mari kita jadikan momentum hari lahir Pancasila untuk bergotong royong membangun Tanah Air Indonesia tetap satu, tumbuh dan berkembang secara lestari dari generasi ke generasi. 

--- Salam Lestari ---

Referensi: dari berbagai sumber


Sabtu, 04 Maret 2023

Mengenal satwa dilindungi dan berkonflik di Lampung Barat, apakah pertanda Bencana Ekologis semakin dekat?

G. Pesagi: benteng hijau flora & fauna Lampung Barat, foto JE

Perubahan fungsi hutan untuk berbagai kepentingan ekonomi dan kesejahteraan, menyebabkan beberapa habitat satwa mengalami kerusakan, dan terfragmentasi sehingga tidak lagi menjadi rumah yang ideal bagi satwa untuk tumbuh dan berkembang biak.  Ditambah maraknya aktivitas perburuan liar dan perdagangan ilegal kian mengancam keberadaan dan jumlah populasi satwa.  Akibatnya tentu saja  terganggunya keseimbangan ekologis yang pada akhirnya berdampak buruk bagi penghidupan manusia.  

Ibarat pepatah “Memukul air di dulang terpercik muka sendiri”. Dampak buruk itu bernama “Bencana Ekologis” yang salah satu tandanya  adalah konflik satwa dan manusia yang kian marak terjadi.   

Berikut beberapa jenis satwa yang sering dilaporkan menimbulkan konflik di Kabupaten Lampung Barat, dan diantaranya justru adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah.  Yuk kita kenali lebih jauh satwa-satwa tersebut agar kita dapat belajar dan memulai mempersiapkan strategi konservasi yang tepat,  agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, dan dijauhkan dari bencana ekologis.    

1. Harimau Sumatera

Pada awal bulan November 2022 yang lalu, pernah dilaporkan adanya kasus serangan Harimau Sumatera memangsa ternak kambing warga dusun Cecahan, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit.  Akibat serangan harimau tersebut, satu dusun dievakuasi beserta hewan ternaknya ke tempat yang lebih aman.  

Harimau Sumatera, sumber: Rimbakita.com

Harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrae Temminck, 1844), merupakan satu-satunya dari 3 sub spesies harimau endemik Indonesia yang tersisa. Dua sub spesies lainnya yang dinyatakan punah adalah Harimau Bali (Panthera tigris Balica Schwarz, 1912) dinyatakan punah tahun 1938 dan Harimau Jawa (Panthera tigris Sondaica Temminck, 1844) yang dinyatakan punah pada tahun 1980. Populasi harimau sumatera diperkirakan berjumlah 400-500 ekor yang tersebar di hutan hujan tropis pulau Sumatera.

Harimau Sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah IUCN.  Ancaman terbesar kepunahan harimau sumatera adalah perburuan liar dan habitat yang mengalami fragmentasi.  Berdasarkan data dari situs wwf.id  antara tahun 1998 - 2002 diperkirakan 50 ekor harimau sumatera mati diburu setiap tahunnya.   

Klasifikasi Taksonomi Harimau Sumatera

Kingdom: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Carnivora
Famili: Felidae
Genus: Panthera
Spesies: Panthera tigris
Sub-spesies: Panthera tigris sumatrae (Temminck, 1844)

Harimau sumatra memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan dengan jenis harimau lainnya di Asia. Jantan dewasa memiliki panjang rata-rata 92 inci (250 cm) dari kepala hingga kaki dengan berat 300 pound (140 kg), sedangkan tinggi mencapai 60 cm. Betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci (198 cm) dan berat 200 pound (91 kg).  

Harimau sumatra mempunyai warna lebih gelap dibandingkan subspesies harimau lainnya. Memiliki belang yang lebih tipis dengan pola hitam yang lebar, rapat dan juga berhimpitan. Warna tubuh mulai dari kuning kemerah-merahan hingga jingga tua.  Harimau jantan mempunyai lebih banyak janggut serta surai dibandingkan subspesies lain. Pada sela-sela jarinya terdapat selaput yang menjadikan harimau sumatera mampu berenang cepat. 

Masa kehamilan harimau sumatra sekitar 103 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3 ekor anak harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor.  Harimau sumatra dapat hidup selama 15 tahun di alam liar dan 20 tahun di penangkaran.

Harimau sumatera merupakan satwa predator yang berperan penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, dengan cara mengendalikan ledakan populasi satwa herbivora yang menjadi mangsanya. Jika populasi satwa herbivora mengalami ledakan populasi justru akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem, dan menjadi hama bagi lahan budidaya. Contoh kasus adalah ledakan populasi babi hutan (Sus scrofa) dan beruk (Macaca nemestrina) yang menjadi hama di areal pertanian masyarakat. 

2. Gajah Sumatera

Konflik gajah dan manusia terjadi di dua kecamatan di Lampung Barat, yaitu Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Konflik gajah dan manusia terjadi sejak akhir tahun 2018 hingga saat ini (2023), belum ada titik terang penyelesaiannya.  Kawasan permukiman yang sering dikunjungi gajah adalah Pekon Sukamarga, Tugu Ratu, dan Rowo Rejo (Suoh) serta Pekon Gunung Ratu (BNS) yang merupakan desa penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Gajah Sumatera,  sumber: wwf.id.

Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi, dengan status IUCN kritis (critically endangered).  Berdasarkan Laporan WCS (2019) jumlah gajah sumatera yang ada di TNBBS tahun 2017 sebanyak 122 ekor  dengan kepadatan populasi: 9 ekor/100 km2.  Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2002 sebanyak 498 ekor dengan kepadatan 18 ekor/100 km2.  

Pemicu semakin kritisnya populasi gajah sumatera dan kian tingginya konflik yang terjadi dibeberapa desa penyangga TNBBS disebabkan karena semakin menyempitnya habitat atau home range gajah sumatera akibat aktivitas perambahan. Diperkirakan sekitar 21.925 Ha dari home range (wilayah jelajah) gajah di TNBBS telah berubah fungsi menjadi open area yang didominasi oleh tanaman kopi.  Kopi termasuk jenis tanaman yang bukan merupakan pakan hijauan bagi gajah sumatera.  Kebutuhan ideal home range gajah sumatera minimal: 250 km2, dengan luas wilayah jelajah rata-rata 20 km2/hari. 

Rusaknya habitat dan fragmentasi menyebabkan gajah mengalami malnutrisi, menurunkan imunitas, reproduksi yang rendah dan terjadinya perkawinan sedarah  (breeding).  Rusaknya habitat juga memicu tingginya kematian gajah akibat keracunan, infeksi virus, dan mati akibat kecelakaan.  Ancaman terbesar lainnya adalah perburuan liar gajah untuk diambil gadingnya.

Baca juga: Konflik Gajah antara Solusi dan Resolusi ?     

Klasifikasi Taxonomi Gajah Sumatera

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Proboscidea
Famili: Elephantidae
Genus: Elephas
Spesies: Elephas maximus
Subspesies: Elephas maximus sumatranus (Temminck, 1847)

Gajah sumatera merupakan subspesies dari Gajah Asia sehingga diberi nama Elephas maximus sumatranus. Memiliki bobot 3-6 ton, dengan panjang tubuh 5,5 – 7,3 m dan tinggi 1,7 – 3,5 meter. Betina bisa melahirkan anak setelah berumur 9-10 tahun, dengan lama kehamilan 22 bulan.  Rata-rata umur gajah sumatera di alam bisa mencapai 70 tahun. 

Gajah sumatera memiliki daun telinga yang lebih kecil dibanding gajah afrika, akan tetapi memiliki pendengaran yang sangat peka. Mampu mendeteksi frekuensi suara dari 14 Hz - 12.000 Hz, dan menghasilkan suara untuk komunikasi hingga radius 10 km.  Gajah Sumatera berdahi rata, serta memiliki dua bonggol di kepala, memiliki satu bibir pada ujung belalainya, dan hanya gajah jantan yang memiliki gading.  Gajah sumatera memiliki 5 kuku di kaki bagian depan dan 4 kuku di kaki belakang.

Gajah sumatera merupakan kelompok mamalia  herbivora. Membutuhkan pakan berupa tanaman (daun, buah, atau batang), air, dan garam (mineral), serta membutuhkan naungan dan berendam untuk menormalisasi suhu tubuh yang gampang meningkat. Kebutuhan pakan hijau setiap harinya sebanyak 200 kg - 300 kg per individu, dan kebutuhan air untuk minum rata-rata 160 liter per individu atau setara dengan 42 galon air per individu. 

Diperkirakan terdapat ± 69 jenis tanaman yang disukai oleh gajah sumatera yang berada di dalam kawasan TNBBS, dimana sekitar  42% merupakan tumbuhan rumput dari suku Cyperaceae dan Poaceae dan sekitar 58% merupakan tumbuhan non rumput. 

Gajah sumatera termasuk satwa sosial (Allelomimetik), yakni hidup secara berkelompok. Satu kelompok dipimpin oleh gajah betina yang paling besar.  Perilaku gajah sumatera setiap harinya, terbagi kedalam 3 aktivitas utama, yaitu aktivitas makan dan mencari makan (60% - 75%). Aktivitas sosial seperti berkomunikasi, merawat anak, grooming, mewaspadai dan melindungi koloni dari ancaman sekitarnya (20-30%).  Aktivitas istirahat berendam dan tidur (5-10%).  Gajah sumatera merupakan hewan yang aktif siang maupun malam hari (nocturnal), lama tidur gajah rata-rata sekitar 4 jam sehari. 

Sejak dahulu gajah oleh manusia dimanfaatkan tenaganya untuk mengangkat beban berat dan sebagai kendaraan perang. Berdasarkan penelitian arkeologis, munculnya permukiman dan akses antar permukiman kuno di Lampung Barat adalah dengan memanfaatkan jalur-jalur lintasan gajah.  Manfaat gajah di alam adalah membantu merestorasi dan meregenerasi ekosistem hutan secara alami, seperti penyebaran benih tanaman, menyiapkan rumpang agar lantai hutan cukup mendapatkan cahaya matahari guna merangsang proses suksesi vegetasi hutan, dan membantu kesuburan lahan hutan melalui kotoran yang dihasilkannya. 

3. Badak Sumatera

Kemunculan badak sumatera di permukiman dan perkebunan penduduk pernah terjadi di wilayah Suoh pada tahun 2004. Suoh saat itu merupakan enclave dari TNBBS.  Badak sumatera ini tergolong badak muda berumur 3-4 tahun dan juga jinak terhadap manusia.  Kuatir akan keselamatan badak sumatera yang kemudian diberi nama “Rosa” dari penularan penyakit ternak dan ancaman manusia, maka pada tanggal 25 November 2005, badak Rosa ditranslokasikan ke  Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).  Pada tanggal 24 Maret 2022, pukul 11.44 WIB, badak Rosa melahirkan anak berjenis kelamin betina, dan diberi nama “Sedah Mirah” oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) 

Badak Sumatera, sumber: Mongabay.com

Jumlah badak sumatera di habitat aslinya hutan TNBBS, belum diketahui secara pasti, diperkirakan jumlahnya antara 17-24 ekor.  Badak sumatera, berdasarkan Red Book Data IUCN termasuk spesies langka dan terancam punah dengan kategori critically endangered (kritis atau genting).  Diperkirakan saat ini tersisa 3 kantung habitat badak sumatera, yaitu di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Suaka Alam Kelian (Kalimantan Timur). 

Di dunia terdapat 5 jenis badak yang kini terancam punah, yaitu Badak putih (Ceratotherium simum) di Afrika, Badak hitam (Diceros bicornis) di Afrika, Badak bercula satu India (Rhinoceros unicornis) di Asia, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di Indonesia, dan Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Indonesia. 

Badak sumatera hidup secara soliter (penyendiri) dan sangat sentisitf terhadap bau manusia.  Rusaknya habitat karena perambahan dan kian banyaknya aktivitas manusia yang sudah semakin jauh ke dalam kawasan hutan, membuat satwa ini semakin sulit ditemukan, terpisah-pisah, sehingga menurunkan kemampuannya untuk berkembang biak.  Kerusakan habitat badak sumatera dipicu pula dengan adanya ekspansi tanaman (invasif species) jenis mantangan (Merremia peltata) di hutan sekunder yang menyebabkan banyak jenis tanaman pakan badak semakin sulit tersedia.

Klasifikasi ilmiah Badak Sumatera

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Perissodactyla
Famili: Rhinocerotidae
Genus: Dicerorhinus (Gloger, 1841)
Spesies: Dicerorhinus sumatrensis (Fischer, 1814)

Badak sumatera, dikenal sebagai badak berambut atau badak Asia bercula dua, merupakan spesies langka dari famili Rhinocerotidae dan termasuk salah satu dari lima spesies badak yang masih lestari. Spesies ini merupakan jenis badak terkecil. Tingginya 120 - 145 cm sampai pundak, dengan panjang tubuh 2,5 – 3,18 m, serta panjang ekor 35–70 cm. Beratnya berkisar antara 500 kg - 1.000 kg, dengan rata-rata 700 - 800 kg. 

Badak sumatera memiliki dua cula; yang lebih besar adalah cula pada hidung atau disebut cula depan (anterior), berukuran panjang 15–25 cm. Cula belakang (posterior) jauh lebih kecil, biasanya kurang dari 10 cm panjangnya, dikenal sebagai cula dahi (frontal). Cula-cula tersebut berwarna abu-abu gelap atau hitam. Badak jantan memiliki cula yang lebih besar daripada betina. 

Dua lipatan kulit yang tebal mengelilingi tubuhnya di bagian belakang kaki depan dan di depan kaki belakang. Badak ini memiliki lipatan kulit yang lebih kecil di sekitar lehernya. Kulitnya sendiri relatif tipis, hanya 10–16 mm; dan tidak memiliki lapisan lemak di bawah kulitnya. 

Sebagian besar tubuh badak sumatera diselimuti rambut berwarna cokelat kemerahan. Rambutnya dapat saja lebat (rambut yang paling lebat terdapat pada anak badak) ataupun jarang. Di alam liar, sulit untuk mengamati rambutnya karena badak-badak tersebut sering kali berlumuran lumpur. Badak sumatera memiliki sebidang rambut panjang di sekitar telinga dan segumpal rambut tebal di ujung ekor. Badak memiliki  penglihatan yang sangat buruk, namun memiliki gerakan yang cepat dan tangkas; mereka dapat mendaki gunung dengan mudah, dan nyaman melintasi tepi sungai serta lereng yang curam.

Badak sumatera diperkirakan dapat hidup selama 30–45 tahun di alam. Betina mencapai kematangan seksual pada usia 6–7 tahun, sedangkan jantan pada usia sekitar 10 tahun. Periode kehamilan badak sumatera sekitar 15–16 bulan, dengan interval kelahiran diperkirakan antara empat sampai lima tahun. 

Berdasarkan hasil penelitian Attamimi (2020), perilaku keseharian badak sumatera terdiri dari lima aktivitas, yaitu lokomosi atau bergerak sebanyak 20%, berkubang sebanyak 46%, eliminasi atau membuang kotoran sebanyak 1%, perilaku makan sebanyak 22%, dan istirahat sebanyak 11%.

Badak sumatera adalah mamalia herbivora, dengan menu makanan berupa pohon muda, dedaunan, buah-buahan, ranting dan tunas. Waktu makan badak sumatera kebanyakan pada saat sebelum malam tiba dan pagi hari. Konsumsi pakan hijauan rata-rata mencapai 50 kg sehari. Ada lebih dari 100 spesies tanaman yang menjadi konsumsi badak sumatera. Porsi terbesar dari menu makanan badak sumatera berupa tumbuhan tingkat semai dan pancang. Jenis tanaman yang disukai berasal dari famili Moraceae, Euphorbiaceae, dan Rubiaceae. Selain pakan hijauan, badak juga membutuhkan mineral (saltlick) dan air untuk dikonsumsi dan juga berkubang. Badak sumatera sering berpindah ke hutan sekunder guna mencari makan.  

4. Beruang Madu

Konflik beruang madu dan manusia di Lampung Barat, paling sering diberitakan oleh media setelah konflik gajah.  Tercatat pada tahun 2011, empat ekor beruang madu melintas di jalan propinsi Kecamatan Sukau. Pada bulan April - September 2021 diberitakan adanya serangan beruang madu terhadap 15 ekor ternak kambing warga di Kecamatan Sumber Jaya dan Kecamatan Gedung Surian yang berbatasan dengan Hutan Lindung Register 45 B Bukit Rigis, yang menjadi wilayah kerja KPHL II Liwa.

Beruang madu, sumber: Rimbakita.com

Beruang Madu dikenal sebagai beruang malayan atau dijuluki “sun bear” merupakan satwa endemik hutan hujan tropis di Asia Tenggara.  Satwa ini termasuk katagori spesies terancam dengan status rentan (Vulnerable) dalam daftar IUCN. Spesies rentan (disimbolkan: VU) adalah status konservasi kepada spesies yang akan menjadi spesies terancam kecuali jika penanganan keselamatan dan reproduksinya dapat dilakukan secara baik. 

Ancaman kepunahan beruang Madu disebabkan semakin rusaknya habitat akibat konversi lahan hutan primer dan sekunder menjadi pertanian dan perkebunan, menyebabkan habitat beruang menyempit dan mengalami fragmentasi. Fragmentasi atau pemecahan habitat menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan yang mempengaruhi terhadap evolusi dan biologi konservasi.  Fragmentasi menyebabkan proses seleksi alam berlangsung dengan cepat, dimana flora dan fauna yang tidak mampu beradaptasi akan mengalami kepunahan.  

Perburuan liar beruang Madu untuk diperdagangkan kulit dan empedunya sebagai mitos obat tradisional, menyebabkan populasi beruang Madu semakin berkurang. Padahal beruang Madu termasuk satwa yang memiliki peran penting terhadap proses regenerasi alami ekosistem hutan hujan tropis, seperti penyebaran spesies tanaman cempedak, durian, dan lain sebagainya. 

Klasifikasi ilmiah beruang madu

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo:  Carnivora
Famili: Ursidae
Genus: Helarctos
Spesies: Helarctos malayanus (Raffles, 1821)

Beruang Madu termasuk karnivora akan tetapi memiliki sifat omnivora atau memakan segala (tumbuhan maupun hewan). Beruang Madu aktif pada malam hari atau nokturnal, serta hidup secara soliter dengan radius jelajah 8 km sehari.  Tidak seperti kerabat beruang yang hidup di 4 musim, beruang Madu tidak memiliki perilaku hibernasi.  Hibernasi adalah kondisi ketakaktifan dan penurunan metabolisme pada hewan yang ditandai dengan suhu tubuh yang lebih rendah, pernapasan yang lebih perlahan, serta kecepatan metabolisme yang lebih rendah.

Beruang Madu memiliki ukuran panjang 1,40 m, tinggi 70 cm dengan berat berkisar 50 – 65 kg. Ciri hewan mamalia adalah memiliki rambut, dimana rambut beruang madu cenderung pendek, dan berkilau. Jenis rambut beruang madu adalah yang paling pendek dan halus dibandingkan beruang lainnya, berwarna hitam kelam atau hitam kecoklatan, di bawah bulu lehernya terdapat tanda yang unik berwarna oranye yang dipercaya menggambarkan matahari terbit. 

Sarang beruang Madu biasanya berada di pohon pada ketinggian 2 - 7 meter dari tanah, biasanya beruang Madu mematahkan cabang-cabang pohon untuk dibuat sebagai sarang, atau memanfaatkan lubang di pohon atau goa di tebing tanah sebagai sarangnya. 

Telapak kaki beruang tidak berbulu sehingga ia dapat bergerak dengan kecepatan hingga 48 kilometer per jam dan memiliki tenaga yang sangat kuat.  Kepala beruang Madu relatif besar menyerupai anjing dengan telinga kecil dan berbentuk bundar. Memiliki lidah berukuran 25 cm dan dapat dipanjangkan untuk menangkap madu dan serangga kecil di celah-celah kulit batang pohon. Beruang Madu memiliki penciuman yang sangat tajam dan memiliki kuku melengkung yang panjang di setiap jemarinya yang digunakan untuk mempermudah mencari makanan, melindungi diri, dan memanjat pohon. 

Beruang Madu dapat hidup mencapai usia 28 tahun di penangkaran, akan tetapi belum ada data usia maksimal yang dapat dicapai di alam. Hewan ini mencapai kematangan seksual pada usia 3-4 tahun dan dapat bereproduksi sepanjang tahun dengan masa kandungan 96 hari dan menyusui selama 18 bulan.

5. Kucing Emas

Dipenghujung bulan Februari 2023,  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan illegal satwa liar jenis kucing emas di Jalan Lintas Muaradua Sumsel-Liwa di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.  

Kucing Emas, sumber: Mongabay.com

Kucing emas, berdasarkan status konservasi IUCN masuk dalam katagori hampir terancam (Near Threatened), dan masuk dalam daftar Apendix I CITES yang artinya dilarang untuk diperdagangkan. Dalam Peraturan Menteri LHK RI No.P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, ada 9 spesies dari famili Felidae yang dilindungi di Indonesia yaitu Catopuma badia (kucing merah), Catopuma temminckii (kucing emas), Neofelis diardi (macan dahan), Panthera pardus melas (macan tutul), Panthera tigris sumatrae (harimau sumatera), Pardofelis marmorata (kucing batu), Prionailurus bengalensis (kucing kuwuk), Prionailurus planiceps (kucing tandang), dan Prionailurus viverrinus (kucing bakau). 

Keterancaman kucing emas tidak hanya karena rusaknya habitat alaminya, akan tetapi juga disebabkan perdagangan ilegal satwa ini sebagai hewan peliharaan.  Padahal satwa liar ini, termasuk hewan yang gampang stress yang ditandai dengan menurunnya nafsu makan dan berujung pada kematian.

Klasifikasi Ilmiah Kucing Emas

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Carnivora
Famili: Felidae
Subfamili: Felinae
Genus: Catopuma
Spesies: Catopuma temminckii (Vigors & Horsfield, 1827)

Mengutip dari situs mongabay.co.id di Indonesia, kucing emas adalah satwa endemik Pulau Sumatera, terutama di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas. Kucing emas terbagi menjadi dua sub species, yaitu jenis Catopuma temminckii temminckii yang tersebar di Sumatera dan Semenanjung Malaysia, serta Catopuma temminckii moormensis yang tersebar di daratan utama Asia Tenggara, China bagian Selatan, hingga Nepal. 

Berat dewasa kucing emas berkisar 9-16 kg dan memiliki panjang tubuh sekitar 66-105 cm dengan ekor berukuran 40-57 cm dan tinggi bahu 56 cm. Kepalanya lebih moncong dibanding kucing merah, begitu juga telinganya dengan ujung membulat.  Hidung kucing emas berwarna cokelat dan bagian dahinya ada dua garis cokelat membujur ke belakang. Sementara, bagian tepi antara mata dan hidung berwarna putih kekuningan. Ciri khas paling menonjol adalah garis tebal berwarna putih pada masing-masing pipi. Tanda inilah yang membedakan kucing emas dengan jenis kucing lainnya. Warna rambut kucing emas cukup variatif, merah coklat keemasan, coklat tua hingga abu-abu. 

Kucing emas termasuk predator soliter yang bersifat teritorial. Ia cenderung lebih aktif siang hari hingga senja. Mangsa utama kucing emas adalah burung, tikus besar, reptil, monyet, kancil, hingga rusa muda. Perilaku kucing emas dalam menandai wilayah teritorialnya umumnya dengan bau tubuh dan rambut yang ditinggalkan saat menggesekkan badannya di batang kayu atau batu besar. Selain itu juga, ada bekas cakaran pada batang pohon, semprotan urine dan feses.

6. Buaya Muara

Konflik buaya Muara terjadi di sungai Way Haru  Pekon (Desa) Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, pada akhir bulan November 2013. Buaya berukuran 3,35 m dengan lebar 45 cm dan berat 150 kg, berhasil diamankan oleh masyarakat dan direlokasi oleh BKSDA Lampung ke Taman Nasional Way Kambas

Buaya Muara, sumber: Mongabay.com

Buaya Muara masuk dalam status konservasi IUCN sebagai spesies dengan tingkat resiko rendah (Least Concern (LC)). Dalam Permen LHK No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, buaya muara termasuk kelompok reptil yang dilindungi.    

Habitat buaya Muara di Suoh berada di sekitar danau Lebar, sungai Way Semaka, dan sungai Way Haru.  Berkurangnya populasi buaya Muara di Suoh, disebabkan karena perubahan habitat akibat bencana banjir, normalisasi sungai, dan terputusnya jalur migrasi akibat adanya bendungan atau tanggul.  Penangkapan dan pemindahan buaya Muara ke daerah yang lebih aman, turut menjadi penyebab menurunnya populasi buaya Muara di Suoh.

Klasifikasi Ilmiah Buaya Muara

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Reptilia
Ordo: Crocodilia
Famili: Crocodylidae
Genus: Crocodylus
Spesies: Crocodylus porosus (Schneider, 1801)

Panjang tubuh buaya Muara termasuk ekor antara 4,5 sampai 6 meter, dengan bobot mencapai lebih dari 1000 kg. Buaya memiliki moncong dengan rahang yang kuat dan cukup lebar dan tidak punya sisik lebar pada tengkuknya.  

Buaya Muara termasuk reptil yang aktif pada siang maupun malam hari. Buaya Muara mengkonsumsi kepiting, ikan, burung, hingga mamalia besar, namunpun begitu buaya merupakan hewan buas yang akan memangsa siapapun yang memasuki wilayahnya, termasuk manusia. 

Buaya Muara betina mulai mampu berkembang biak saat berusia 10 sampai 12 tahun. Induk buaya betina biasanya menyimpan 40 butir hingga 70 butir telur. Semua telur ditimbun dalam gundukan tanah atau pasir bercampur dedaunan selama 80 hari atau 90 hari. Saat musim berkembang biak buaya sangat agresif dan menyerang siapa saja yang mendekat guna melindungi sarangnya.

7. Owa Siamang

Pada awal Januari 2023, diberitakan seekor siamang telah menyerang seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, mengakibatkan korban mengalami luka cakaran dari satwa yang dilindungi tersebut

Owa Siamang, sumber foto: RimbaKita.com

Berdasarkan Permen LHK No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, Owa Siamang merupakan satwa yang dilindungi. Satwa ini termasuk katagori spesies terancam dengan status endangered (EN) dalam daftar IUCN, dengan Apendix I CITES yaitu dilarang untuk diperdagangkan. Diperkirakan jumlah Siamang saat ini di TNBBS sebanyak ± 22.390 ekor.

Klasifikasi Ilmiah Owa Siamang

Kingdom:  Animalia
Phylum: Chordata
Class: Mammalia
Order: Primates
Family: Hylobatidae
Genus: Symphalangus
Species: Symphalangus syndactylus (Raffles, 1821)

Tubuh siamang mirip seperti kera pada umumnya, namun lebih besar serta tidak memilki ekor. Siamang ditutupi oleh rambut lebat berwarna hitam di seluruh tubuhnya, kecuali wajah, jari, telapak tangan, ketiak, dan telapak kaki mereka.  Berat badannya antara 10 sampai 12 kg untuk betina, serta jantan sekitar 12 sampai 16 kg. Panjang atau tinggi tubuhnya sekitar 71 hingga 90 cm.

Karakteristik siamang yang sangat khas adalah adanya kantung pada tenggorokan yang disebut “kantung gular” yang dapat membesar seukuran jeruk bali atau bola. Berwarna merah muda atau abu-abu, yang berfungsi untuk memperkuat vokalisasi suara. Suara digunakan untuk komunikasi, menandakan teritorialnya, dan mencari pasangan. Suara siamang dapat terdengar hingga sejauh 6,5 km. 

Siamang adalah satwa teritorial dengan kebutuhan ruang hidup sekitar 24 Ha dan kemampuan jelajah sekitar 15 - 35 Ha.  Perilaku harian siamang meliputi aktivitas makan (13%), aktivitas istirahat (54%), aktivitas menelisik (8%), aktivitas bersuara (8%), aktivitas defekasi (1%) dan aktivitas bergerak (17%).

Siamang dikenal sebagai hewan setia. Primata ini termasuk golongan hewan monogami atau hanya mempunyai satu pasangan seumur hidupnya. Secara alami, siamang memiliki usia hidup yang cukup lama, yakni antara 35- 44 tahun. Kematangan reproduksi dicapai pada usia 6 - 9 tahun. Primata ini hanya menghasilkan 1 atau 2 keturunan dalam kurun 3 tahun. Masa kehamilan betina adalah 230 hingga 235 hari atau selama 7 bulan. Bayi siamang berwarna abu-abu, merah muda dan berambut pendek. Berat bayi sekitar 400 - 600 gram. Nah bayangkan jika salah satu pasangannya mengalami kematian?

Siamang merupakan hewan arboreal, yaitu sebagian waktunya dihabiskan berada di kanopi pohon bagian tengah ke atas. Hewan ini tidak mempunyai kemampuan berenang sehingga cenderung menghindari air.  Siamang merupakan hewan omnivora, dimana sekitar 75% adalah buah-buahan, sisanya daun, bunga, biji-bijian, dan kulit kayu. Siamang juga memakan serangga, laba-laba, telur burung, dan burung kecil, karenanya keberadaan siamang sangat penting dalam mendukung proses regenerasi ekosistem hutan, dengan membantu penyebaran benih tanaman  dan ketersediaan pakan bagi hewan lain.

Kejahatan manusia terhadap satwa liar semakin meningkat, mulai dari membunuh satwa untuk diambil bagian tubuhnya, hingga menjadi hewan peliharaan. Berdasarkan data yang ada di Polda Lampung, tahun 2020 sebanyak 12 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 14 kasus, dan tahun 2022 bertambah menjadi 22 kasus. Sebagian besar kasus adalah perburuan liar dan perdagangan ilegal.  

Tidak hanya itu, manusia juga sudah mulai merampas dan menguasai habitat satwa untuk pertanian, perkebunan, dan pertambangan.  Berbagai bencana ekologis yang terjadi saat ini merupakan dampak buruk dari keserakahan manusia merampas hak hidup satwa.  Bisa jadi keluarnya satwa dari habitatnya adalah suatu pertanda bahwa akan ada bencana yang lebih besar yang mengancam kehidupan manusia.  

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” 

(Surat Ar-Rum Ayat 41)


Ini hanyalah sekelumit kisah ironi satwa yang tengah menuju ambang kepunahan. Mereka dikorbankan demi keberlangsungan hidup sang mahluk yang justru dianugerahi akal dan hati nurani.  Mari kita kuatkan kemitraan untuk konservasi satwa liar, selamat Hari Hidupan Liar sedunia tanggal 3 Maret 2023 dan Hari Strategis Konservasi sedunia tanggal 6 Maret 2023, mari kita jaga bumi yang satu untuk kehidupan bersama penuh kedamaian.


Salam Sehat dan Salam Lestari 


Sumber Rujukan: 

|  Wikipedia  |  PPID Kemen LHK  |  Mongabay  |  

WWF Indonesia  |  RimbaKita  |  WCS Indonesia  | 

Jumat, 17 Februari 2023

Pembelajaran dari mengenang Peristiwa Gempabumi Liwa tahun 1994

Monumen gempabumi Liwa 1994
Monumen Gempabumi Liwa 1994

Menghadiri apel belasungkawa dan ziarah korban gempa Liwa 1994 yang diadakan oleh teman-teman PKBI Lampung Barat, hari ini tanggal 16 Pebruari 2023, menyisakan keharuan sendiri, paling tidak buat saya yang baru pertama kalinya hadir mengikuti acara ini.    

Apel belasungkawa yang juga menjadi judul kegiatan, berlangsung penuh kesederhanaan, tapi juga penuh khidmat.  Tidak ada iringan “korsik”, hanya rekaman suara syahdu Opick melantunkan “Bila Waktu T’lah Berakhir” yang menjadi backsoundnya. Itupun berasal dari Hp salah satu panitia dengan menggunakan pengeras suara. Suasana mendung yang memayungi area kuburan massal seluas 0,5 Ha ini, seolah bertanda diterimanya ucapan maklumat belasungkawa, dan doa yang dihaturkan.  Tak sedikit terdengar isak tertahan dari beberapa tamu undangan yang hadir, mungkin teringat peristiwa 29 tahun  lalu, peristiwa alam yang telah memisahkan anak, orang tua, suami, istri, tetangga, sahabat dan sanak famili. Nama-nama itu kini tertera dalam plat besi yang terpajang di dinding monumen kuburan massal Korban Gempa Liwa 1994, yang berada persis dihadapan kami. 

Bencana merupakan cara ampuh Tuhan untuk menyadarkan kembali manusia yang “lupa” akan hakekat hidup yang diamanahkan-Nya. Bencana juga menjadi cara Tuhan untuk memperkuat keimanan hamba-Nya. Karenanya Jejak Erwinanta berharap semoga “Apel Belasungkawa Gempa Liwa 1994” yang dipelopori oleh PKBI, dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Daerah dan lapisan masyarakat Lampung Barat, yang telah berkomitmen sebagai Kabupaten Tangguh Bencana.  Pengingat untuk menyadarkan kembali akan makna kehidupan, memperkuat empati dan solidaritas serta bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alamnya. 

Upacara gempa Liwa, PKBI Lambar
Apel Belasungkawa Gempa Liwa, foto: PKBI Lambar 2023 

Peristiwa gempa yang melanda Liwa tahun 1994, terjadi 2 tahun, 4 bulan setelah Kabupaten Lampung Barat diresmikan sebagai Daerah Tingkat II di Propinsi Lampung, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 16 Pebruari, pukul 00:07:45 WIB atau menurut kalender islam pada tanggal 5 Ramadhan 1414 H. Jika berdasarkan standar waktu dunia, gempa Liwa terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 Pebruari 1994 pukul 17:07:45 Greenwich Mean Time (GMT). GMT disebut juga sebagai Waktu Universal Terkoordinasi atau Universal Time Coordinated yang disingkat sebagai UTC. Selisih waktu antara GMT ke Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah + 7 jam, biasanya disimbolkan sebagai zona waktu UTC+07.   

Gempa Liwa 1994 termasuk gempa dangkal dengan hiposentrum berada pada kedalaman 23 km dan episentrum terletak pada koordinat 04,96’ Lintang Selatan dan 104,30’ Bujur Timur. Jika dipetakan maka sumber titik gempa berada di bagian utara dari Kecamatan Sekincau saat ini. 

Berdasarkan Katalog BMKG (2019) besarnya kekuatan gempabumi Liwa tahun 1994 mencapai Magnitudo 6,6 sedangkan berdasarkan USGS (1998) kekuatan gempa liwa mencapai 7,2 skala Richter, dengan intensitas guncangan gempa berada pada level VIII-X mmi, dimana yang terkuat dan terparah berada di Liwa dan sekitarnya dengan level IX-X mmi. Getaran dengan skala II mmi terasa hingga Jakarta dan Singapura.

Gempa liwa yang berlangsung ± 50 detik, telah menyebabkan ± 6.000 unit bangunan hancur, dan menyebabkan  207 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 118 orang dewasa dan 89 orang anak-anak. Nama-nama korban yang meninggal ini tercantum pada Monumen Gempa yang terletak di dalam area Kuburan Massal Gempa Liwa. Diperkirakan lebih dari 2.000 jiwa terluka, dan 75.000 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerusakan akibat gempa menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai 160 juta USD.  Gempa juga menyebabkan timbulnya rekahan tanah, longsor, dan kebakaran dibeberapa tempat di Liwa.

Nama-nama Korban Gempabumi Liwa 16 Pebruari 1994

Wilayah Kabupaten Lampung Barat berada di atas zona subduksi yang merupakan pertemuan antara lempeng Indo Australia dengan lempeng Eurasia. Lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah lempeng Eurasia dengan arah miring sekitar 45 derajat, dan bergerak sekitar 50-70 cm/tahun. Kondisi ini menyebabkan terbentuknya sesar atau patahan (fault) yang memanjang dari kepulauan Andaman hingga selat Sunda sejauh 1.900 km. Jalur sesar sumatera ditandai dengan adanya pegunungan Bukit Barisan di bagian sisi barat pulau Sumatera. Sesar Sumatera terbagi menjadi 19 segmen dan merupakan sesar tektonik aktif yang menyebabkan berbagai kejadian gempa besar yang merusak.  

Kabupaten Lampung Barat memiliki tingkat kerawanan terhadap gempabumi yang sangat tinggi, karena wilayahnya dilalui oleh 2 (dua) segmen Sesar Sumatera, yaitu segmen sesar Komering dan segmen sesar Semangko.  Tercatat ada tiga peristiwa gempa dengan kekuatan > 7 skala richter yang pernah mengguncang Lampung Barat, yaitu gempa pada tahun 1908 dengan kekuatan gempa mencapai 7,0 SR sebagai aktivitas tektonik sesar Semangko. Tahun 1933 dengan kekuatan gempa 7,5 SR dan Tahun 1994 dengan kekuatan gempa 7,2 SR, sebagai aktivitas tektonik dari sesar Komering (Natawidjaja dan Triyoso, 2007)

Baca Juga: |  Danau Suoh : Jejak Erupsi Freatik ...

Gempabumi merupakan salah satu bencana yang disebabkan oleh alam.  Pemicu gempa dapat berasal dari aktivitas vulkanis, atau aktivitas gerak lempeng bumi yang disebut tektonik. Gempa tektonik merupakan bencana yang paling sering terjadi, dan menyebabkan kerusakan yang meluas. Seperti contohnya gempa Cianjur pada 21 November 2022 silam dengan kekuatan gempa Magnitudo 5,6, dan yang terbaru adalah gempa Turki pada tanggal 6 Pebruari 2023 dengan kekuatan gempa mencapai Magnitudo 7,8.   

Dari berbagai informasi seputar gempabumi, ada beberapa istilah  yang menurut Jejak Erwinanta penting untuk diketahui, karena istilah-istilah tersebut dapat memberikan gambaran seberapa besar  potensi kerusakan yang akan ditimbulkan dari suatu peristiwa gempabumi, dan menjadi dasar pertimbangan guna penyusunan rencana aksi pengurangan dampak resiko yang ditimbulkan. 

1. Seismograf  

Dirangkum dari situs ilmugeografi.com dan khazanah.republika.co.id, seismograf adalah alat yang digunakan untuk mengukur gempa atau getaran yang terjadi pada permukaan bumi. Seismograf disebut juga seismometer yang dalam bahasa Yunani “seismos” berarti gempabumi dan “metreo” yang berarti mengukur. Seismograf dilengkapi dengan kertas pencatat getaran berbentuk grafik yang disebut seismogram.  

Keberadaan seismograf pada daerah rawan gempa menjadi sangat penting, karena berfungsi sebagai perangkat dari sistem deteksi dini dan juga perekam kejadian gempabumi.  Ada 4 parameter pengukuran kejadian gempa, yaitu waktu kejadian (origin time), lokasi episenter, kedalaman sumber gempa bumi, dan magnitudo.

Seismograf pertama kali ditemukan oleh ilmuwan Cina yang bernama Zhang Heng (79-139) pada zaman Dinasti Han. Penyempurnaan terhadap alat seismograf terus dilakukan, tercatat ilmuwan muslim bernama Nashiruddin Thusi (1201-1274) pada abad ke-13. Pada tahun 1875 seorang ilmuwan Italia, bernama Filippo Cecchi, berhasil merintis alat seismograf modern  yang mampu menentukan waktu kejadian serta durasi lama gempa. Prinsip kerja seismograf Cecchi menggunakan pendulum untuk mengukur gelombang seismik. Tahun 1880 ilmuwan Inggris bernama John Milne, berhasil menciptakan dan mengembangkan alat pendeteksi gempa modern sebagai cikal bakal seismograf yang digunakan pada saat ini.  John Milne juga sebagai pencetus dan pendiri 40 stasiun pengamatan gempa (stasiun seismologi) yang ada di Amerika, Rusia, Inggris, Kanada, dan Antartika. 

2. Klasifikasi Ukuran Gempa

Seismograf menggunakan dua klasifikasi yang berbeda untuk mengukur gelombang seismik yang dihasilkan gempa, yaitu besaran gempa dan intensitas gempa. Untuk menggambarkan besaran gempa digunakan ukuran magnitudo dan skala richter, sedangkan intensitas gempa, atau pengaruh gempa terhadap tanah, gedung, dan manusia, digunakan skala intensitas Mercalli yang dimodifikasi.

Skala Magnitudo adalah ukuran dari besarnya gempabumi (ukuran atau kekuatan) berdasarkan pada momen seismik. Magnitudo memiliki keakuratan yang amat tinggi, dibandingkan dengan skala Richter. Skala Magnitudo diperkenalkan pertama kali oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori pada 1979. Skala Magnitudo terbagi menjadi enam tingkatan, yaitu:

  • < 2.5 : Biasanya tidak dirasakan, tetapi dapat dicatat dengan seismograf
  • 2.5 - 5.4 : Seringkali dirasakan, tetapi hanya mengakibatkan kerusakan kecil
  • 5.5 - 6.0 : Menyebabkan kerusakan ringan terhadap bangunan
  • 6.1 - 6.9 : Mengakibatkan banyak kerusakan di daerah padat penduduk
  • 7.0 - 7.9 : Termasuk gempa besar yang mengakibatkan kerusakan serius
  • > 8.0 : Gempa besar. Dapat menghancurkan wilayah dekat pusat gempa

Skala Richter, didasari pada perhitungan dengan menggunakan amplitudo. Amplitudo adalah pergeseran vertikal yang disebabkan oleh gelombang seismik. Skala ini diperkenalkan oleh seismolog asal Amerika Serikat, Charles F. Richter dan Beno Gutenberg pada tahun 1935. Menurut  United States Geological Survey, skala Richter disebut juga Magnitudo Lokal (ML).  Tingkatan pada skala Richter yang perlu Sobat ketahui sebagai berikut:

  • < 2.0 : Gempa kecil, tidak terasa
  • 2.0-2.9 Tidak terasa, tetapi terekam oleh alat
  • 3.0-3.9 Seringkali terasa, tetapi jarang menimbulkan kerusakan
  • 4.0-4.9 Dapat diketahui dari bergetarnya perabot dalam ruangan, suara gaduh bergetar. Kerusakan tidak terlalu signifikan.
  • 5.0-5.9 Dapat menyebabkan kerusakan besar pada bangunan pada area yang kecil. Umumnya kerusakan kecil pada bangunan yang didesain dengan baik
  • 6.0-6.9 Dapat merusak area hingga jarak sekitar 160 km
  • 7.0-7.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius dalam area lebih luas
  • 8.0-8.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius hingga dalam area ratusan mil
  • 9.0-9.9 Menghancurkan area ribuan mil
  • 10.0-10.9 : Terasa dan dapat menghancurkan sebuah benua
  • 11.0-11.9 : Dapat terasa di separuh sisi bumi. Biasanya hanya terjadi akibat tumbukan meteorit raksasa. Biasanya disertai dengan gemuruh. Contohnya tumbukan meteorit di teluk Chesepeak.
  • 12.0-12.9 : Bisa terasa di seluruh dunia. Hanya terekam sekali, saat tumbukan meteorit di semenanjung Yucatan, 65 juta tahun yang lalu yang membentuk kawah Chicxulub
  • > 13.0 : Belum pernah terekam

Skala Modified Mercally Intensity (MMI)  dicetuskan oleh Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. MMI digunakan untuk mengukur seberapa besar intensitas getaran yang ditimbulkan oleh gempa. Tidak ada cara penghitungan secara kuantitatif, karena ukuran ini ditentukan berdasar hasil pengamatan dari orang yang mengalami atau melihat gempa. Karena dihitung berdasar pengamatan / observasi, maka skala MMI ini tidak sama di setiap tempat. Lokasi yang dekat dengan episentrum (pusat gempa) harusnya memiliki skala MMI yang besar. 



Skala MMI, Sumber BMKG


3. Percepatan Tanah Puncak atau PGA

Dikutip dari halaman id.wikipedia.org, PGA atau Peak Ground Acceleration adalah percepatan tanah maksimum yang terjadi ketika gempabumi menggetarkan suatu lokasi. Percepatan tanah puncak dapat dinyatakan dalam fraksi g (percepatan standar terhadap gravitasi Bumi, ekuivalen dengan gaya g, baik dalam bentuk desimal maupun persentase dengan satuan m/s2 (1 g = 9,81 m/s2). Percepatan tanah puncak juga dapat dinyatakan sebagai perkalian dari Gal, dengan 1 Gal sama dengan 0,01 m/s2 (1 g = 981 Gal).  Semakin besar nilai PGA, semakin besar bahaya dan resiko gempabumi yang mungkin terjadi. 

Percepatan tanah adalah faktor utama yang mempengaruhi konstruksi bangunan dan menimbulkan momen gaya yang terdistribusikan merata di titik-titik bangunan, sehingga PGA menjadi tolak ukur untuk perhitungan bangunan tahan gempa serta menjadi dasar pertimbangan untuk pemetaan terkait mikrozonasi gempa.  

Perhitungan PGA digunakan oleh BMKG sebagai Skala Intensitas Gempabumi (SIG). Dikutip dari halaman situs bmkg.go.id: SIG adalah Skala Intensitas Gempabumi untuk menyatakan dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya gempabumi. Skala Intensitas Gempabumi (SIG-BMKG) digagas dan disusun berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia. SIG-BMKG digunakan dalam penyampaian informasi terkait mitigasi dan atau respon cepat pada kejadian gempabumi merusak. Selain itu SIG-BMKG dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memahami tingkatan dampak yang terjadi akibat gempabumi dengan lebih baik dan akurat.

Skala Intensitas Gempabumi (SIG-BMKG)

Berdasarkan hasil penelitian Windiyanti dkk tahun 2018 : Hasil perekaman Stasiun Liwa menunjukkan bahwa Daerah Liwa merupakan daerah dengan nilai percepatan gerak tanah maksimum (PGA) sebesar 167-270 gal dan termasuk ke dalam skala intensitas VII-VIII MMI.  Jika data ini disandingkan dengan Tabel SIG-BMKG, maka daerah Liwa masuk katagori level IV, berwarna jingga, dengan katagori resiko kerusakan sedang.

4. Conditional Probability Gempabumi

Aktivitas sesar tektonik yang memicu terjadinya gempa, cenderung mengalami perulangan kejadian dengan skala yang sama atau mungkin lebih besar.  Pendugaan ini perlu dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi dan pertimbangan dalam risk reduction, sehingga jatuhnya korban jiwa serta kerugian harta benda akibat gempabumi di masa mendatang dapat ditekan sekecil mungkin.  

Conditional Probability didefinisikan sebagai kemungkinan atau peluang suatu peristiwa yang akan kembali terjadi pada periode waktu tertentu. Conditional Probability dapat dihitung dengan mengasumsikan bahwa aktifitas / kejadian gempabumi di masa yang akan datang mengikuti pola / ritme kejadian pada masa lalu. 

Conditional Probability, sumber Faizah (2013)

Berdasarkan hasil kajian Faizah dkk (2013) menunjukan bahwa conditional probability untuk 19 segmen sesar sumatera berada pada level “Likely” dimana persentase probabilitas untuk semua segmen sesar sumatera berada pada ring antara 10 % - 100 %, dimana peluang terjadinya gempabumi pada sesar semangko pada tahun 2030 dan pada sesar komering dimungkinkan terjadi kembali di tahun 2033.  

Walau hasil perhitungan conditional probability merupakan hasil perkiraan, tapi dengan mengetahui perkiraan tahun perulangan kejadian gempa, akan memudahkan dalam menyusun  time line dari  rencana aksi pengurangan resiko gempabumi.    

Baca Juga |  Lingkungan yang adaptif dan resposif terhadap gempabumi  |

Nah jika kebetulan tempat tinggal sobat, berada pada zona kerawanan tinggi gempabumi, baiknya informasi-informasi diatas dapat sobat ketahui, sehingga sejak dini sudah disiapkan langkah-langkah antisipasinya, misalnya menyiapkan ruang aman gempa, titik dan jalur evakuasi, dan melatih kesiap-siagaan bagi anggota keluarga, dan sebagainya.  

Perlu dipahami bahwa korban gempabumi terbanyak disebabkan karena tertimpa bangunan dan tanah longsor, sebagai akibat terpaan energi gelombang seismik yang dilepaskan.  Untuk itu belajar dari peristiwa gempabumi Liwa 1994, sudah sepatutnya Kota Liwa sebagai Ibu Kota Lampung Barat dalam Rencana Detail Tata Ruangnya sudah memperhatikan dan mempertimbangkan aspek kebencanaan, baik dalam hal perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang kotanya, agar terwujud kota Liwa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.    

Semoga bermanfaat ya Sobat, tetap jaga kesehatan dan Salam Lestari...

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Kami jelaskan yang demikian itu supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Al-Hadid ayat 22-23).


Referensi:

  • Harjadi, PJP, dkk. 1997. Potensi Gempabumi di Daerah Selat Sunda dan Sekitarnya. Jurnal Alami Vol 2 No.3 tahun 1997.
  • Faizah, Restu, dkk. 2013. Probabilitas Kejadian Gempabumi pada Masa Mendatang di Zona Sesar Sumatra. Seminar Nasional Statistika dalam Managemen Kebencanaan, Fakultas MIPA, UII Yogyakarta, 15 Juni 2013
  • Setiyono, Urip., et all. 2019. Katalog Gempabumi Signifikan dan Merusak Tahun 1821 – 2018. Penerbit Pusat Gempabumi dan Tsunami Kedeputian Bidang Geofisika, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. 
  • Windiyanti, A.C., et all. 2018. Analisis Zona Rawan Gempabumi Daerah Lampung Berdasarkan Nilai Percepatan Tanah Maksimum (PGA) dan Data Accelererograph Tahun 2008-2017. Jurnal Geofisika Eksplorasi Vol. 3/No. 2.

Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer