Tampilkan postingan dengan label Khabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khabar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Juni 2023

Sejarah Perumusan Pancasila dan Pengamalan Butir-butir Pancasila

Bulan Juni merupakan bulan yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, pada bulan inilah lahir Pancasila sebagai dasar negara dan sekaligus ideologi bangsa, yang diistilahkan oleh Ir. Soekarno sebagai  philosofische grondslag (filosofi dasar) dan weltanschauung (pandangan hidup) bagi sebuah negara yang merdeka.  

Kata "Pancasila" sendiri disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 ditetapkanlah tanggal 1 Juni sebagai "Hari Lahir Pancasila", yang kini diperingati setiap tahunnya.

Walaupun Ir. Soekarno yang mencetuskan nama “Pancasila”, namun rumusan lima sila yang mencerminkan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut, tidaklah lahir dari gagasan Bung Karno semata. Tokoh nasional lainnya seperti Mohammad Yamin dan Mr. Soepomo turut berkontribusi menyampaikan konsep dasar-dasar negara, yang disampaikan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. 

Berbagai Rumusan Pancasila

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan dasar-dasar negara, dibentuklah Panitia Sembilan pada tanggal 18 Juni 1945, yang diketuai oleh Ir. Soekarno (Partai Nasional Indonesia), dengan anggota terdiri dari: Agoes Salim (Serikat Islam), Abikoesno Tjokrosoejoso (Partai Syarikat Islam Indonesia), Wahid Hasjim (Nahdlatul Ulama), Abdoel Kahar Moezakir (Muhammadiyah), Mohammad Hatta (Partai Nasional Indonesia), Achmad Soebardjo (anggota BPUPKI), Mohammad Yamin (Pusat Tenaga Rakyat), Alexander Andries Maramis (Perhimpunan Indonesia). 

Panitia sembilan terdiri dari 4 orang dari unsur kelompok islam dan 5 orang dari unsur kebangsaan (nasionalis).  Panitia Sembilan bertugas mengumpulkan berbagai aspirasi dari para anggota BPUPKI tentang dasar negara pada masa reses untuk dibahas pada sidang BPUPKI berikutnya (10-17 Juli 1945), dan merumuskan rancangan naskah "mukadimah undang-undang dasar Indonesia".

Hasil kerja dari Panitia Sembilan disampaikan oleh Ir. Soekarno, dihadapan  BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, berupa naskah Mukadimah Undang-Undang Dasar Indonesia, yang oleh Mohammad Yamin  diberi nama "Piagam Jakarta" atau “Jakarta Charter”.   Didalam Piagam Jakarta memuat rumusan lima sila Pancasila, yang tertuang pada alinea ke-4. Adapun bunyi Piagam Jakarta sebagai berikut:
 
“Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itoe maka pendjadjahan diatas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan perikemanoesiaan dan perikeadilan”
“Dan perdjoeangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentaoesa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintoe gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer”
“Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, soepaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaanja”
“Kemoedian dari pada itu untuk membentoek soeatu Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itoe dalam soeatu hoekoem dasar Negara Indonesia jang terbentuk dalam soeatu soesoenan negara Republik Indonesia, jang berkedaoelatan rakjat, dengan berdasar kepada: Ketoehanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek-pemeloeknja, menoeroet dasar Kemanoesiaan jang adil dan beradab, Persatoean Indonesia, dan Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan serta dengan mewoedjoedkan soeatu Keadilan sosial bagi seloeroeh rakjat Indonesia” 
[Naskah ini bertanggal 22 Juni 2605 dalam kalender Jepang (22 Juni 1945 dalam kalender Gregorius) dan ditandatangani oleh seluruh anggota-anggota Panitia Sembilan]
Pada tanggal 10-17 Juli 1945 dilakukan sidang kedua BPUPKI, dalam sidang kedua ini dihasilkan keputusan dan persetujuan rumusan penting dalam rangka persiapan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia, yang terdiri dari: 
  1. Pernyataan Indonesia Merdeka. 
  2. Mengesahkan Mukadimah Undang-Undang Dasar yang memuat rumusan Pancasila berdasarkan rumusan Piagam Jakarta secara bulat. 
  3. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian Batang Tubuh Undang-Undang Dasar tersebut meliputi: Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya. 
  4. Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik. Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih. Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. 
  5. Pembubaran secara resmi BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945

Baca Juga:  Memahami Tema dan Arti Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2023 

Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) oleh Pemerintah Jepang, dan kemudian diangkatlah Ir. Soekarno sebagai ketuanya pada tanggal 12 Agustus 1945, oleh Panglima Kelompok Ekspedisi Selatan Marsekal Medan Hisaichi Terauchi.   Hanya empat dari sembilan penandatangan Piagam Jakarta yang menjadi anggota PPKI, yaitu Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Achmad Soebardjo, dan  KH. Wahid Hasjim. Tugas PPKI adalah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. 

Kekalahan Jepang oleh Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, mendorong Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, yang diiringi dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih.  Menjelang sore harinya, Mohammad Hatta, menerima kedatangan seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Kaigun), yang dikisahkan oleh Mohammad Hatta dalam memoirnya (1979) :

“Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik, yang dikuasai Kaigun, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang-undang dasar, yang berbunyi: Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  (Mohammad Hatta: Memoir, 1979).

Kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kembali menjadi perdebatan dan pertentangan. Kelompok nasionalis beragama Kristen dari Indonesia Timur menolak tujuh kata tersebut karena dianggap diskriminatif terhadap penganut agama minoritas, dan mereka bahkan menyatakan lebih baik mendirikan negara sendiri di luar Republik Indonesia jika tujuh kata tersebut tidak dicabut. Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki keragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya, maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara, karenanya 7 kata pada Sila ke-1 Pancasila perlu dilakukan perubahan.

“Tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap mereka (yang) golongan minoritas.” (Mohammad Hatta: Memoir, 1979).

Atas dasar inilah maka Muhammad Hatta mengusulkan perubahan terhadap sila pertama Pancasila dimana kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapuskan dan diganti dengan “yang Maha Esa”, sehingga sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Hatta juga mengusulkan untuk istilah “Mukadimah” yang berasal dari bahasa Arab diganti menjadi "Pembukaan".  Pasal dan Ayat yang menyatakan bahwa Presiden Indonesia harus Muslim juga dihapuskan. Usulan perubahan yang disampaikan Hatta disetujui oleh PPKI yang kemudian mengesahkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.  

UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karenanya rumusan Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber dari segala sumber hukum. Merubah atau mengganti Pancasila sama saja dengan merubah konstitusi, hukum, ideologi, dan dasar negara Indonesia.

Berbagai perkembangan globalisasi dunia, pada akhirnya akan mempengaruhi nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Tuntutan modernisasi dan gaya hidup global justru akan menjadi pertentangan terhadap falsafah hidup bangsa Indonesia, yang pada akhirnya menjadi ancaman terhadap keutuhan berbangsa dan bernegara.  Berbagai upaya untuk merubah ideologi bangsa mulai dari tahun 1948 hingga tahun 1966, menjadi bukti bahwa upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menimbulkan duka dan nestapa yang justru menyebabkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran.     

Pada 12 April 1976, Presiden Soeharto untuk pertama kalinya mengemukakan gagasan mengenai perlunya pedoman untuk menjabarkan dan menghayati Pancasila yang disebut Ekaprasetia Pancakarsa.  Ekaprasetia Pancakarsa berasal bahasa Sansekerta, 'eka' yang artinya satu atau tunggal, 'prasetia' yang artinya janji atau tekad, 'panca' yang artinya lima, dan 'karsa' yang artinya kehendak.  Ekaprasetia Pancakarsa diartikan sebagai janji atau tekad yang bulat untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima sila Pancasila

Buku Pelajaran PMP, sumber: sindonews.com

Guna meligitimasi dan menyebarluasan gagasan tersebut, Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1978 tentang Penataran Pancasila yang disebut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). P4 dikenal dengan istilah Ekaprasetia Pancakarsa. Ekaprasetia Pancakarsa atau P4 selanjutnya diformalisasi melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1978, tanggal 22 Maret 1978. Di dalam TAP MPR tersebut terdapat 36 butir pengamalan praktis dalam melaksanakan Pancasila bagi setiap warga negara Indonesia. 

Antara tahun 1978-1998, Ekaprasetia Pancakarsa, menjadi program Orde Baru yang diajarkan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, bahkan diwajibkan bagi para pegawai negeri sipil, melalui penataran P4.  

Pernahkah Sobat mendapatkan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan mengikuti Penataran P-4?

Pada periode Reformasi tahun 1998, diterbitkan  Ketetapan MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No II/MPR/1978 dan Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.  Ketetapan MPR Tahun 1998 ini, selain menghapuskan P4, juga menghapuskan Pancasila sebagai asas tunggal bagi organisasi sosial politik di Indonesia.

Kemudian pada tahun 2003, ke-36 butir pengamalan Pancasila mengalami penambahan dan penyesuaian menjadi 45 butir, melalui TAP MPR Nomor  1/MPR/2003.  Bagaimana bunyi dari Ke-45 butir pengamalan Pancasila tahun 2003, silahkan disimak uraian berikut: 

A. Sila Ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai Pancasila sila pertama yakni bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan. Hal ini sesuai dengan lambang sila pertama yakni bintang. Lambang bintang tersebut dianggap sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.

Butir Pengamalan Sila Ke-1:

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

B. Sila Ke-2: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Nilai Pancasila pada sila kedua yakni saling tolong-menolong. Hal ini sesuai dengan lambang sila kedua yakni mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

Butir Pengamalan Sila Ke-2:

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

C. Sila ke-3: Persatuan Indonesia

Nilai-nilai Pancasila pada sila ketiga Pancasila yakni mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi. Hal ini sesuai dengan lambang sila ketiga yakni Pohon Beringin, yang dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia. Meski beragam suku bangsa, namun tetap mementingkan persatuan dan kesatuan negara.

Butir Pengamalan Sila Ke-3:

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

D. Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai-nilai Pancasila pada sila keempat yaitu musyawarah mufakat. Hal ini sesuai dengan lambang Kepala Banteng yang memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan yang demokratis dan berkomitmen.

Butir Pengamalan Sila Ke-4:

  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan. 

E. Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima memiliki arti keadilan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di segala aspek kehidupan dan setiap lapisan masyarakat. Dilambangkan dengan padi dan kapas, simbol dari kemakmuran dan kesejahteraan yang merupakan tujuan kehidupan. Aspek kehidupan tersebut meliputi politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.

Butir Pengamalan Sila Ke-5
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, oleh karena itu memahami dan kemudian mengamalkannya menjadi sangat penting untuk memperkuat pondasi berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya dasar negara yang kokoh, maka suatu negara akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan.  Pancasila adalah dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Nah jika ada yang melakukan kolusi, dan nepotisme dalam mengeksploitasi sumber daya alam secara tidak ramah lingkungan, dengan alasan demi mensejahterakan masyarakat, kira-kira bertentangan dengan Sila yang keberapa dari Pancasila ya Sob?"  

---- Salam Lestari ---

Referensi:
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta
  • https://prenadamedia.com/sejarah-piagam-jakarta-menjadi-pancasila/
  • https://www.gramedia.com/best-seller/pancasila/
  • https://warstek.com/pancasila/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5727356/ekaprasetia-pancakarsa-arti-pelaksanaan-dan-penghapusan-p4

Minggu, 18 Juni 2023

10 Inovasi dan Teknologi Pengolahan Sampah Plastik


Sampah plastik membutuhkan waktu yang panjang untuk dapat terurai secara alami.  Sebuah botol plastik memakan waktu sekitar 450 tahun agar dapat terurai.  Lama terurai dan produksi plastik yang kian meningkat, menyebabkan sampah plastik menjadi problema yang senantiasa mengusik kehidupan mahluk hidup di bumi dari generasi ke generasi.    

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan sampah plastik agar tidak membebani lingkungan, mulai dari kampanye pengurangan, penggunaan kembali, mendaur ulang, hingga penerapan insentif dan disisentif. Semua langkah tersebut, faktanya hanya mampu mengurangi sekitar 10 persen dari sampah plastik, dan selebihnya tidak terkelola, terbuang, dan pada akhirnya mencemari ekosistem laut (aquatic) maupun ekosistem daratan (teresterial).  

Kebutuhan dan lamanya plastik terdekomposisi, merupakan dua hal yang menjadi pertimbangan penting, mengapa inovasi dan teknologi diperlukan untuk mengatasinya. Teknologi dapat mempersingkat siklus daur sampah plastik menjadi bahan baku untuk digunakan kembali menjadi produk baru, mengkonversi menjadi energi alternatif, atau mengganti dengan komoditas yang biodegradable, sehingga tidak saja menjamin pemenuhan kebutuhan secara ekonomi, namun juga mampu mengatasi persoalan lingkungan hidup manusia. 

Pada dasarnya inovasi dibidang teknologi pengolahan sampah plastik adalah membangun dan mendorong sistem ekonomi sirkular, sekaligus mengurangi beban ekologis dari lingkungan hidup.  Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang (resource efficiency). 

Baca Juga: 10 Kreasi DIY Sampah Plastik berpeluang bisnis  

Inovasi dan teknologi pengolahan sampah plastik memang masih terus dikaji dan diujicobakan, guna memastikan tingkat keamanan, efisiensi, dan efek samping lainnya terhadap lingkungan.      

Berikut beberapa inovasi dan teknologinya yang dibangun dan dikembangkan guna pengelolaan sampah plastik ramah lingkungan yang perlu sobat ketahui, silahkan di simak ya Sob.  

1. Teknologi CreaSolv Process

Teknologi Creasolv dikembangkan oleh perusahaan Unilever melalui program yang bernama Unilever Sustainable Living Plan (USLP).  Unilever merupakan salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terkemuka di Indonesia, dengan lebih dari 40 brand yang terbagi dalam 2 segmen usaha, yaitu “Home & Personal Care” dan “Nutrition and Ice cream”.  Tahukah Sobat bahwa perusahaan inilah yang pertama kali memperkenalkan sabun mandi bermerk Lux sejak tahun 1936 di Indonesia. 

Unilever Indonesia didirikan pada tanggal 5 Desember 1933 dengan nama “Lever’s Zeepfabrieken N.V.” yang bertempat di daerah Angke, Jakarta Utara, dan kemudian pada tanggal 22 Juli 1980, Perusahaan ini berganti nama menjadi “PT Unilever Indonesia”.  Perusahaan Univeler berkantor pusat di Rotterdam, Belanda.

Teknologi Creasolv Process merupakan Program USLP yang dilaunching pada tanggal 17 Mei 2017. Creasolv Process bertujuan untuk mendukung kepedulian Unilever dalam melestarikan lingkungan hidup, melalui prinsip pengelolaan yang recyclable, reusable, dan compostable. Untuk mewujudkan program ini, Unilever bekerjasama dengan Fraunhofer Institute yang ada di Jerman.

produk Creasolv Process, sumber: antaranews.com

Sistem kerja dari teknologi ini adalah mendaur ulang kemasan plastik fleksibel atau multilayer yang berbentuk pouch atau sachet  menjadi bahan baku yang berupa pelet plastik polimer yang nantinya dapat digunakan kembali untuk membuat kemasan baru. Teknologi creasolv merupakan teknologi daur ulang sampah plastik ramah lingkungan, karena mampu mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya sampah plastik fleksibel yang lebih banyak dibuang dan berpotensi mencemari lingkungan.  

Teknologi Creasolv yang dibangun oleh Unilever berada pada Komplek PT. Trias Sentosa di kawasan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Teknologi ini memiliki kapasitas yang  mampu menyerap 3 ton sampah plastik per hari.  Pada skala komersial, teknologi creasolv mampu menyerap 8.200 ton plastik per tahun per unit operasi, atau setara dengan pengurangan emisi gas CO2 sebesar 7.800 ton per tahun per unit operasi. Dalam mengumpulkan sampah plastik fleksibel atau multi layer tersebut, Unilever bekerjasama dengan lebih dari 2.800 Bank Sampah yang tersebar di seluruh Indonesia.

2. Mesin daur ulang “Trashpresso”

Trashpresso merupakan mesin daur ulang bertenaga surya dan bersifat mobile, karena mesin dari teknologi ini dirancang atau dipasang pada Truck Container sepanjang 12 m, dan menggunakan panel surya sebagai tenaga penggeraknya. 

Trashpresso merupakan inovasi di bidang teknologi daur ulang sampah plastik yang dirancang oleh Arthur Huang, seorang arsitek dari Taiwan dan pendiri perusahaan Miniwiz pada tahun 2005.  Mesin ini mengubah sampah plastik menjadi material bangunan seperti genteng, batako, ubin heksagonal, dan lainnya. Nama Trashpresso berasal dari kata "Trash" (sampah) dan "Presso" (kopi espresso). 

Trashpresso di Yushu, Tibet. Sumber: nationalgeographic.grid.id

Teknologi ini mampu mendaur ulang sampah plastik hingga 50 kilogram per jamnya. Untuk menghasilkan 1 ubin heksagonal, dibutuhkan 5 botol plastik, dan untuk memproduksi ubin seluas 10 meter persegi hanya dibutuhkan waktu sekitar 40 menit.  

Saat ini perusahaan Miniwiz baru memiliki 2 armada mesin Trashpresso. Sejak dibuat hingga kini mesin Trashpresso telah mengubah sampah plastik menjadi mebel, aksesoris, bangunan, bahkan pesawat kecil, dan banyak komoditas berharga lainnya yang mendukung ekonomi sirkular atau ekonomi hijau. 

3. Teknologi Pirolisis Reactor mengurai sampah plastik menjadi BBM 

Plastik merupakan senyawa sintetis yang berasal dari minyak bumi, karenanya dengan teknologi thermochemical dapat mengembalikan plastik ke bentuk asalnya berupa bahan bakar minyak (BBM). Teknologi thermochemical meliputi tiga proses yang mampu mengurai sampah plastik menjadi energi alternatif, yaitu insinerasi, pirolisis, dan gasifikasi.

Teknologi pengolahan sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak dengan proses pirolisis dan penyubliman kering, digagas dan dipopulerkan oleh Yayasan Get Plastik Indonesia, yaitu lembaga non profit yang bergerak di bidang pengelolaan sampah plastik. Komitmen Get Plastik adalah mendirikan gerakan mengolah 25 ton sampah plastik menjadi BBM, guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) di Indonesia. 

Teknologi BBM dari plastik, via liputan6.com

Yayasan ini dibentuk sejak tahun 2016, akan tetapi inovasi berupa mesin pirolisis dikembangkan sejak tahun 2014. Hingga saat ini Get Plastik Indonesia sudah memiliki 13 prototype dengan design dan kinerja mesin yang lebih efektif dan efisien, dengan kapasitas mesin mencapai 100 kg. Mesin rancangan Get Plastik Indonesia mampu mengubah atau mengkonversi sampah plastik seberat 1 kg menjadi 1 liter BBM dengan kandungan nilai oktan RON 84, yang dapat digunakan sebagai BBM kendaraan bermotor, mesin diesel dan kompor minyak. Selain minyak, akan dihasilkan residu arang atau black carbon yang dapat diolah menjadi souvenir atau marchendise

Proses pirolisis, yaitu memanaskan plastik pada suhu sekitar 400 - 800 derajat Celcius tanpa oksigen. Pada suhu tersebut, plastik akan meleleh dan kemudian berubah menjadi gas. Pada saat proses tersebut, rantai panjang hidrokarbon akan terpotong menjadi rantai pendek. Gas yang dihasilkan selanjutnya didinginkan (proses penyubliman/penyulingan) sehingga mengalami kondensasi membentuk cairan sebagai bahan bakar mentah yang nantinya akan diolah menjadi berbagai jenis BBM, baik berupa bensin maupun bahan bakar diesel. 

4. Teknologi refuse-derived fuel (RDF) / Solid Recofered Fuel (SRF)

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.  RDF dikelompokkan kedalam teknologi Waste To Energy, dimana produk akhirnya dapat dioleh menjadi energi baik energi panas maupun sebagai energi listrik.  

RDF sebagai pengganti batu bara, digunakan dalam mendukung industri semen dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), potensinya cukup besar karena di Indonesia ada 34 titik pabrik semen dan 50 lebih PLTU.  Teknologi RDF mampu mengolah 28 ribu ton sampah plastik perhari  menjadi pelet RDF.

alur proses RDF, sumber: mongabay.co.id

Biaya produksi pengolahan sampah plastik menjadi RDF lebih efisien, dibandingkan dengan menggunakan batu bara. Dalam satuan kalori yang sama 3000 kalori per ton, satu ton RDF  hanya membuthkan biaya 20 US Dollar, sedangkan untuk batu bara dalam satu ton mencapai 40-50 US dollar. 

Salah satu penerapan teknologi RDF berada di TPST RDF Jeruklegi, Bandung, dengan kapasitas produksi sebanyak 120 – 150 ton setiap harinya atau sekitar 3.600 ton per bulan. RDF yang dihasilkan berupa cacahan sampah atau pelet plastik. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai pengganti atau co-firing batu bara sebagai pembangkit tenaga listrik (PLTU), industri kecil, mesin pengering bahan pertanian dan keperluan rumah tangga.

Namun begitu penggunaan RDF sebagai energi alternatif, masih menjadi perdebatan oleh para pemerhati lingkungan.  Pembakaran RDF akan menghasilkan residu berupa abu, baik yang terbang maupun mengendap (FABA : fly ash bottom ash). FABA ini tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).  Pembakaran RDF akan melepaskan senyawa kimia ke udara seperti dioksin, polutan organik persisten, logam berat, dan partikel halus. Dioksin dan furan yang dihasilkan dari pembakaran RDF akan menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker, gangguan hormon, dan reproduksi.

5. Teknologi Insinerasi Sampah

Insinerasi merupakan teknologi pembakaran langsung sampah (insinerasi) yaitu pendekatan konvensional pembakaran melalui reaksi eksotermik antara oksigen dan bahan bakar.  Insinerator biasanya dirancang secara umum untuk pembakaran oksidatif penuh dengan kisaran suhu 850 °C - 1.400 °C.

Beberapa jenis sampah plastik tidak dapat diolah menjadi produk daur ulang, karena tingkat resikonya yang tinggi, sehingga harus dihancurkan dengan menggunakan teknologi insinerasi,  seperti misalnya sampah medis, popok bayi, pembalut wanita, peralatan elektronik, plastik yang mengandung logam, masker, dan sebagainya. 

Insinerator sederhana sumber: Rhohman, 2019

Beberapa bagian dari insinerator antara lain:

  1. Primary Chamber: ruang bakar utama dimana semua limbah atau sampah yang akan dibakar dimasukkan ke dalam primary chamber ini.
  2. Primary Burner: Ini merupakan alat pembakar yang ada di dalam ruang bakar utama.
  3. Excess air supply: Api tidak akan bisa menyala jika tidak ada udaranya, makanya dengan bantuan excess air supply udara dikirimkan ke dalam ruang bakar.
  4. Auxiliary burner: ini berfungsi untuk pembakar pada ruangan yang kedua (atas)
  5. Gasvortex: dalam ruangan ke-2 (atas) gas yang dihasilkan dari ruang pembakaran utama tadi di bikin berputar menyerupai cyclone.

Incinerator menghasilkan panas, abu, arang, dan logam.  Panas bisa dimanfaatkan untuk pengeringan dan juga penggerak turbin untuk menghasilkan listrik.  

Kapasitas efektif insinerator untuk digunakan sebagai pembangkit listrik, minimal 1000 ton sampah plastik setiap hari, sedangkan dibawah itu panas yang dihasilkan hanya untuk mendukung operasional insinerator saja. Untuk itu insinerator skala kecil  dengan kapasitas dibawah 500 ton perhari dapat ditempatkan pada TPS di kelurahan atau kecamatan, sedangkan diatas itu dapat ditempatkan pada TPA. 

Kendala dari mesin insinerator, adalah kondisi sampah yang berasal dari TPS maupun TPA adalah sampah basah, yang menyebabkan kinerja insinerator menjadi kurang efisien, boros bahan bakar dan pada akhirnya membebani biaya operasional. Kendala lainnya menyangkut gas buangan yang berpotensi mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Masalah lainnya adalah perubahan perilaku, dimana masyarakat akan semakin malas untuk memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik. 

Untuk mengatasi pencemaran udara, LIPI telah menemukan teknologi plasma yang dapat diintegrasikan pada mesin insinerator. Metode plasma merupakan teknologi yang menggunakan proses tumbukan elektron yang dapat mengionisasi dan menguraikan gas beracun seperti NOx. SOx, dioxin dan furan menjadi gas yang relatif aman dan dapat dilepas ke lingkungan.

6. Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sudah banyak diaplikasikan negara-negara maju di Eropa, seperti di negara Denmark.  Di Indonesia sendiri, teknologi PLTSa relatif masih baru dan menjadi salah satu program strategis nasional, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Berdasarkan Peraturan Presiden ini terdapat 12 kota yang akan dibangun PLTSa yaitu: Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, dan Palembang. Pengelolaan PLTsa akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah.

skema PLTSa, sumber: menlhk.go.id 

PLTSa dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi insinerasi, pyrolisis dan gasifikasi menjadi teknologi penghasil listrik yang ramah lingkungan. 

7. Teknologi Informatika – Startup Sampah

Teknologi informatika dapat digunakan untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik.  Teknologi ini bukan pada mesin pengolah sampah akan tetapi membangun kemudahan dalam memberikan akses pelayanan jasa pemilahan dan pengumpulan sampah, bahkan mendukung pemasaran produk olahan sampah.  Berikut beberapa platform atau startup sampah karya anak bangsa yang patut diapresiasi sebagai berikut: 

a). Mallsampah

platform Mallsampah, via idntimes.com

Mallsampah merupakan startup asal Makassar yang berdiri sejak 2015 dan kini sudah menjadi perseroan terbatas. Cara kerja Mallsampah ini adalah menengahi penghasil sampah, baik sampah rumah tangga ataupun kantor, untuk kemudian diperjualbelikan kepada pengepul atau pemulung. Melalui platform ini, masyarakat juga dapat membeli produk-produk yang ramah lingkungan.

b) Gringgo

Gringgo, via idntimes.com

Satu lagi startup yang memiliki ide untuk pengelolaan sampah. Gringgo, yang telah berdiri sejak 2014 dan berbasis di Bali ini merupakan platform yang dapat menghubungkan masyarakat ke tempat pembuangan sampah terdekat agar mudah didaur ulang. Menariknya, dalam proses pengolahan sampah yang terjadi, baik penghasil sampah, pengumpul, ataupun pendaur ulang bisa menerima hadiah sesuai dengan keterangan yang terdapat pada aplikasi.

c). Angkuts

Angkuts via idntimes.com

Inovasi yang satu ini masih berhubungan dengan startup. Dengan nama Angkuts, startup asal Pontianak ini berfungsi untuk menyediakan layanan jasa pengangkutan sampah yang ditargetkan agar memudahkan masyarakat membuat sampah.

Angkuts dapat mengelola sampah yang terdapat di perumahan, restoran, hotel, kantor, bahkan tempat kost. Tidak hanya itu, pemilik sampah pun juga akan dihargai dengan saldo berupa tabungan dana pada aplikasi Angkuts.

d). Sampah Muda

Sampah Muda, via idntimes.com

Sampah muda merupakan inovasi untuk menanggulangi sampah lainnya dalam bentuk startup. Prinsip kerja startup ini adalah menghubungkan pemilik sampah dengan pendaur ulang.

Uniknya, penyumbang sampah akan mendapat imbalan berupa trashpoint yang bisa ditukar menjadi gopay atau pulsa listrik. Adapun jenis sampah yang bisa kamu daur ulang dengan aplikasi ini antara lain, kertas, metal, logam, kaca, elektronik, plastik, bahkan minyak jelantah.

8. Teknologi Vending Machine atau Isi Ulang 

Vending machine atau stasiun isi ulang, merupakan teknologi untuk mendukung gerakan pengurangan penggunaan plastik, dengan menggunakan kembali kemasan plastik. Khususnya kemasan plastik sekali pakai yang berasal dari pusat perniagaan dan rumah tangga.  Vending machine yang saat ini dikembangkan di Indonesia baru pada produk home and personal care, Nutrisi dan air minum.

Stasiun isi ulang, foto kolase

a) Stasiun Isi Ulang QYOS

Didirikan pada tahun 2020, QYOS merupakan start up berbasis digital yang menyediakan stasiun refill otomatis untuk produk rumah tangga, yang ditempatkan di toko-toko di area tinggal masyarakat. QYOS berfokus untuk mengurangi sampah plastik dari hulu dengan bekerja sama langsung dengan produsen.

QYOS merupakan bagian dari Enviu, sebuah perusahaan sosial yang berfokus untuk memberikan dampak positif bagi sosial dan lingkungan. Saat ini QYOS bekerjasama dengan Algramo untuk teknologi refillnya.  Awal Tahun 2023, QYOS berkolaborasi dengan PT Nestle Indonesia mengembangkan Stasiun Isi Ulang untuk produk-produk makanan dari PT Nestle Indonesia. 

Cara mengoperasikan mesin ini cukup mudah. Bermodalkan nomor handphone dan dompet digital Go-Pay, setiap orang bisa melakukan isi ulang dari vending machine, sesuai dengan produk yang ditawarkan. 

b) Dispenser Mas Eco 

Merupakan dispenser pintar untuk isi ulang air minum yang telah dirancang dengan memiliki sistem komputerisasi. Dispenser Mas Eco dirancang oleh Dede Nurdiansyah dan masih bersifat prototipe, yang bertujuan untuk menyediakan air minum isi ulang, sehingga mendorong masyarakat membawa kemasan minumnya sendiri dan terhindar dari masalah kehausan. Penggunaan Dispenser Mas Eco ini cukup mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu uang elektronik.

9. Reverse Vending Machine (RVM)

Teknologi RVM, merupakan cara kreatif dalam pengumpulan sampah plastik layaknya seperti mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).  Bedanya yang dimasukan kedalam mesin RVM adalah botol plastik yang kemudian dikonversi menjadi poin atau uang elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja dan transaksi secara online.    

Teknologi RVM diinisiasi oleh Plasticpay, sebuah perusahaan lokal berbasis sosial digital, yang dipopulerkan pada tahun 2021.  Plasticpay sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) yang bergerak dibidang usaha ekonomi sirkular dengan memproduksi produk-produk daur ulang.

Kolaborasi Plasticpay dan BSI, sumber: indozone.id

Lewat mesin RVM, sampah botol plastik akan dikonversikan menjadi poin. Poin yang terkumpul bisa digunakan untuk berbelanja dan dikonversikan menjadi uang elektronik, seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja, dan InaCash, serta dapat berupa uang tunai atau saldo tabungan. 

Plasticpay aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bank Syariah Indonesia, Danone - Aqua, Le Minerale, Kopi Gadjah, Caffino, 5Days, Milk Life, Sahabat Sirkulasi Semesta, Grand Indonesia, Alfamart, Berani Jaga Bumi, SheStars.id dan LionsClub Indonesia. Plasticpay membuka peluang dan membantu perusahaan-perusahaan mewujudkan program CSR yang berkelanjutan, serta memenuhi aspek ESG (Environmental, Social, dan Governance) yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Botol plastik yang terkumpul akan dibawa untuk didaur ulang ke perusahaan induknya PT INOV menjadi butiran plastik Recycled Polyester Staple Fiber (RePSF), yang nantinya akan digunakan sebagai bahan baku produk-produk daur ulang seperti tas, sajadah, karpet mobil, dan lain sebagainya.

10. Bioplastik yang Biodegradable

Berbeda dengan plastik pada umumnya yang dibuat dari bahan dasar minyak bumi seperti petroleum, gas alam dan batu bara, plastik biodegradable atau dikenal sebagai bioplastik ini terbuat dari selulosa, kolagen, protein, lipid, ataupun chitosan yang diambil dari ekstraksi tanaman dan hewan.  Plastik biodegradable ini berbahan dasar tepung atau serat alami, seperti tepung singkong, rumput laut, kentang, jamur, daun palm, beras, dan kulit ikan.  Bioplastik dapat diurai oleh alam menjadi CO2 dan biomassa lainnya dengan bantuan mikroorganisme.

Kantong plastik dari bahan singkong via: joss.co.id 

Sebagai perbandingan, plastik biasa membutuhkan waktu sekitar 50-100 tahun untuk terurai oleh alam. Sementara plastik biodegradable ini dapat terurai lebih cepat. Untuk sebuah kantong plastik misalnya, dapat terurai dalam hitungan bulan, tergantung dari material dasar yang digunakan. Namun penggunaan plastik biodegradable masih sangat jarang menyebabkan harganya relatif mahal dibanding plastik konvensional.


Pengurangan sampah plastik dapat dilakukan dengan penerapan hukum yang tegas dan ketat, seperti yang dilakukan oleh negara Korea Selatan melalui kebijakan Volume-based Waste Fee (VBWF). Di mana, ada biaya pembuangan sampah berdasarkan ukuran volumenya, baik sampah rumah tangga maupun industri, dan akan ada denda dan hukuman bagi warga yang tidak mematuhi aturan ini.

Nah menurut Sahabat, dari 10 teknologi ini, mana yang lebih efektif diterapkan di tempat Sahabat?  Yuk kita berbuat baik untuk lingkungan kita dengan mulai memperbaiki sikap kita terhadap sampah yang kita hasilkan. Mari berkomitmen wujudkan Indonesia bebas sampah plastik.

--- Salam Lestari ---

Referensi:

  • https://www.mongabay.co.id/2020/07/27/pertama-di-indonesia-sampah-rdf-jadi-pengganti-batu-bara/
  • https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4940651/get-plastic-indonesia-bikin-gerakan-olah-25-ton-sampah-plastik-menjadi-bbm
  • https://nationalgeographic.grid.id/read/131855710/trashpresso-teknologi-yang-mampu-ubah-sampah-plastik-menjadi-ubin?page=all
  • https://www.antaranews.com/berita/762441/kumpulkan-plastik-sachet-kini-ada-teknologi-daur-ulangnya
  • https://www.rinso.com/id/sustainability/mengenal-proses-daur-ulang-plastik-melalui-teknologi-creasolv.html
  • https://www.beritasatu.com/iptek/323622/teknologi-insinerator-bisa-hasilkan-listrik
  • https://sib3pop.menlhk.go.id/articles/view?slug=insenerasi-sampah
  • https://www.indozone.id/life/BysxVRj/auto-cuan-mesin-ini-bisa-tukar-botol-plastik-bekas-jadi-uang/read-all
  • https://www.idntimes.com/tech/trend/m-tarmizi-murdianto/inovasi-teknologi-pengolahan-sampah-buatan-indonesia?page=all
  • https://joss.co.id/2018/08/ramah-lingkungan-plastik-dari-singkong-diproduksi-massal/

Rabu, 31 Mei 2023

Saya tidak lagi Budak Cigarette ! Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya.  Pada tanggal tersebut, para perokok di seluruh dunia serentak melakukan aksi tidak menghisap rokok selama 24 jam, atau menjadi moment penting untuk mulai berhenti merokok. 

Ada dua tujuan diadakannya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, yaitu untuk menekan atau mengurangi jumlah perokok aktif yang semakin banyak di dunia, dan menumbuhkan kesadaran akan bahaya merokok bagi diri sendiri dan orang sekitarnya. 

Organisasi Kesehatan Dunia – WHO (World Health Organization) - mencatat bahwa setiap tahun industri rokok telah membunuh lebih dari 8 juta nyawa manusia, 600 juta pohon ditebang, mengkonversi 200 ribu hektare lahan hutan, membuang 22 miliar air dan menghasilkan 84 juta ton CO2 di udara. 

Tembakau sebagai bahan utama rokok memiliki 7.000 senyawa kimia yang bersifat adiktif dan karsinogenik yang berbahaya bagi tubuh, seperti menyebabkan kanker paru-paru dan penyakit jantung. Bahkan membakar sebatang rokok dapat menghasilkan sekitar 3-6% karbon monoksida (CO) yang dapat mencemari udara sekitar. 

Sekitar 4,5 triliun filter rokok yang mengandung mikroplastik terbuang mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai setiap tahunnya. Mikroplastik adalah potongan atau partikel plastik yang memiliki ukuran kurang dari 4,8 milimeter. Mikroplastik yang terdekomposisi dari filter rokok  masuk ke tubuh manusia melalui proses rantai makanan. Dampaknya sangat serius bagi kesehatan, di antaranya terhadap genetika, perkembangan otak, dan pernapasan.

Ironinya biaya membersihkan produk tembakau yang berserakan dibebankan kepada pembayar pajak, bukan industri yang membuatnya. Pemerintah justru mengeluarkan biaya yang cukup besar guna membersihkan limbah rokok setiap tahunnya. Contohnya Cina mengeluarkan biaya sekitar US$ 2,6 miliar,  India sekitar US$ 766 juta, sedangkan Brasil dan Jerman mencapai lebih dari US$ 200 juta, biaya yang dikeluarkan untuk membersihkan limbah rokok setiap tahunnya.

Rokok tidak hanya mengakibatkan kematian bagi perokok aktif, akan tetapi juga bagi perokok pasif. Bahkan kebiasaan merokok menjadi salah satu pintu masuk ketergantungan akan Narkoba dan Minuman Keras, karenanya rokok termasuk golongan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif). Sebagian besar pecandu rokok disebabkan karena faktor lingkungan atau pergaulan. Berbagai alasan orang untuk merokok seperti penghilang kejenuhan, penghilang stres, meningkatkan konsentrasi, dan merangsang ide-ide kreatif, serta meningkatkan kepercayaan diri.  

Pertimbangan akan bahaya merokok inilah yang kemudian WHO mendeklarasikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, dengan harapan ada satu hari di dunia ini yang bebas dari pencemaran asap rokok.  Awalnya Hari Tanpa Tembakau Sedunia ditetapkan pada tanggal 7 April 1987, namun atas beberapa pertimbangan dirubah menjadi tanggal 31 Mei 1988.  Hingga sekarang, setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Hasil survey GATS (Global Adult Tobacco Survey) tahun 2021 menunjukan Negara Indonesia memiliki jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China. Berdasarkan hasil survey GATS 2021, penggunaan tembakau dengan berbagai bentuk (merokok, tembakau tanpa asap, atau dipanaskan) dilakukan oleh sekitar 34,5% orang dewasa (70,2 juta jiwa), dengan komposisi terbesar adalah  65,5% pria, dan 3,3% wanita.  Hasil survey ini menunjukan fenomena bahwa merokok tidak lagi digandrungi oleh kaum pria namun juga oleh wanita. Hal ini menjadi krusial, karena wanita adalah calon ibu yang akan membentuk generasi penerus bangsa.

Kegiatan kampanye berhenti merokok oleh PKBI Lampung Barat

Temuan lainnya adalah rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, pengeluaran belanja rokok pada keluarga miskin jauh lebih besar daripada pengeluaran untuk membeli makanan bergizi. Rata-rata keluarga miskin menghabiskan 11,9% penghasilannya untuk mengkonsumsi rokok. Rokok menjadi nomor dua setelah beras.

Selain itu, penyakit yang dipicu dari mengkonsumsi rokok umumnya merupakan penyakit yang serius dan memerlukan biaya yang sangat tinggi, baik perawatan maupun pengobatannya. Hal ini tentunya menjadi beban tidak hanya perekonomian keluarga akan tetapi beban bagi negara. 

Hal inilah yang mendasari perumusan tema kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2023 yaitu:
'We Need Food, Not Tobacco' (Kita Butuh Makanan, Bukan Tembakau).

Harapannya dengan tema tersebut mendorong dan mengedukasi para petani tembakau untuk lebih menanam tanaman yang sehat, berkelanjutan dan bergizi, sekaligus mengatasi krisis pangan global, deforestasi dan krisis iklim. Oleh karena itu, kampanye ini diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa bukan tembakau yang dibutuhkan masyarakat, tapi pemenuhan pangan yang bergizi. Alokasikan belanja rokok anda, untuk lebih memenuhi ketercukupan pangan keluarga.  

Perlu komitmen bersama lintas program lintas sektor untuk menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia. Mulailah dari komitmen diri sendiri dan keluarga, mari lindungi kesehatan diri dan kesehatan lingkungan dari rokok, asap rokok maupun puntung rokok.

"Merokok tak merokok memang akan mati, tapi harga seseorang ditentukan oleh bagaimana kita memberinya harga pada usia. Di era krisis iklim, menjadi berharga ketika kita tak menambah beban planet ini.  Selamat berhenti merokok di Hari Tanpa Tembakau Sedunia".  (Poernomo Gontha Ridho, 2022).

Investasikan waktu dan uang Anda untuk hal-hal yang membuat Anda bahagia, sehat, dan hidup, akan tetapi tembakau justru menjauhkannya dari diri Anda. Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023.   

--- Salam Lestari ---


Referensi:

  • Sejarah dan Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023" (link: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230530184340-255-955960/sejarah-dan-tema-hari-tanpa-tembakau-sedunia-2023).
  • Mengapa Saya Belum Merokok Lagi (Link: https://www.forestdigest.com/detail/1774/bahaya-rokok)

Selasa, 21 Februari 2023

Bagaimana membangun lingkungan yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi?

Zona gempa sumber PUPR 2017
Zonasi Gempa Indonesia, Sumber: Kemen PUPR (2017)

Kejadian-kejadian gempabumi yang banyak diberitakan diberbagai chanel televisi beberapa hari berselang, disamping menumbuhkan rasa empati, juga memunculkan rasa khawatir dan kecemasan tentang keselamatan diri dan keluarga dari ancaman dan resiko gempabumi.  Apalagi bagi kami yang bermukim di daerah rawan gempa karena memang dilalui oleh jalur sesar tektonik.  Seringkali gempabumi yang terjadi di kabupaten tetangga sampai pula getarannya hingga ke lingkungan tempat kami tinggal. Getaran gempa menjadi sesuatu hal yang sudah terbiasa dirasakan dan bahkan cenderung diabaikan. Hal-hal yang sudah dianggap “biasa” inilah yang terkadang membuat Kita menjadi lengah dan ceroboh. 

Memang getaran gempa secara langsung bagi manusia hanya menimbulkan rasa kaget dan panik,  namun yang wajib diwaspadai adalah dampak tidak langsungnya dari terpaan gelombang seismik yang menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan dan tanah yang dilaluinya.   Getaran gempa dapat merusak konstruksi bangunan, seperti retakan pada dinding, mematahkan pondasi dan tiang bangunan, hingga merubuhkan bangunan termasuk perabotan didalamnya, begitu juga terhadap tanah seperti rekahan, tanah amblas, gerakan tanah longsor hingga “likuifaksi”, bahkan gempabumi yang terjadi di lepas pantai, dapat mendatangkan gelombang tinggi air laut yang disebut “tsunami”.  Kebanyakan korban gempa yang terluka hingga meninggal dunia adalah akibat panik, tertimpa reruntuhan material bangunan, tertimbun tanah longsor atau tersapu tsunami. 

Gempabumi merupakan fenomena alam yang senantiasa terjadi dan tidak dapat terhindari, khususnya bagi daerah-daerah yang dilalui oleh jalur patahan atau sesar tektonik.  Menurut Jejak Erwinanta ada 3 komponen penting yang perlu diperhatikan dalam membangun dan mengembangkan lingkungan yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi atau dikenal dengan istilah mitigasi  dan sistem peringatan dini (early warning system), komponen penting tersebut yaitu: manusia, ketahanan bangunan, dan kondisi tapak lokal

1. Komponen Manusia

Manusia bukan hanya individu, tapi juga mencakup keluarga, hingga rukun tetangga.  Penekanan pada manusia adalah menyangkut pengetahuan dan respon emosi terhadap gempa. Jika terjadi gempa biasanya ada dua jeda waktu yang mempengaruhi sikap dan tindakan seseorang yaitu sikap tertegun / mengabaikan sejenak dan jika gempa mulai terasa kencang, muncul sikap panik yang diiringi dengan gerakan lari menghindar menyelamatkan diri secara sepontan.  Nah justru dengan sikap tersebut peluang jatuhnya korban akan semakin besar.   Panik yang sering terjadi pada saat kejadian gempa, misalnya tanpa sadar meloncat keluar jendela dari lantai dua, tiba-tiba merasa linglung dan bingung, meraih sesuatu yang membahayakan, berlindung ke tempat yang justru berbahaya dan lain sebagainya. 

Guna meningkatkan daya adaptif dan responsif terhadap gempa, tidak cukup hanya membekali diri dengan pengetahuan saja, akan tetapi juga dibarengi dengan latihan atau simulasi. Mulailah dari dalam lingkungan keluarga, misalnya mengajak anggota keluarga simulasi mandiri di rumah jika terjadi gempa, membuat titik kumpul sebagai titik evakuasi yang diinformasikan kepada seluruh anggota keluarga, membiasakan untuk merapihkan barang atau perkakas setelah selesai digunakan, menjalin hubungan baik dengan tetangga, membangun kesepakatan dengan warga terkait titik kumpul dan pengamanan jalur evakuasi, mendorong sekolah-sekolah untuk memasukan kebencanaan gempabumi sebagai materi muatan lokal pelajaran, dan lain sebagainya. 

Lantas apa saja tindakan yang dilakukan pada saat gempa terjadi? Silahkan ikuti keterangannya pada gambar di bawah ini ya Sob.

Tindakan saat Gempa,  sumber; PMI
Tindakan penyelamatan dini saat gempabumi, sumber PMI (2019)

Hal penting dalam membangun sumberdaya manusia yang adaptif dan responsif terhadap gempabumi adalah kepatuhan dan penguasaan teknologi dari sistem mitigasi bencana yang telah ditetapkan dan diterapkan. Sistem mitigasi menyangkut pula manajemen bencana yang ditunjukan dari kinerja dari masing-masing komponen atau unsur didalamnya.  Ketidakpatuhan dan ketidakkonsistenan terhadap sistem mitigasi menyebabkan kepincangan bahkan mengalami kegagalan (failure).   

2. Komponen Bangunan

Ada 3 hal utama yang harus diperhatikan dalam membangun bangunan komersil maupun hunian tahan gempa, yaitu kekuatan pondasi, beton, dan beton bertulang.  Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standardisasi bangunan tahan gempa yaitu: SNI 1726:2019 tentang Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung sebagai revisi dari SNI. 1726:2012 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung, dan SNI 2847:2019 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung dan penjelasan sebagai revisi dari SNI 2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung. 

Menurut Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (2006), taraf keamanan minimum untuk bangunan gedung dan rumah tinggal katagori tahan gempa, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Bila terkena gempa bumi yang lemah, bangunan tidak mengalami kerusakan sama sekali
  • Bila terkena gempa bumi sedang, bangunan boleh rusak pada elemen-elemen non struktural, tapi tidak boleh rusak pada elemen struktur.
  • Bila terkena gempa bumi yang sangat kuat, bangunan tersebut tidak boleh runtuh baik sebagian atau seluruhnya, bangunan tersebut tidak boleh mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, bangunan tersebut boleh mengalami kerusakan tetapi kerusakan tersebut harus dapat diperbaiki dengan cepat sehingga dapat berfungsi kembali.

Memang tidak ada bangunan yang menjamin 100% tahan terhadap gempa, akan tetapi bukan berarti tidak ada yang dapat diperbuat guna memperkuat daya tahan terhadap kerusakan akibat guncangan atau getaran agar tersedia cukup waktu bagi seseorang guna mencari posisi aman menyelamatkan diri secara dini.

desain sederhana sumber: student-activity.binus.ac.id
Desain sederhana rumah tahan gempa (sumber: student-activity.binus.ac.id)

Tentunya membangun tempat tinggal atau rumah tahan gempa memerlukan konsekuensi pembiayaan yang tidak sedikit, dan adakalanya kita mendapatkan rumah hunian yang sudah terbangun.  Lantas bagaimana kita mensikapi ini?  

Ada saran yang tepat untuk mengatasinya, seperti yang disampaikan oleh Dr. Eko Yulianto, Kapuslit Geoteknologi LIPI (2019) yaitu dengan menyiapkan “Ruang Aman Gempa” di dalam rumah kita sendiri.  “Ruang Aman Gempa” adalah ruangan dalam bagian rumah yang dibangun atau direkayasa sedemikian rupa agar aman terhadap guncangan gempa, berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara atau evakuasi dini tanpa mengurangi fungsi utama ruangan.

“Ruang aman gempa” dapat berupa kamar tidur, ruang keluarga, ruang tamu, atau ruangan lain di rumah kita yang mudah diakses dan cukup menampung seluruh anggota keluarga. Ruang aman gempa disamping kontruksi bangunannya yang mampu menahan beban guncangan, juga dilengkapi dengan interior, perabotan atau furniture seperti meja, mebel, atau kursi yang tidak gampang roboh dan hancur serta mencederai saat kejadian gempa berlangsung, sehingga kita dapat berlindung dibagian bawahnya dengan aman.  

Metode efektif keselamatan yang dapat diterapkan pada ruang aman gempa adalah “Triangle of Life” yang dikenal dengan nama “segitiga kehidupan”.  Secara sederhana, saat bangunan runtuh, dan menimpa benda atau furniture, selama tidak menghancurkannya atau sedikit, akan membentuk celah atau ruang kosong di sebelahnya. Ruangan kosong ini lah yang disebut “segitiga kehidupan”. 

Pencetus teori “segitiga kehidupan” bernama  Doug Copp, Kepala Penyelamat dan Manajer Bencana dari America Rescue Team International (ARTI), pada tahun 2000. Terlepas dari kontroversial akan kehidupannya, namun teorinya tentang segitiga kehidupan, menjadi bahan pelajaran dan simulasi kebencanaan gempa hingga sekarang.  

segitiga kehidupan
Ilustrasi terkait "segitiga kehidupan" sumber: emergency-live.com

Belajar dari Jepang yang negaranya juga beresiko tinggi terhadap gempabumi dan tsunami, namun ternyata masyarakatnya tetap nyaman hidup berdampingan dengan ancaman bencana gempabumi yang sewaktu-waktu datang, ternyata rahasianya terletak pada konsistensi dan kepatuhan terhadap sistem mitigasi yang diterapkan, seperti penerapan aturan khusus bangunan tahan gempa, pendidikan gempa sejak usia dini, mewajibkan setiap warga memiliki survival kit yang diawasi secara berkala, melengkapi sistem transportasi massal dengan perangkat sensor gempa, dan aplikasi alarm gempa di smartphone sebagai sistem peringatan dini gempa dan tsunami dengan jeda waktu 5-10 detik sebelum kejadian.  

simulasi gempa di jepang sumber: journal.sociolla.com
edukasi kegempaan sejak dini di Jepang, sumber: journal.sociolla.com (2018)

Menyadur dari situs hipwee.com, ada 11 cara masyarakat Jepang membangun rumah tahan gempa dan ruang aman gempanya, yang dapat menginspirasi dan diadopsi, apa saja caranya? silahkan disimak ya! 

  1. Banyak rumah di Jepang yang berukuran kecil dengan pola ruang simetris. Selain untuk menghemat lahan, rumah mungil ini dipilih untuk mengurangi risiko kerusakan saat terjadi gempa.
  2. Bahan kayu sering dipilih untuk membangun rumah karena lebih ringan. Jadi seandainya roboh akibat gempa, tidak akan terlalu memberatkan seperti tembok dari batu bata
  3. Untuk meredam gempa, konstruksi rumah Jepang mengandalkan sambungan antar bagian bangunan yang fleksibel. Jadi getaran gempa bisa diserap dan berkurang kekuatannya.  Prinsip kerjanya seperti menyentuh agar-agar, dimana jika terjadi gempa, getaran terdistribusi secara merata.
  4. Denah ruangan di dalam rumah dibuat sederhana. Jika terjadi gempa, dapat menyelamatkan diri dengan cepat.
  5. Orang-orang tidur di atas futon alias kasur lipat agar tubuhnya lebih peka pada guncangan gempa. Kasur ini juga tidak menghalangi evakuasi.
  6. Meja berkaki rendah sering ditemukan di rumah Jepang. Kursinya juga diganti dengan bantal dudukan. Jadi kemungkinan untuk menabrak atau tersandung perabotan lebih kecil
  7. Rumah Jepang mempunyai shoji atau panel dari rangka kayu yang berlapis kertas. Biasanya dijadikan pintu geser atau dipasang permanen sebagai pembatas ruangan
  8. Rak buku dirancang secara khusus. Bentuknya sengaja dibuat miring agar tidak gampang roboh saat gempa
  9. Rumah Jepang terkenal minimalis dan tidak banyak terisi perabot. Selain bikin ruangan terkesan lebih luas, juga bisa memudahkan evakuasi saat gempa
  10. Gas, listrik, dan saluran air akan mati secara otomatis saat terjadi gempa. Jadi bisa mencegah kebakaran, banjir, dan ledakan
  11. Selain rumah biasa, Jepang mempunyai "dome house" yang dirancang khusus untuk menghadapi gempa. Rumah berdesain unik ini terbuat dari styrofoam untuk menahan getaran

Dome House berbahan styrofoam di Jepang, sumber: idea.grid.id (2019)
Dome House berbahan styrofoam di Jepang, sumber: idea.grid.id (2019) 

Jepang merupakan negara yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi dan tsunami, negara ini mampu mengembangkan kearifan lokalnya menjadi teknologi penanganan gempabumi yang maju dan modern.  Semoga kita dapat mengadopsinya ya Sob, karena ternyata untuk membangun “ruang aman gempa” dapat dilakukan secara sederhana, tidak perlu biaya yang mahal.

Baca Juga: |   Belajar dari Gempa Liwa 1994  |

3. Komponen Tapak Lokal

Menurut Badan Geologi (2018), penyebab tingginya kerusakan akibat gempa dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor utama, yaitu:

  1. Parameter gempa bumi: yang meliputi besaran dan kekuatannya, semakin besar magnitudo maka semakin tinggi potensi kerusakan
  2. Jarak pusat gempa bumi: semakin dekat jarak sumber gempa bumi maka intensitas guncangan akan semakin kuat dan potensi kerusakan akan semakin tinggi.
  3. Sifat fisis batuan permukaan: jika semakin lunak, lepas dan tebal tanah permukaan maka semakin tinggi amplifikasi guncangan gempa bumi dan semakin berpotensi mengalami kerusakan
  4. Kualitas bangunan: tentunya mempengaruhi ketahanan bangunan tersebut terhadap guncangan gempabumi. 

Faktor diatas menyatakan bahwa gelombang seismik memiliki amplifikasi yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi lapisan batuan atau tapak yang dilalui.  Amplifikasi atau penguatan gelombang gempa merupakan perbesaran gelombang seismik yang terjadi akibat adanya perbedaan yang signifikan antar lapisan, dengan kata lain gelombang seismik akan mengalami perbesaran, jika merambat pada suatu medium ke medium lain yang lebih lunak dibandingkan dengan medium awal yang dilaluinya.

Perhitungan amplifikasi akan menentukan besaran Indek Kerentanan Seismik.  Indeks kerentanan seismik merupakan suatu parameter yang sangat berhubungan dengan tingkat kerawanan suatu wilayah dari ancaman resiko gempabumi. Indeks kerentanan seismik dan besar kerusakan akibat gempabumi menunjukkan hubungan yang linear. Jika suatu daerah memiliki indeks kerentanan seismik yang besar maka tingkat resiko gempabuminya juga akan tinggi. Dalam penentuan nilai indeks kerentanan seismik suatu daerah, faktor-faktor kondisi geologi (litologi) daerah setempat sangat perlu dipertimbangkan.  Indek kerentanan seismik dan nilai PGA dapat dipetakan yang biasanya disebut sebagai mikrozonasi gempabumi.

Mikrozonasi gempa adalah salah satu teknik untuk membagi suatu zona gempa yang besar menjadi zona-zona kecil dengan kriteria masing-masing zona akan berbeda tergantung tujuan zonasi itu sendiri. Salah satu yang dimuat dalam peta mikrozonasi adalah potret kondisi tanah bergerak dan jenis tanah di permukaan. Dengan demikian diketahui daerah mana yang dianggap zona merah atau daerah patahan. 

Peta mikrozonasi berguna untuk melihat secara riil potensi kerusakan akibat gempa yang ada di permukaan tanah, sehingga penting sebagai bahan persiapan perencanaan bangunan tahan gempa dan perencanaan landscape tapak terkait mitigasi bencana gempa, seperti titik dan jalur evakuasi, ruang terbuka hijau, serta pertimbangan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang di lokasi sesar, lokasi rawan tsunami, lokasi kelongsoran, serta memberikan perkuatan tanah terhadap likuifaksi.  

Likuifaksi adalah kejadian dimana terdapat pergerakan tanah akibat sifat tanah yang berubah menjadi likuid (pencairan). Likuifaksi terjadi di daerah dengan jenis tanah berpasir, jenuh, dan tidak padat, sehingga apabila terjadi pergerakan didalam tanah, sifat tanah dapat berubah seperti likuid. Fenomena likuifaksi menjadi populer pada saat peristiwa gempabumi Palu pada 28 September 2018 silam. 

Untuk menyusun peta mikrozonasi diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan para ahli yang kompeten, melalui kerjasama dengan Instansi Pemerintah Daerah.  Semoga saja di daerah tempat tinggal Sobat sudah ada peta mikrozonasi gempanya ya.

Peta Kerawanan Seismik (sumber: Robiana dan Cipta, 2021)
Contoh Peta Kerawanan Seismik (sumber: Robiana dan Cipta, 2021)

Lantas bagaimana cara kita masyarakat awam untuk mengetahui kondisi tapak yang relatif aman untuk dibangun tempat tinggal?  Secara visual sebenarnya, sudah dapat kita tentukan tapak tersebut layak atau tidak sebagai bangunan untuk tempat tinggal atau berusaha, seperti:

  1. Apakah tapak bersebelahan dengan jurang dengan jarak yang dekat?
  2. Apakah tapak berada dengan tingkat kelerengan yang terjal?
  3. Apakah tapak berada di depan atau di belakang tebing?
  4. Apakah tapak didominasi oleh lapisan tanah yang banyak mengandung pasir dan tanah liat?
  5. Apakah sebelumnya ada riwayat pernah mengalami kejadian longsor, likuifaksi, atau tsunami pada saat gempa terjadi?

Semoga apa yang Jejak Erwinanta sampaikan bisa menambah wawasan dan juga menginspirasi ya, karena besar dan kecilnya resiko akibat bencana gempabumi ditentukan dengan seberapa besar kemampuan kita beradaptasi terhadap bencana tersebut. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dan keluarga kita dari bencana, dan menguatkan kita manakala bencana tersebut datang menerpa.  

Salam lestari dan tetap produktif ya.


Referensi:

11 Detail Rumah Jepang yang Dibangun untuk Menghadapi Gempa. Aman dan Tetap Estetik! (link: https://www.hipwee.com/feature/rumah-jepang-tahan-gempa/)

Robiana, R & A. Cipta. 2021. Potensi Bahaya Gempa Bumi Berdasarkan Kondisi Tapak Lokal di Daerah Amlapura, Karangasem, Bali. Jurnal Lingkungan dan Bencana Geologi. Vol. 12 No. 3, Desember 2021: 159 – 169. (link: http://jlbg.geologi.esdm.go.id/index.php/jlbg)

Tips Interior Rumah Tahan Gempa ala Negara Jepang (link: https://www.student-activity.binus.ac.id/himdi/2022/04/01/tips-interior-rumah-tahan-gempa-ala-negara-jepang)



Selasa, 06 Desember 2022

Wana Wisata dan Kebangkitan Ekonomi Hijau

Taman Hamtebiu - Liwa
Taman Kota Hamte Biu (@Jejakerwinanta, 2018)

Assalamualaikum ... Salam Rimba Lestari

Postingan kali ini, kayaknya pada bikin dahi berkerut, berat banget nih mikirnya, kok mirip orasi ilmiah gitu ya... he he he.  Jejak Erwinanta gak ada niatan atau maksud sponsor kok, gak juga ngajak berargumentasi, tulus ingin mengamalkan sedikit ilmu yang dimiliki untuk kemajuan negeri ... cakeep .... 😘 

Berbahagialah buat bapak, ibu, om dan tante yang daerahnya masih luas hutan dan hamparan hijaunya, tiap hari bisa menghirup udara yang segar, minum air  bersih yang murah, mendengar merdunya suara burung, masih bisa makan makanan yang bergizi tanpa kuatir terkontaminasi, dapat tidur nyenyak tanpa kuatir rumahnya kebanjiran, belum lagi tiap hari dapat kiriman doa syukur dari masyarakat yang tinggal di hilir.... wow bahagiaa banget ya kalau bisa hidup kayak begini ... semoga yang baca postingan jejak erwinanta ini semakin peduli dengan lingkungan, dan bahagia hidupnya dunia dan akherat... aamiin.. 

Panjang ya prologenya ? Terus apa hubungannya Hutan - Wana Wisata - Ekonomi Hijau ? Baiknya kita mengenal dulu batasan atau definisi dari masing-masing frase kata ini ya.  

Hutan dan Kawasan Hutan

Hutan dan Kawasan Hutan menurut definisinya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dirumuskan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan, sedangkan Kawasan Hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. 

Definisi ini kemudian terus disempurnakan, karena dianggap hanya menyajikan dari sisi kualitatif sementara batasan secara kuantitatif belum dijabarkan secara tegas.   Definisi terbaru tentang hutan adalah Suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare yang ditumbuhi oleh pepohonan dengan tinggi lebih dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30%.  Definisi ini memadukan antara Peraturan Menteri LHK Nomor P.2/2020 dengan tujuan UNFCCC COP 23 yang mengakomodir pelaksanaan "Mekanisme Pembangunan Bersih"  (Sumber: Forestdigest, 25 April 2021).  

Dari definisi ini, hutan sudah memiliki batasan yang tegas baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Nah kalau sahabat punya lahan pekarangan dengan luas dan isinya seperti gambaran diatas, sudah dipastikan pekarangan anda adalah hutan dan anda yang berada di dalamnya bisa dikatakan sebagai orang hutan ... he he he - bercanda - tentu tidak seperti itu ya ...

Untuk mengenal lebih jauh tentang Hutan, Tipe Hutan dan sebagainya, silahkan sahabat baca di wikipedia ya. 

Wana Wisata atau Hutan Wisata

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) wana wisata atau hutan wisata adalah wisata yang tujuan atau sasarannya adalah hutan, sedangkan menurut Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 687/Kpts II/ 1989 Hutan Wisata adalah kawasan perhutanan yang diperuntukkan secara khusus untuk dipelihara dan dibina guna kepentingan pariwisata dan berburu, yakni hutan wisata yang memiliki keindahan alam dan ciri khas tersendiri sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan budaya.  

Jika disimpulkan wana wisata atau hutan wisata adalah wisata yang mengintegrasikan keindahan alam, rekreasi dan budaya pada kawasan hutan baik hutan lindung, hutan produksi, hutan desa, atau hutan adat. 

Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau adalah sebuah sistem ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam, dan berkeadilan sosial. 

Saat ini ekonomi hijau masih merupakan suatu gerakan yang mengkolaborasikan atau mengintegrasikan antara aspek lingkungan dan kesetaraan sosial kedalam sistem ekonomi guna pencapaian tujuan global pembangunan berkelanjutan.  Konsep ekonomi hijau di Indonesia diarahkan untuk pengurangan efek emisi gas rumah kaca melalui pendekatan paradigma pembangunan rendah karbon, yang salah satunya adalah mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.  

Semakin tingginya kesadaran negara-negara maju, akan pentingnya kelestarian sumberdaya alam, akan semakin mendorong pula implementasi ekonomi hijau secara global.  Ini adalah peluang masa depan bagi Kabupaten Lampung Barat yang wilayahnya dianugerahi sumber daya alam hayati dan energi yang melimpah, agar segera mempersiapkan diri, memelihara sumber daya pembangunannya dengan bijaksana, agar pada saatnya nanti benar-benar memberikan manfaat yang maksimal dan  berkelanjutan.  Ironis jika sumberdaya yang ada keburu rusak atau habis sebelum termanfaatkan.   

Mudah-mudahan dengan penjelasan diatas, sudah terlihat  benang merah antara hutan, wana wisata dan ekonomi hijau.  Jika belum juga ketemu benangnya, yuk kita lanjut lagi membacanya...

Postingan sebelumnya, Jejak Erwinanta telah mengulas tentang ekosistem hutan sebagai sistem penyangga kehidupan.  Ekosistem hutan menghasilkan produk berupa komoditi hasil hutan dan juga jasa (service) yang sangat essensial bagi keberlangsungan kehidupan, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Produk jasa (service) ini kemudian  dikenal dengan nama "Jasa Lingkungan Hidup" atau "Jasa Ekosistem".

Baca juga: Hutan Penyangga Kehidupan Negeriku ... [Part 1],   Hutan Penyangga Kehidupan Negeriku ... [Part 2];

Jasa Lingkungan Hidup atau Jasa Ekosistem

Dalam Peraturan Pemerintah RI No.: 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan Jasa Lingkungan Hidup adalah "Manfaat dari ekosistem dan lingkungan hidup bagi manusia dan keberlangsungan kehidupan yang mencakup: Penyediaan sumber daya alam, Pengaturan alam dan lingkungan hidup, Penyokong proses alam, dan Pelestarian nilai budaya."

  • Penyedia Sumber Daya Alam  (Provisioning)  meliputi penyediaan pangan, penyediaan air, penyediaan bahan bakar dan material lain serta penyediaan sumberdaya genetik (plasmanutfah)
  • Pengaturan Alam & Lingkungan Hidup (Regulating) mencakup  pengaturan kualitas udara,  iklim, mitigasi terhadap bencana alam (banjir, longsor, kebakaran, dan tsunami), pengaturan terhadap siklus sumber daya air, pengurai / mendekomposisi limbah,  penyerbukan alami, dan pengendalian Hama.
  • Penyokong Proses Alam (Supporting) yaitu memberikan dukungan layanan dan kinerja ekosistem lainnya seperti regenerasi habitat dan keanekaragaman hayati, pembentukan dan regenerasi tanah, dan siklus hara.
  • Pelestarian Nilai Budaya (Cultural) berupa manfaat non material yang diperoleh dari interaksi antara ekosistem terhadap nilai-nilai sosial seperti: etnobotani, estetika, persepsi, budaya, teknologi, sistem kepercayaan, teknologi budidaya & kearifan lokal. 

Jasa lingkungan hidup dapat dinilai secara nominal (uang) untuk mengukur seberapa besar biaya  yang harus dibayarkan atau dikembalikan (cost sharing) oleh penerima manfaat kepada pihak penyedia, agar kinerja jasa lingkungan yang dihasilkan tetap produktif dan berkelanjutan. Konversi pembiayaan ini dikenal dengan nama kompensasi atau imbal jasa lingkungan yang dituangkan melalui ikatan perjanjian berbasis kinerja.   Salah satu pemanfaatan jasa lingkungan hidup yang potensial pada kawasan hutan lindung dan juga sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau adalah  Wana Wisata.

Faktor Pengungkit Wana Wisata

Faktor yang utama adalah bahwa Bumi Lampung Barat dianugerahi dengan kawasan hutan lindung yang luas, layaknya seperti sabuk hijau yang mengelilingi sepanjang wilayah Lampung Barat. Ada 5 (lima) komponen jasa lingkungan dari kawasan hutan yang dapat mengangkat nilai jual wana wisata di Lampung Barat, yaitu sumber daya air, udara yang sejuk, keberagaman hayati, keunikan geologi, dan keberagaman budaya. 

Sumber daya air seperti air terjun, air panas, danau, telaga, sungai yang jernih dapat dijadikan atraksi wana wisata yang menarik, apalagi jika dikombinasikan dengan udara yang dingin, sejuk, dan segar.  Keberagaman hayati khususnya keunikan vegetasi turut menambah atraksi wana wisata, apalagi dibeberapa hutan lindung di Lampung Barat merupakan habitat alami untuk jenis Amorphophallus titanum atau yang dikenal sebagai bunga bangkai raksasa. 

Keunikan flora di Lampung Barat

Keunikan geologi disini bukan hanya berupa susunan bebatuan, akan tetapi juga mencakup keindahan bentang alam dan proses kejadiannya.  Komponen penting lainnya adalah menyangkut budaya dan kultur masyarakat mulai dari nilai-nilai etnobotani, aneka kuliner, kehidupan tradisional, seni dan tradisi, hingga persepsi positip masyarakat terhadap pariwisata merupakan kekuatan penting  pengembangan wana wisata.  Keberadaan situs arkeologis,  atraksi seni budaya, kopi robusta, yang dikolaborasikan dengan keindahan bentang alam,  menjadi branding dan kekhasan tersendiri dari wana wisata di Lampung Barat. 

Cantik Alamku, Luhur Budayaku

Ketersediaan sumber daya manusia turut memberikan kekuatan sebagai motor penggerak wana wisata.  Berdasarkan data Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, hingga bulan Maret 2022, jumlah gabungan kelompok tani hutan (gapoktan) yang telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) di Lampung Barat mencapai 53 Gapoktan dengan jumlah anggota sebanyak ± 14.862 kk dengan luas HKm mencapai ± 32.758,06 Ha.

Peran pemerintah daerah juga sangat menentukan terhadap perkembangan wana wisata di Lampung Barat.  Pemkab Lampung Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Lampung Barat Tahun 2016-2031.  Perda ini menjadi kekuatan regulasi dan sinergitas pembinaan terhadap destinasi wisata di Lampung Barat.  Selain sisi regulasi, peranan pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung destinasi wisata, menjadi faktor kekuatan dalam pengembangan dunia pariwisata di Lampung Barat.

Faktor Penghambat Wana Wisata

Konsep Wana Wisata yang Buruk: Konsep wana wisata yang baik adalah kemampuan mengemas atau mengkolaborasikan antara keindahan alam,  unsur rekreasi, dan   budaya (kultur) sebagai kesatuan atraksi yang unik & khas sehingga memberikan daya tarik tersendiri.  Perencanaan dan konsep wana wisata penting untuk disusun, karena akan menyangkut branding, dan daya saing dalam menarik minat kunjungan wisatawan.  Hal penting lainnya adalah kemampuan dalam mempertahankan kualitas lingkungan dan inovasi dari konsep wana wisata yang disajikan.  

Contoh sukses konsep wana wisata yang baik seperti Wana Wisata Watu Payung di Yogyakarta yang dikelola oleh HKm Sidomulyo III yang berhasil mendapat penghargaan II tingkat nasional  Kategori Kelompok HKM Lomba Wana Lestari tahun 2019. Strategi yang dilakukan adalah menggagas konsep Wisata Alam Berbasis Kearifan Lokal dengan membangun spot wisata alam berdasarkan cerita legenda “Jaka Tarub dan 7 Bidadari”.     

Akses Sulit, Beresiko, dan Membosankan: Salah satu kelemahan wana wisata terletak pada atraksi tunggal yang menjadi unggulan wisatanya, misalnya hanya menyajikan keindahan air terjun, tanpa didukung oleh atraksi lainnya.  Kebanyakan atraksi wanawisata terletak  pada kondisi medan yang cukup ekstrim, jauh dan sangat sulit dijangkau oleh wisatawan dengan kelas umur tertentu dan  memiliki keterbatasan fisik. Biasanya waktu tempuh yang masih dapat ditoleransi oleh wisatawan adalah 1 jam perjalanan dengan maksimum dua moda transportasi. 

Kurangnya Keterlibatan Masyarakat Sekitar:  Kultur merupakan atraksi kunci wana wisata, yang didapat dari masyarakat sekitar lokasi wana wisata, karena itu keterlibatan masyarakat menjadi penting guna keberlanjutan wana wisata di masa depan. Imbal balik dari keterlibatan masyarakat yang utama adalah membangun citra yang positif, keamanan, kenyamanan, dan kepuasan bagi wisatawan.  

Harga yang tidak bersahabat: Sebagian besar wisatawan wana wisata berasal dari daerah sekitar (wisatawan lokal).  Biasanya yang menjadi keluhan wisatawan umumnya menyangkut harga parkir kendaraan dan tiket masuk, serta ongkos angkut kendaraan menuju dan dari lokasi wisata. 

Kurangnya Promosi: Promosi salah satu penentu keberhasilan pemasaran wana wisata. Hambatan dalam mempromosikan wanawisata antara lain: kurangnya kemampuan pengelola wana wisata dalam mendesain dan mengemas konten promosi, adanya ketimpangan kewenangan menyangkut pengurusan izin & pembiayaan antara UPT, Pemkab, dan Kelompok Hkm, hubungan kemitraan yang buruk, dan tidak tepatnya pemilihan media promosi yang digunakan.  Media promosi yang murah adalah dengan memanfaatkan media sosial yang berkembang saat ini, caranya adalah dengan membangun spot dan zona wisata yang "instagramable" 

Kurangnya Layanan Pendukung:  Tidak tersedianya penginapan yang representatif,  tidak tersedianya  atm/bank, blank spot,  jauh dari pos pelayanan keamanan dan pelayanan kesehatan, tidak dilengkapi fasilitas umum seperti toilet, tempat ibadah, layanan emergency dan informasi, serta tidak tersedianya kelengkapan perangkat keselamatan.

Serangan wabah penyakit dan bencana alam: merupakan kejadian luar biasa yang bisa berdampak meluas terhadap semua destinasi wisata.  Untuk yang satu ini, kita hanya bisa memanjatkan doa kepada Tuhan YME, semoga  Indonesia tetap menjadi negeri yang aman, damai dan sentosa. 


Berbagai Atraksi Wana Wisata

Banyak atraksi wisata yang dapat di "create" pada wana wisata untuk mendorong meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.  Berikut adalah berbagai atraksi yang dapat diterapkan seperti hiking, berkuda, jelajah goa, susur danau, off road, camping, piknik, berfoto, santai di hammock, jogging, berenang, bersepeda, arung jeram, bird watching, interaksi dengan satwa jinak, menginap di rumah pohon,  selfie di menara pandang, forest healing sambil bersantai menikmati kopi dan aneka kuliner, menyaksikan dan ikut dalam atraksi seni dan budaya, dan lain sebagainya.

Opini yang opo iki, mudah-mudahan bisa menjadi tambahan wawasan yang dapat menginspirasi  saudara-saudaraku  kelompok Hutan Kemasyarakat dalam berjuang membangun hutan lestari masyarakat sejahtera. Melalui Wana Wisata kami titipkan Hutan kami, agar generasi Kami nanti masih dapat menikmati udara yang sejuk berselimut mega, gemericik air pegunungan nan segar, dan nyanyian simponi alam yang indah. 


Lestari Alamku
Gombloh - [Soedjarwoto Soemarsono, 1982]

Lestari Alamku Lestari Desaku
Dimana Tuhanku Menitipkan Aku
Nyanyi Bocah-bocah Di Kala Purnama
Nyanyikan Pujaan Untuk Nusa

Damai Saudaraku Suburlah Bumiku
Kuingat Ibuku Dongengkan Cerita
Kisah Tentang Jaya Nusantara Lama
Tentram Kartaraharja Di Sana

Reff:
Mengapa Tanahku Rawan Ini
Bukit Bukit Telanjang Berdiri
Pohon Dan Rumput Enggan Bersemi Kembali
Burung-burung Pun Malu Bernyanyi

Kuingin Bukitku Hijau Kembali
Semenung Pun Tak Sabar Menanti
Doa Kan Kuucapkan Hari Demi Hari
Kapankah Hati Ini Kapan Lagi


Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer