Minggu, 26 Februari 2023

Kilas Balik Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi, dari Konsep hingga Komitmen

Bentang alam Lampung Barat

Hutan dan Kopi ibarat dua sisi gapura bagi Lampung Barat, jika keduanya berdiri harmonis, tentunya akan elok dan gagahlah gapura itu, memancarkan kedamaian dan kekaguman bagi siapa saja yang  datang maupun pergi melewatinya. Gapura yang tiada semua tempat memiliki itu bernama “Kabupaten Konservasi”. 

Hutan dan kopi adalah sumberdaya alam yang esensial bagi Lampung Barat.  Keduanya melahirkan amanah geografis sebagai “paru-paru”, “catchment  area”, dan “pintu gerbang” di bagian barat Propinsi Lampung.   

“Hutan”  berfungsi ekologi yang menjamin perlindungan bagi sistem penyangga kehidupan serta pengawetan keanekaragaman hayati  dan “Kopi” sebagai komoditas unggulan berfungsi  ekonomi untuk menjamin kesejahteraan dan daya saing daerah.  Kombinasi  inilah yang kemudian dirumuskan menjadi Visi  Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yaitu “Terwujudnya Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi yang sejahtera tahun 2025”.

Kabupaten Konservasi didefinisikan sebagai wilayah administratif yang penyelenggaraan pembangunannya berorientasi atau berlandaskan pada prinsip konservasi, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati yang menjamin kesejahteraan dan kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kabupaten Konservasi disebut juga sebagai model “pembangunan berkelanjutan”, “pembangunan hijau”, atau “pembangunan berwawasan lingkungan”, dimana pencapaian taraf kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan itu, diperoleh melalui upaya sadar dan konsisten dalam melindungi, memelihara, dan memanfaatkan sumber daya alamnya secara bijaksana dan bertanggung jawab, yaitu  tidak eksploitatif, sesuai daya dukung serta daya tampung, agar terjaga fungsi kelestariannya dari generasi ke generasi.  

Menurut Jejak Erwinanta, Lampung Barat sebagai “Kabupaten Konservasi” adalah buah dari suksesnya hubungan kemitraan multi pihak secara tripartit antara Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan Non Government (NGo) atau masyarakat.

Proses panjang menuju Kabupaten Konservasi ini dimulai sejak tahun 2004. Diawali pemikiran perlunya suatu model pembangunan yang efektif dalam memenuhi indikator kinerja pembangunan, sekaligus mampu meningkatkan daya saing daerah, dan efisien dalam pemanfaatan modal dasar pembangunan, dengan keadaan ruang wilayah yang terdiri dari 28,5% kawasan budidaya dan 71,5% kawasan hutan, serta memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi.   

Gagasan ini mulai dibicarakan pertama kali di acara semiloka “Potensi dan Permasalahan Pengelolaan Repong Damar” pada bulan Maret 2004 yang diinisiasi oleh Worl Wild Fund for Nature - WWF, dan berlanjut pada saat pembahasan rancangan akhir Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat yang diinisiasi oleh WATALA, Universitas Lampung - UNILA dan Dinas Kehutanan Lampung Barat.  Gagasan ini semakin menguat setelah ditetapkannya Taman Nasional Bukit Barisan Selatan - TNBBS sebagai Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera oleh UNESCO.   

Istilah “Kabupaten Konservasi” pertama kali disampaikan oleh Ir Erwin Nizar M.Si (Bupati Lampung Barat 2002-2007) pada tanggal 29 Maret 2005, pada saat membuka acara workshop ”Peningkatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL), Sebagai Kawasan Lindung Khusus dan Penyangga Kehidupan”. Dalam sambutannya, Bupati meminta dukungan dan peran aktif NGo mitra TNBBS untuk bersama-sama dengan Bapeda dan Dinas Kehutanan Lampung Barat, membahas peluang program dan pendanaan yang mendukung dan menguntungkan bagi kemajuan Lampung Barat apabila ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi.   

Menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 24 Oktober 2005, dilakukan pertemuan Tim Tata Ruang dan Tata Guna Lahan (TRTGL) Lampung Barat di Liwa. Tim TRTGL merupakan cikal bakal dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang keanggotaannya meliputi satuan perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga swadaya masyarakat (NGo) yang bergerak di bidang lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.  Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk segera disusun tim Kerja Kabupaten Konservasi Lampung Barat dan Rencana Kerja (workplan), serta  melakukan Kajian Awal Kesiapan Lampung  Barat sebagai Kabupaten Konservasi.  Rancangan Kabupaten Konservasi, hasil  Tim Kerja Kabupaten Konservasi kemudian disampaikan pada pertemuan Tim TRTGL tanggal 21 November 2005, dan hasil rumusan tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan dalam Workshop Nasional Kabupaten Konservasi di Bogor.

Pada tanggal 29 November – 1 Desember 2005, diselenggarakan Workshop Nasional Kabupaten Konservasi di Bogor, yang diselenggarakan oleh Tim Kecil Kabupaten Konservasi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  522.53-258/Kep/Bangda/2005 Tentang Pembentukan Tim Kabupaten Konservasi. Hasil Workshop adalah rumusan  konsep, prinsip dan kriteria penilaian, serta indikator yang terukur untuk diujicobakan kepada kabupaten inisiator. Kabupaten inisiator tersebut adalah : Kabupaten Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kabupaten Malinau, Kabupaten Pesisir (Kalimantan Timur), Kabupaten Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Lebong (Bengkulu), dan Kabupaten Lampung Barat  (Lampung).

Proses terus berjalan dengan pembentukan Tim Kajian dan Workshop Nasional tentang kabupaten konservasi di Liwa pada tanggal 7 November 2006. Puncaknya pada tanggal 9 Mei 2007 di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, dilakukan penandatanganan kesepakatan Bupati/Walikota Se-Propinsi Lampung guna mendukung secara konsekuen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi.  Dalam salinan Berita Acara Kesepakatan tersebut yang juga ditandatangani oleh Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Propinsi Lampung, terdapat 3 poin penting yang menggambarkan kesadaran kolektif, dan komitmen masing-masing kabupaten/kota dalam mendukung Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi, yaitu:  

  1. Betapa pentingnya nilai sumber daya alam sehingga harus dikelola secara arif dan bijaksana agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan umat secara berkelanjutan;
  2. Bahwa kondisi fisik dan geografis Kabupaten Lampung Barat dalam konteks pembangunan di Propinsi Lampung mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagai fungsi lindung, yang memberikan atau menyediakan jasa lingkungan bagi kehidupan;
  3. Bahwa untuk menjamin fungsi lindung yang berkelanjutan, maka pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara bersama-sama;

Pencanangan Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi dilakukan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-18 pada tanggal 24 September 2009 oleh Drs. Mukhlis Basri MM (Bupati Lampung Barat periode 2007-2017) berbarengan dengan peletakan batu pertama pembangunan masjid Islamic Center di Kawasan Sekuting Terpadu yang juga di hadiri oleh Gubernur Lampung.  Selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2009, Bupati Lampung Barat menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi.

Senja di danau Ranau

Antara tahun 2009 – 2014, Kabupaten Konservasi menjadi vokal point yang memberikan efek berganda terhadap kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah khususnya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup serta penataan ruang.  Kabupaten Konservasi kemudian menjadi rumusan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah - RPJPD Lampung Barat 2005-2025 yang ditetapkan melalui Perda Lampung Barat Nomor 1 tahun 2013 dan Tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten - RTRWK Lampung Barat 2010-2030 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 1 tahun 2012.

Dampak positip lainnya antara lain berupa dukungan program dari berbagai kementerian seperti Program SCBFWM (Penguatan Hutan dan DAS berbasis Masyarakat), Program Perhutanan Sosial melalui Hutan Kemasyarakatan, Penyiapan Kawasan Konservasi Eksitu Kebun Raya Liwa, pengembangan geothermal (panas bumi), program kota hijau untuk Kota Liwa, dan Program menuju Indonesia Hijau. 

Terbangunnya kemitraan multipihak yang harmonis melalui konsorsium pelestarian ekosistem hutan hujan tropis yang dimotori oleh Wildlife Conservation Society Indonesia Program - WCS IP, WWF, dan WATALA. Konsorsium ini kemudian melahirkan banyak inovasi terkait konservasi keanekaragaman hayati TNBBS sekaligus mendatangkan manfaat bagi Kabupaten Lampung Barat, seperti Perintisan skema REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pilot project kebijakan hulu hilir di Pekon Gunung Terang (Kecamatan Air Hitam), pengembangan ekowisata desa penyangga TNBBS, Program IPZ (Intensive Protection Zone) penyelamatan badak sumatera dan habitatnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat “sustainable landscape”, penanganan konflik satwa dan sebagainya. Kabupaten Konservasi telah memberikan kontribusi nyata dalam mengharumkan nama Lampung Barat hingga ke tingkat Nasional dan Internasional. 

Diberlakukannya Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan urusan Kehutanan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem, tidak lagi menjadi urusan Pemerintah Kabupaten dan dikembalikan kewenangannya kepada pemerintah Propinsi dan Pusat. Sejak diberlakukannya Undang-Undang tersebut, maka dinas Kehutanan Lampung Barat dihapuskan dari Organisasi Perangkat Daerah, sedangkan untuk urusan Lingkungan Hidup ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup yang semula berbentuk Badan.    

Guna mengatasi kesenjangan dalam hal pengaturan dan tata laksananya, maka pada tanggal 29 - 30 September 2016 di Hotel Blue Sky, Petamburan, DKI Jakarta, telah dilakukan Konsultasi Publik Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten Konservasi. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Ditjen KSDAE Kementerian LHK RI dan dihadiri oleh Pemerintah Propinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Barat. Pertemuan ini menghasilkan rekomendasi penting untuk keberlanjutan Kabupaten Konservasi paska berlakunya Undang-Undang Pemerintah Daerah, yaitu: 

  1. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2009 tentang Lampung Barat Sebagai Kabupaten Konservasi, agar dilakukan perubahan secara teknis yuridis, menjadi peraturan perundang-undangan setingkat Peraturan Daerah;
  2. “Pembangunan Berkelanjutan Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi”, secara substantif mengatur aktifitas pembangunan berbasis Pembangunan Hijau;
  3. Penyusunan Grand Strategy yang melibatkan pakar, tenaga ahli atau Akademisi dan praktisi yang berorientasi kepada sinergisitas program inter-stakeholder di Kabupaten Lampung Barat.
  4. Percepatan mengenai Peraturan Daerah tentang Kabupaten Konservasi yang belum terealisasi akan segera diselesaikan melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait. 

Pada masa kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus, S.Pd (Periode 2017-2022) “Kabupaten Konservasi” menjadi salah satu dari 3 Komitmen dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yaitu Kabupaten Konservasi, Kabupaten Tangguh Bencana, dan Kabupaten Literasi. Ketiga komitmen ini tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pebangunan Jangka Menengah Daerah-RPJMD Lampung Barat 2017-2022. Pada prakteknya Kabupaten Konservasi tidak hanya sebatas komitmen akan tetapi juga menjadi landasan operasional pencapaian tujuan misi pertama yaitu terwujudnya infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dengan sasaran adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup berupa indek kualitas lingkungan hidup sebesar 64,12 diakhir RPJMD 2017-2022.     

Guna memperkuat sinergitas peranan Kabupaten Konservasi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s) khususnya pada pilar pembangunan lingkungan hidup, dilakukan focus group discussion pada tanggal 21 Mei 2018 di Bappeda Lampung Barat yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur Lampung Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Ir Edison, M.Paf). Tindak lanjut dari hasil FGD ini adalah dilakukannya pengukuhan Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi pada tanggal 9 Oktober 2018, dan tersusunnya Roadmap Kabupaten Konservasi pada tahun 2019. 

Baca Juga: |  Hutan Penyangga Kehidupan  |

Kini Kabupaten Konservasi memasuki masa transisinya, sementara isu global kian berkembang semakin rumit dan kompleks.  Tuntutan akan komitmen pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s), persaingan pasar bebas, deforestasi, pemanasan global dan bencana iklim, krisis ekonomi global, krisis pangan, krisis air bersih, krisis energi, pembangunan rendah karbon (FOLU Net Sink) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), serta kemiskinan, semuanya merupakan isu strategis, yang memberikan peluang sekaligus tantangan bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat, termasuk di dalamnya adalah menyangkut efektivitas dan relevansi Kabupaten Konservasi dalam menjawab semua tantangan global tersebut.

Lantas nilai penting apa saja yang dapat dijadikan dasar pertimbangan, bahwa masih relevannya Kabupaten Konservasi dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di Lampung Barat saat ini dan kedepannya?  Berikut nilai penting Kabupaten Konservasi menurut Jejak Erwinanta, jika ada pendapat lainnya jangan lupa tambahkan di kolom komentar di bawah ya Sob.

Ancaman akan Bencana Ekologis 

Bencana ekologis yang muncul beberapa tahun terakhir, seperti konflik satwa, bintelehan (kematian massal ikan) di danau Ranau, menurunnya produktivitas kopi akibat perubahan iklim, telah menyadarkan kita bahwa konservasi terhadap keragaman hayati, air dan tanah masih sangat dibutuhkan untuk menjaga agar sistem penyangga kehidupan dapat terus memberikan jaminan dan perlindungan bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: | Konflik Gajah Solusi dan Resolusi |

Peluang Eco - Enterpreneurship 

Prinsip-prinsip konservasi seperti perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, sejalan bahkan sudah menjadi kearifan lokal masyarakat adat Lampung Barat, seperti pengelolaan hutan adat, etnobotani tanaman obat, budidaya repong atau agroforestry dan siap kawin siap tanam.  Kearifan lokal yang mengoptimasi pemanfaatan jasa ekosistem dapat diarahkan guna menambah pendapatan asli daerah dan pendapatan rumah tangga, melalui mekanisme imbal jasa lingkungan, atau kewirausahaan berbasis ekologi atau dikenal dengan istilah eco-enterpreneurship.  Contoh dari eco-enterpreneurship yang dapat mendatangkan PAD dan pendapatan masyarakat antara lain wana wisata, ekowisata, dan eco-future. 

Baca juga: |  Wana Wisata dan Ekonomi Hijau  |

Atasi Kesenjangan Kewenangan

Kawasan Hutan di Lampung Barat masih menempati urutan pertama terluas, yaitu sebesar 50,4%, sedangkan kopi menempati urutan kedua dengan luas 26,5% dari keseluruhan luas administrasi Lampung Barat.  Saat ini urusan bidang kehutanan dan konservasi menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi dan Pusat.  Untuk itu perlu adanya pengait kebijakan yang mampu menjembatani kesenjangan dalam hal pengaturannya agar terjalin sinergitas, keterpaduan, dan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pemerintahan desa. 

Pengakuan atas eksistensi Adat

Konservasi bagian dari entitas budaya masyarakat Lampung, karenanya Kabupaten Konservasi juga menunjukkan pengakuan atas eksistensi masyarakat adat Lampung Barat.  Hubungan erat antara  Konservasi dengan masyarakat adat dapat dilihat dari unsur-unsur alam yang digunakan sebagai simbol pada lambang, ornamen ragam hiasan, sastra, yang mendeskripsikan tentang falsafah, prinsip dan norma sosial, sebagai kekhasan adat dan budaya masyarakat Lampung Barat.  Bahkan norma tertulis tentang kutukan bagi siapa saja yang merusak hutan dan lahan, terukir di Prasasti Hujung Langit bertahun 997M yang berada di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau, artinya bahwa sejak abad ke 10M, konservasi sudah menjadi budaya masyarakat Lampung Barat yang diwariskan hingga kini.

Prasasti Hujung Langit, Sukau

Baca Juga: | Mengenal Makna Tugu Ara Liwa |

Peluang Dana Lingkungan Hidup

Kabupaten Konservasi berpeluang untuk mendapatkan pendanaan lingkungan hidup.  Pemerintah Pusat telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sejak tahun 2018, yang berfungsi sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan fokus pada sektor kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, pertanian, kelautan, perikanan, transportasi, hingga industri sampah dan limbah. Dana yang tersedia hingga tahun 2022 mencapai Rp 14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi, Global Enviromental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah ( Sumber: www.ekon.go.id, 2022)

Pemberdayaan Masyarakat   

Tujuan akhir dari Kabupaten Konservasi adalah menjamin sistem penyangga kehidupan dapat tetap berfungsi secara berkelanjutan, dan sumber daya alam dapat tetap terpelihara dengan baik.  Indikatornya adalah berlangsungnya kegiatan ekonomi ramah lingkungan dan terbentuknya masyarakat dengan kultur atau budaya konservasi, yakni masyarakat yang peduli dan sadar untuk menjaga sumber daya alamnya agar senantiasa bermanfaat secara berkelanjutan. Terbentuknya sumber daya manusia yang handal ini, diperlukan upaya-upaya pemberdayaan yang merupakan inti dari Kabupaten Konservasi. Salah satu peluang pemberdayaan masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan adalah melalui "Kemitraan Kehutanan".  Karena itu agar Kabupaten Konservasi dapat menjadi pedoman, pengaturan, dan kepatuhan yang mengikat bagi semua elemen masyarakat perlu dituangkan kedalam Peraturan Daerah yang selama ini belum dimiliki oleh Lampung Barat.


RPJPD Lampung Barat Periode 2005-2025 akan berakhir, apakah Kabupaten Konservasi tetap menjadi komitmen daerah? ataukah terhenti sebatas jargon masa lalu, karena dianggap tidak cukup efektif mendukung kesejahteraan?  Semua kembali kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menentukannya. 

Semoga Hutan dan Kopi akan tetap menjadi dua sisi Gapura yang harmonis, elok, dan membanggakan. Salam Sehat, Tetap Produktif, dan Salam Lestari 


KABUPATEN KONSERVASI

Di tengah ...
panasnya Seminung,
dinginnya Pesagi, dan
gemuruhnya Sepapah,
Tegarlah engkau
wahai Amorphophallus !

Kala ... 
Sang Rigis, tak lagi mau peduli,
Tinggalkan Elephas tertunduk pilu,
Sisakan kabut, tutupi empati
Kukuhkan langkah, pupuskan ragu

Ingatlah ...
Kami bukanlah hari ini,
kami adalah masa depan,
dikala kalian tak lagi mampu
menggapai embun di Taman Pelangi

Disanalah ...
Nagari tersadar
arti  kami untukmu
Wahai tunas-tunas
Sekala Bghak !

Liwa, 22 Pebruari 2023

In Memoriam : Ir. Warsito & Uda Afrizal 

Rabu, 22 Februari 2023

11 Puisi berlatar alam yang penuh dengan makna hidup dan nilai-nilai moral


Tuhan menciptakan bumi dan langit dengan berbagai unsur biotik dan abiotik didalamnya.  Interaksi kedua unsur ini, menyajikan fenomena alam yang tidak hanya indah, tapi juga memberikan pelajaran penting bagi manusia untuk memahami makna hidup yang sesungguhnya.  Karenanya, Alam selalu menjadi sumber inspirasi bagi para penyair untuk menggambarkan ungkapan rasa (etik),  baik ekspresi emosional, rasa syukur, romantisme,  hingga nasihat dan kritik tajam, melalui untaian sastra.   Salah satu ragam sastra adalah puisi. 

Berikut karya Puisi dari beberapa Tokoh Pujangga tanah air, yang menjadikan  keindahan unsur-unsur alam sebagai ungkapan makna hidup dan nilai moral yang mendalam.  

SAJAK MATAHARI
Karya: W.S. Rendra (1976)


Matahari bangkit dari sanubariku.
Menyentuh permukaan samodra raya.
Matahari keluar dari mulutku,
menjadi pelangi di cakrawala.
Wajahmu keluar dari jidatku,
wahai kamu, wanita miskin !
Kakimu terbenam di dalam lumpur.
Kamu harapkan beras seperempat gantang,
dan di tengah sawah tuan tanah menanammu !
Satu juta lelaki gundul
keluar dari hutan belantara,
tubuh mereka terbalut lumpur
dan kepala mereka berkilatan
memantulkan cahaya matahari.
Mata mereka menyala
tubuh mereka menjadi bara
dan mereka membakar dunia.
Matahari adalah cakra jingga
yang dilepas tangan Sang Krishna.
Ia menjadi rahmat dan kutukanmu,
ya, umat manusia !


SAJAK TAFSIR
Karya: Sapardi Djoko Damono


Kau bilang aku burung?
Jangan sekali-kali berkhianat
kepada sungai, ladang, dan batu
Aku selembar daun terakhir
yang mencoba bertahan di ranting
yang membenci angin
Aku tidak suka membayangkan
keindahan kelebat diriku
yang memimpikan tanah
tidak mempercayai janji api
yang akan menerjemahkanku
ke dalam bahasa abu
Tolong tafsirkan aku
sebagai daun terakhir
agar suara angin yang meninabobokan
ranting itu padam
Tolong tafsirkan aku sebagai hasrat
untuk bisa lebih lama bersamamu
Tolong ciptakan makna bagiku
apa saja — aku selembar daun terakhir
yang ingin menyaksikanmu bahagia
ketika sore tiba.


PANTUN TERANG BULAN DI MIDWEST
Karya : Taufiq Ismail


Sebuah bulan sempurna
Bersinar agak merah
Lingkarannya di sana
Awan menggaris bawah
Sungai Mississippi
Lebar dan keruh
Bunyi-bunyi sepi
Amat gemuruh
Ladang-ladang jagung
Rawa-rawa dukana
Serangga mendengung
Sampaikah suara
Cuaca musim gugur
Bukit membisu
Asap yang hancur
Biru abu-abu
Danau yang di sana
Seribu burung belibis
Lereng pohon pina
Angin pun gerimis


PANCURAN 7 ABADI 
Karya: Dede Aditnya Saputra 


Desir angin sepoi menghembus perlahan 
Bersama nyanyian burung di pucuk dahan
Airmu menari-nari dalam nestapa 
Mencairkan luka oleh karena cinta
Tercium bau yang harum menawan 
Bau harum airmu memecahkan qalbu buana
Tahukah kau akan qalbu buana itu? 
Yaitu qalbu yang dirundung duka dan nestapa
Oh… nirwana puncak Gunung Slamet 
Kaulah tempat kami mengingat sang Kuasa
Melepaskan jiwa yang bermuram durja 
Dan merenungkan masa jaya
Selain air terjun mu yang menawan 
Terdapat mata air panas yang bersahaja
Membuat kita bersatu dengan malam 
Apalagi malam Jumat orang Jawa
Teruslah abadi kau Pancuran ketujuh 
Bersama keenam Pancuran di bawah sana
Pancarkan sinar keemasan dalam airmu! 
Untuk melupakan rasa sendu yang menggebu


HUTAN KARET 
Karya: Joko Pinurbo 


Daun-daun karet berserakan 
Berserakan di hamparan waktu 
Suara monyet di dahan-dahan 
Suara kalong menghalau petang 
Di pucuk-pucuk ilalang belalang berloncatan 
Berloncatan di semak-semak rindu 
Dan sebuah jalan melingkar-lingkar 
Membelit kenangan terjal 
Sesaat sebelum surya berlalu 
Masih kudengar suara bedug bertalu-talu


LERENG MERAPI 
Karya: Sitor Situmorang


Kutahu sudah, sebelum pergi dari sini
Aku akan rindu balik pada semua ini
Sunyi yang kutakuti sekarang
Rona lereng gunung menguap
Pada cerita cemara berdesir
Sedu cinta penyair
Rindu pada elusan mimpi
Pencipta candi Prambanan
Mengalun kemari dari dataran
Dan sekarang aku mengerti
Juga di sunyi gunung
Jauh dari ombak menggulung
Dalam hati manusia sendiri
Ombak lautan rindu
Semakin nyaring menderu


TANAH AIR MATA 
Karya: Sutardji Calzoum Bachri (2002)


Tanah airmata tanah tumpah darahku
Mata air airmata kami 
Air mata tanah air kami 
Di sinilah kami berdiri 
Menyanyikan airmata kami 
Dibalik gembur subur tanahmu
Kami simpan perih kami 
Dibalik etalase megah gedung-gedungmu 
Kami coba sembunyikan derita kami 
Kami coba simpan nestapa 
Kami coba kuburkan duka lara 
Tapi perih tak bisa sembunyi 
Ia merebak kemana-mana 
Bumi memang tak sebatas pandang 
Dan udara luas menunggu 
Namun kalian takkan bisa menyingkir 
Kemana pun melangkah 
Kalian pijak air mata kami 
Kemana pun terbang 
Kalian hinggap di air mata kami 
Kemana pun berlayar 
Kalian arungi air mata kami 
Kalian sudah terkepung 
Takkan bisa mengelak 
Takkan bisa kemana pergi 
Menyerahlah pada kedalaman air mata kami 


DERAI-DERAI CEMARA 
Karya: Chairil Anwar  (1949)


Cemara menderai sampai jauh
terasa hari akan jadi malam
ada beberapa dahan di tingkap merapuh
dipukul angin yang terpendam
Aku sekarang orangnya bisa tahan
sudah berapa waktu bukan kanak lagi
tapi dulu memang ada suatu bahan
yang bukan dasar perhitungan kini
Hidup hanya menunda kekalahan
tambah terasing dari cinta sekolah rendah
dan tahu, ada yang tetap tidak diucapkan
sebelum pada akhirnya kita menyerah


BERDIRI AKU
Karya: Amir Hamzah (1941)


Berdiri aku di senja senyap
Camar melayang menepis buih
Melayah bakau mengurai puncak
Berjulang datang ubur terkembang
Angin pulang menyeduk bumi
Menepuk teluk mengempas emas
Lari ke gunung memuncak sunyi
Berayun-ayun di atas alas.
Benang raja mencelup ujung
Naik marak mengerak corak
Elang leka sayap tergulung
dimabuk wama berarak-arak.
Dalam rupa maha sempuma
Rindu-sendu mengharu kalbu
Ingin datang merasa sentosa
Menyecap hidup bertentu tuju.


DI BERANDA INI ANGIN TAK KEDENGARAN LAGI
Karya: Goenawan Muhammad (1966)


Di beranda ini angin tak kedengaran lagi
Langit terlepas. Ruang menunggu malam hari
Kau berkata: pergilah sebelum malam tiba
Kudengar angin mendesak ke arah kita
Di piano bernyanyi baris dari Rubayat
Di luar detik dan kereta telah berangkat
Sebelum bait pertama. Sebelum selesai kata
Sebelum hari tahu ke mana lagi akan tiba
Aku pun tahu: sepi kita semula
bersiap kecewa, bersedih tanpa kata-kata
Pohon-pohon pun berbagi dingin di luar jendela
mengekalkan yang esok mungkin tak ada


TANAH
Karya: Widji Thukul (1989)


Tanah mestinya di bagi-bagi
jika cuma segelintir orang
yang menguasai
Bagaimana hari esok kamu tani?
tanah mestinya ditanami
sebab hidup tidak hanya hari ini
Jika sawah diratakan
rimbun semak pohon dirubuhkan
apa yang kita harap
dari cerobong asap besi?
Hari ini aku mimpi buruk lagi
Seekor burung kecil menanti induknya
di dalam sarangnya yang gemeretak
dimakan sapi


Nah diantara Penyair di atas ini, manakah yang menjadi idola Sahabat?  

Puisi dengan berlatar alam seolah mengingatkan diri sendiri, supaya sadar posisi siapa yang sesungguhnya berhak untuk ditakuti. 


KABUPATEN KONSERVASI

Ditengah ...
panasnya Seminung,
dinginnya Pesagi, dan
gemuruhnya Sepapah,
Tegarlah engkau
Wahai Amorphophallus !

Kala ...
Sang Rigis, tak lagi mau peduli,
Tinggalkan Elephas tertunduk pilu,
Sisakan kabut, tutupi empati
Kukuhkan langkah, pupuskan ragu

Ingatlah ...
Kami bukanlah hari ini,
kami adalah masa depan,
kalian tak lagi mampu
menggapai embun di Taman Pelangi

Disanalah ... 
Nagari tersadar
arti  kami untukmu
Wahai tunas-tunas
Sekala Bghak !


Liwa, 22 Pebruari 2023
(Erick Erwinanta)


Tetap produktif ya Sobat ... Salam lestari

 

Selasa, 21 Februari 2023

Bagaimana membangun lingkungan yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi?

Zona gempa sumber PUPR 2017
Zonasi Gempa Indonesia, Sumber: Kemen PUPR (2017)

Kejadian-kejadian gempabumi yang banyak diberitakan diberbagai chanel televisi beberapa hari berselang, disamping menumbuhkan rasa empati, juga memunculkan rasa khawatir dan kecemasan tentang keselamatan diri dan keluarga dari ancaman dan resiko gempabumi.  Apalagi bagi kami yang bermukim di daerah rawan gempa karena memang dilalui oleh jalur sesar tektonik.  Seringkali gempabumi yang terjadi di kabupaten tetangga sampai pula getarannya hingga ke lingkungan tempat kami tinggal. Getaran gempa menjadi sesuatu hal yang sudah terbiasa dirasakan dan bahkan cenderung diabaikan. Hal-hal yang sudah dianggap “biasa” inilah yang terkadang membuat Kita menjadi lengah dan ceroboh. 

Memang getaran gempa secara langsung bagi manusia hanya menimbulkan rasa kaget dan panik,  namun yang wajib diwaspadai adalah dampak tidak langsungnya dari terpaan gelombang seismik yang menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan dan tanah yang dilaluinya.   Getaran gempa dapat merusak konstruksi bangunan, seperti retakan pada dinding, mematahkan pondasi dan tiang bangunan, hingga merubuhkan bangunan termasuk perabotan didalamnya, begitu juga terhadap tanah seperti rekahan, tanah amblas, gerakan tanah longsor hingga “likuifaksi”, bahkan gempabumi yang terjadi di lepas pantai, dapat mendatangkan gelombang tinggi air laut yang disebut “tsunami”.  Kebanyakan korban gempa yang terluka hingga meninggal dunia adalah akibat panik, tertimpa reruntuhan material bangunan, tertimbun tanah longsor atau tersapu tsunami. 

Gempabumi merupakan fenomena alam yang senantiasa terjadi dan tidak dapat terhindari, khususnya bagi daerah-daerah yang dilalui oleh jalur patahan atau sesar tektonik.  Menurut Jejak Erwinanta ada 3 komponen penting yang perlu diperhatikan dalam membangun dan mengembangkan lingkungan yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi atau dikenal dengan istilah mitigasi  dan sistem peringatan dini (early warning system), komponen penting tersebut yaitu: manusia, ketahanan bangunan, dan kondisi tapak lokal

1. Komponen Manusia

Manusia bukan hanya individu, tapi juga mencakup keluarga, hingga rukun tetangga.  Penekanan pada manusia adalah menyangkut pengetahuan dan respon emosi terhadap gempa. Jika terjadi gempa biasanya ada dua jeda waktu yang mempengaruhi sikap dan tindakan seseorang yaitu sikap tertegun / mengabaikan sejenak dan jika gempa mulai terasa kencang, muncul sikap panik yang diiringi dengan gerakan lari menghindar menyelamatkan diri secara sepontan.  Nah justru dengan sikap tersebut peluang jatuhnya korban akan semakin besar.   Panik yang sering terjadi pada saat kejadian gempa, misalnya tanpa sadar meloncat keluar jendela dari lantai dua, tiba-tiba merasa linglung dan bingung, meraih sesuatu yang membahayakan, berlindung ke tempat yang justru berbahaya dan lain sebagainya. 

Guna meningkatkan daya adaptif dan responsif terhadap gempa, tidak cukup hanya membekali diri dengan pengetahuan saja, akan tetapi juga dibarengi dengan latihan atau simulasi. Mulailah dari dalam lingkungan keluarga, misalnya mengajak anggota keluarga simulasi mandiri di rumah jika terjadi gempa, membuat titik kumpul sebagai titik evakuasi yang diinformasikan kepada seluruh anggota keluarga, membiasakan untuk merapihkan barang atau perkakas setelah selesai digunakan, menjalin hubungan baik dengan tetangga, membangun kesepakatan dengan warga terkait titik kumpul dan pengamanan jalur evakuasi, mendorong sekolah-sekolah untuk memasukan kebencanaan gempabumi sebagai materi muatan lokal pelajaran, dan lain sebagainya. 

Lantas apa saja tindakan yang dilakukan pada saat gempa terjadi? Silahkan ikuti keterangannya pada gambar di bawah ini ya Sob.

Tindakan saat Gempa,  sumber; PMI
Tindakan penyelamatan dini saat gempabumi, sumber PMI (2019)

Hal penting dalam membangun sumberdaya manusia yang adaptif dan responsif terhadap gempabumi adalah kepatuhan dan penguasaan teknologi dari sistem mitigasi bencana yang telah ditetapkan dan diterapkan. Sistem mitigasi menyangkut pula manajemen bencana yang ditunjukan dari kinerja dari masing-masing komponen atau unsur didalamnya.  Ketidakpatuhan dan ketidakkonsistenan terhadap sistem mitigasi menyebabkan kepincangan bahkan mengalami kegagalan (failure).   

2. Komponen Bangunan

Ada 3 hal utama yang harus diperhatikan dalam membangun bangunan komersil maupun hunian tahan gempa, yaitu kekuatan pondasi, beton, dan beton bertulang.  Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standardisasi bangunan tahan gempa yaitu: SNI 1726:2019 tentang Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung sebagai revisi dari SNI. 1726:2012 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung, dan SNI 2847:2019 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung dan penjelasan sebagai revisi dari SNI 2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung. 

Menurut Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (2006), taraf keamanan minimum untuk bangunan gedung dan rumah tinggal katagori tahan gempa, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Bila terkena gempa bumi yang lemah, bangunan tidak mengalami kerusakan sama sekali
  • Bila terkena gempa bumi sedang, bangunan boleh rusak pada elemen-elemen non struktural, tapi tidak boleh rusak pada elemen struktur.
  • Bila terkena gempa bumi yang sangat kuat, bangunan tersebut tidak boleh runtuh baik sebagian atau seluruhnya, bangunan tersebut tidak boleh mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, bangunan tersebut boleh mengalami kerusakan tetapi kerusakan tersebut harus dapat diperbaiki dengan cepat sehingga dapat berfungsi kembali.

Memang tidak ada bangunan yang menjamin 100% tahan terhadap gempa, akan tetapi bukan berarti tidak ada yang dapat diperbuat guna memperkuat daya tahan terhadap kerusakan akibat guncangan atau getaran agar tersedia cukup waktu bagi seseorang guna mencari posisi aman menyelamatkan diri secara dini.

desain sederhana sumber: student-activity.binus.ac.id
Desain sederhana rumah tahan gempa (sumber: student-activity.binus.ac.id)

Tentunya membangun tempat tinggal atau rumah tahan gempa memerlukan konsekuensi pembiayaan yang tidak sedikit, dan adakalanya kita mendapatkan rumah hunian yang sudah terbangun.  Lantas bagaimana kita mensikapi ini?  

Ada saran yang tepat untuk mengatasinya, seperti yang disampaikan oleh Dr. Eko Yulianto, Kapuslit Geoteknologi LIPI (2019) yaitu dengan menyiapkan “Ruang Aman Gempa” di dalam rumah kita sendiri.  “Ruang Aman Gempa” adalah ruangan dalam bagian rumah yang dibangun atau direkayasa sedemikian rupa agar aman terhadap guncangan gempa, berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara atau evakuasi dini tanpa mengurangi fungsi utama ruangan.

“Ruang aman gempa” dapat berupa kamar tidur, ruang keluarga, ruang tamu, atau ruangan lain di rumah kita yang mudah diakses dan cukup menampung seluruh anggota keluarga. Ruang aman gempa disamping kontruksi bangunannya yang mampu menahan beban guncangan, juga dilengkapi dengan interior, perabotan atau furniture seperti meja, mebel, atau kursi yang tidak gampang roboh dan hancur serta mencederai saat kejadian gempa berlangsung, sehingga kita dapat berlindung dibagian bawahnya dengan aman.  

Metode efektif keselamatan yang dapat diterapkan pada ruang aman gempa adalah “Triangle of Life” yang dikenal dengan nama “segitiga kehidupan”.  Secara sederhana, saat bangunan runtuh, dan menimpa benda atau furniture, selama tidak menghancurkannya atau sedikit, akan membentuk celah atau ruang kosong di sebelahnya. Ruangan kosong ini lah yang disebut “segitiga kehidupan”. 

Pencetus teori “segitiga kehidupan” bernama  Doug Copp, Kepala Penyelamat dan Manajer Bencana dari America Rescue Team International (ARTI), pada tahun 2000. Terlepas dari kontroversial akan kehidupannya, namun teorinya tentang segitiga kehidupan, menjadi bahan pelajaran dan simulasi kebencanaan gempa hingga sekarang.  

segitiga kehidupan
Ilustrasi terkait "segitiga kehidupan" sumber: emergency-live.com

Belajar dari Jepang yang negaranya juga beresiko tinggi terhadap gempabumi dan tsunami, namun ternyata masyarakatnya tetap nyaman hidup berdampingan dengan ancaman bencana gempabumi yang sewaktu-waktu datang, ternyata rahasianya terletak pada konsistensi dan kepatuhan terhadap sistem mitigasi yang diterapkan, seperti penerapan aturan khusus bangunan tahan gempa, pendidikan gempa sejak usia dini, mewajibkan setiap warga memiliki survival kit yang diawasi secara berkala, melengkapi sistem transportasi massal dengan perangkat sensor gempa, dan aplikasi alarm gempa di smartphone sebagai sistem peringatan dini gempa dan tsunami dengan jeda waktu 5-10 detik sebelum kejadian.  

simulasi gempa di jepang sumber: journal.sociolla.com
edukasi kegempaan sejak dini di Jepang, sumber: journal.sociolla.com (2018)

Menyadur dari situs hipwee.com, ada 11 cara masyarakat Jepang membangun rumah tahan gempa dan ruang aman gempanya, yang dapat menginspirasi dan diadopsi, apa saja caranya? silahkan disimak ya! 

  1. Banyak rumah di Jepang yang berukuran kecil dengan pola ruang simetris. Selain untuk menghemat lahan, rumah mungil ini dipilih untuk mengurangi risiko kerusakan saat terjadi gempa.
  2. Bahan kayu sering dipilih untuk membangun rumah karena lebih ringan. Jadi seandainya roboh akibat gempa, tidak akan terlalu memberatkan seperti tembok dari batu bata
  3. Untuk meredam gempa, konstruksi rumah Jepang mengandalkan sambungan antar bagian bangunan yang fleksibel. Jadi getaran gempa bisa diserap dan berkurang kekuatannya.  Prinsip kerjanya seperti menyentuh agar-agar, dimana jika terjadi gempa, getaran terdistribusi secara merata.
  4. Denah ruangan di dalam rumah dibuat sederhana. Jika terjadi gempa, dapat menyelamatkan diri dengan cepat.
  5. Orang-orang tidur di atas futon alias kasur lipat agar tubuhnya lebih peka pada guncangan gempa. Kasur ini juga tidak menghalangi evakuasi.
  6. Meja berkaki rendah sering ditemukan di rumah Jepang. Kursinya juga diganti dengan bantal dudukan. Jadi kemungkinan untuk menabrak atau tersandung perabotan lebih kecil
  7. Rumah Jepang mempunyai shoji atau panel dari rangka kayu yang berlapis kertas. Biasanya dijadikan pintu geser atau dipasang permanen sebagai pembatas ruangan
  8. Rak buku dirancang secara khusus. Bentuknya sengaja dibuat miring agar tidak gampang roboh saat gempa
  9. Rumah Jepang terkenal minimalis dan tidak banyak terisi perabot. Selain bikin ruangan terkesan lebih luas, juga bisa memudahkan evakuasi saat gempa
  10. Gas, listrik, dan saluran air akan mati secara otomatis saat terjadi gempa. Jadi bisa mencegah kebakaran, banjir, dan ledakan
  11. Selain rumah biasa, Jepang mempunyai "dome house" yang dirancang khusus untuk menghadapi gempa. Rumah berdesain unik ini terbuat dari styrofoam untuk menahan getaran

Dome House berbahan styrofoam di Jepang, sumber: idea.grid.id (2019)
Dome House berbahan styrofoam di Jepang, sumber: idea.grid.id (2019) 

Jepang merupakan negara yang adaptif dan responsif terhadap bencana gempabumi dan tsunami, negara ini mampu mengembangkan kearifan lokalnya menjadi teknologi penanganan gempabumi yang maju dan modern.  Semoga kita dapat mengadopsinya ya Sob, karena ternyata untuk membangun “ruang aman gempa” dapat dilakukan secara sederhana, tidak perlu biaya yang mahal.

Baca Juga: |   Belajar dari Gempa Liwa 1994  |

3. Komponen Tapak Lokal

Menurut Badan Geologi (2018), penyebab tingginya kerusakan akibat gempa dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor utama, yaitu:

  1. Parameter gempa bumi: yang meliputi besaran dan kekuatannya, semakin besar magnitudo maka semakin tinggi potensi kerusakan
  2. Jarak pusat gempa bumi: semakin dekat jarak sumber gempa bumi maka intensitas guncangan akan semakin kuat dan potensi kerusakan akan semakin tinggi.
  3. Sifat fisis batuan permukaan: jika semakin lunak, lepas dan tebal tanah permukaan maka semakin tinggi amplifikasi guncangan gempa bumi dan semakin berpotensi mengalami kerusakan
  4. Kualitas bangunan: tentunya mempengaruhi ketahanan bangunan tersebut terhadap guncangan gempabumi. 

Faktor diatas menyatakan bahwa gelombang seismik memiliki amplifikasi yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi lapisan batuan atau tapak yang dilalui.  Amplifikasi atau penguatan gelombang gempa merupakan perbesaran gelombang seismik yang terjadi akibat adanya perbedaan yang signifikan antar lapisan, dengan kata lain gelombang seismik akan mengalami perbesaran, jika merambat pada suatu medium ke medium lain yang lebih lunak dibandingkan dengan medium awal yang dilaluinya.

Perhitungan amplifikasi akan menentukan besaran Indek Kerentanan Seismik.  Indeks kerentanan seismik merupakan suatu parameter yang sangat berhubungan dengan tingkat kerawanan suatu wilayah dari ancaman resiko gempabumi. Indeks kerentanan seismik dan besar kerusakan akibat gempabumi menunjukkan hubungan yang linear. Jika suatu daerah memiliki indeks kerentanan seismik yang besar maka tingkat resiko gempabuminya juga akan tinggi. Dalam penentuan nilai indeks kerentanan seismik suatu daerah, faktor-faktor kondisi geologi (litologi) daerah setempat sangat perlu dipertimbangkan.  Indek kerentanan seismik dan nilai PGA dapat dipetakan yang biasanya disebut sebagai mikrozonasi gempabumi.

Mikrozonasi gempa adalah salah satu teknik untuk membagi suatu zona gempa yang besar menjadi zona-zona kecil dengan kriteria masing-masing zona akan berbeda tergantung tujuan zonasi itu sendiri. Salah satu yang dimuat dalam peta mikrozonasi adalah potret kondisi tanah bergerak dan jenis tanah di permukaan. Dengan demikian diketahui daerah mana yang dianggap zona merah atau daerah patahan. 

Peta mikrozonasi berguna untuk melihat secara riil potensi kerusakan akibat gempa yang ada di permukaan tanah, sehingga penting sebagai bahan persiapan perencanaan bangunan tahan gempa dan perencanaan landscape tapak terkait mitigasi bencana gempa, seperti titik dan jalur evakuasi, ruang terbuka hijau, serta pertimbangan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang di lokasi sesar, lokasi rawan tsunami, lokasi kelongsoran, serta memberikan perkuatan tanah terhadap likuifaksi.  

Likuifaksi adalah kejadian dimana terdapat pergerakan tanah akibat sifat tanah yang berubah menjadi likuid (pencairan). Likuifaksi terjadi di daerah dengan jenis tanah berpasir, jenuh, dan tidak padat, sehingga apabila terjadi pergerakan didalam tanah, sifat tanah dapat berubah seperti likuid. Fenomena likuifaksi menjadi populer pada saat peristiwa gempabumi Palu pada 28 September 2018 silam. 

Untuk menyusun peta mikrozonasi diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan para ahli yang kompeten, melalui kerjasama dengan Instansi Pemerintah Daerah.  Semoga saja di daerah tempat tinggal Sobat sudah ada peta mikrozonasi gempanya ya.

Peta Kerawanan Seismik (sumber: Robiana dan Cipta, 2021)
Contoh Peta Kerawanan Seismik (sumber: Robiana dan Cipta, 2021)

Lantas bagaimana cara kita masyarakat awam untuk mengetahui kondisi tapak yang relatif aman untuk dibangun tempat tinggal?  Secara visual sebenarnya, sudah dapat kita tentukan tapak tersebut layak atau tidak sebagai bangunan untuk tempat tinggal atau berusaha, seperti:

  1. Apakah tapak bersebelahan dengan jurang dengan jarak yang dekat?
  2. Apakah tapak berada dengan tingkat kelerengan yang terjal?
  3. Apakah tapak berada di depan atau di belakang tebing?
  4. Apakah tapak didominasi oleh lapisan tanah yang banyak mengandung pasir dan tanah liat?
  5. Apakah sebelumnya ada riwayat pernah mengalami kejadian longsor, likuifaksi, atau tsunami pada saat gempa terjadi?

Semoga apa yang Jejak Erwinanta sampaikan bisa menambah wawasan dan juga menginspirasi ya, karena besar dan kecilnya resiko akibat bencana gempabumi ditentukan dengan seberapa besar kemampuan kita beradaptasi terhadap bencana tersebut. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dan keluarga kita dari bencana, dan menguatkan kita manakala bencana tersebut datang menerpa.  

Salam lestari dan tetap produktif ya.


Referensi:

11 Detail Rumah Jepang yang Dibangun untuk Menghadapi Gempa. Aman dan Tetap Estetik! (link: https://www.hipwee.com/feature/rumah-jepang-tahan-gempa/)

Robiana, R & A. Cipta. 2021. Potensi Bahaya Gempa Bumi Berdasarkan Kondisi Tapak Lokal di Daerah Amlapura, Karangasem, Bali. Jurnal Lingkungan dan Bencana Geologi. Vol. 12 No. 3, Desember 2021: 159 – 169. (link: http://jlbg.geologi.esdm.go.id/index.php/jlbg)

Tips Interior Rumah Tahan Gempa ala Negara Jepang (link: https://www.student-activity.binus.ac.id/himdi/2022/04/01/tips-interior-rumah-tahan-gempa-ala-negara-jepang)



Jumat, 17 Februari 2023

Pembelajaran dari mengenang Peristiwa Gempabumi Liwa tahun 1994

Monumen gempabumi Liwa 1994
Monumen Gempabumi Liwa 1994

Menghadiri apel belasungkawa dan ziarah korban gempa Liwa 1994 yang diadakan oleh teman-teman PKBI Lampung Barat, hari ini tanggal 16 Pebruari 2023, menyisakan keharuan sendiri, paling tidak buat saya yang baru pertama kalinya hadir mengikuti acara ini.    

Apel belasungkawa yang juga menjadi judul kegiatan, berlangsung penuh kesederhanaan, tapi juga penuh khidmat.  Tidak ada iringan “korsik”, hanya rekaman suara syahdu Opick melantunkan “Bila Waktu T’lah Berakhir” yang menjadi backsoundnya. Itupun berasal dari Hp salah satu panitia dengan menggunakan pengeras suara. Suasana mendung yang memayungi area kuburan massal seluas 0,5 Ha ini, seolah bertanda diterimanya ucapan maklumat belasungkawa, dan doa yang dihaturkan.  Tak sedikit terdengar isak tertahan dari beberapa tamu undangan yang hadir, mungkin teringat peristiwa 29 tahun  lalu, peristiwa alam yang telah memisahkan anak, orang tua, suami, istri, tetangga, sahabat dan sanak famili. Nama-nama itu kini tertera dalam plat besi yang terpajang di dinding monumen kuburan massal Korban Gempa Liwa 1994, yang berada persis dihadapan kami. 

Bencana merupakan cara ampuh Tuhan untuk menyadarkan kembali manusia yang “lupa” akan hakekat hidup yang diamanahkan-Nya. Bencana juga menjadi cara Tuhan untuk memperkuat keimanan hamba-Nya. Karenanya Jejak Erwinanta berharap semoga “Apel Belasungkawa Gempa Liwa 1994” yang dipelopori oleh PKBI, dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Daerah dan lapisan masyarakat Lampung Barat, yang telah berkomitmen sebagai Kabupaten Tangguh Bencana.  Pengingat untuk menyadarkan kembali akan makna kehidupan, memperkuat empati dan solidaritas serta bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alamnya. 

Upacara gempa Liwa, PKBI Lambar
Apel Belasungkawa Gempa Liwa, foto: PKBI Lambar 2023 

Peristiwa gempa yang melanda Liwa tahun 1994, terjadi 2 tahun, 4 bulan setelah Kabupaten Lampung Barat diresmikan sebagai Daerah Tingkat II di Propinsi Lampung, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 16 Pebruari, pukul 00:07:45 WIB atau menurut kalender islam pada tanggal 5 Ramadhan 1414 H. Jika berdasarkan standar waktu dunia, gempa Liwa terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 Pebruari 1994 pukul 17:07:45 Greenwich Mean Time (GMT). GMT disebut juga sebagai Waktu Universal Terkoordinasi atau Universal Time Coordinated yang disingkat sebagai UTC. Selisih waktu antara GMT ke Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah + 7 jam, biasanya disimbolkan sebagai zona waktu UTC+07.   

Gempa Liwa 1994 termasuk gempa dangkal dengan hiposentrum berada pada kedalaman 23 km dan episentrum terletak pada koordinat 04,96’ Lintang Selatan dan 104,30’ Bujur Timur. Jika dipetakan maka sumber titik gempa berada di bagian utara dari Kecamatan Sekincau saat ini. 

Berdasarkan Katalog BMKG (2019) besarnya kekuatan gempabumi Liwa tahun 1994 mencapai Magnitudo 6,6 sedangkan berdasarkan USGS (1998) kekuatan gempa liwa mencapai 7,2 skala Richter, dengan intensitas guncangan gempa berada pada level VIII-X mmi, dimana yang terkuat dan terparah berada di Liwa dan sekitarnya dengan level IX-X mmi. Getaran dengan skala II mmi terasa hingga Jakarta dan Singapura.

Gempa liwa yang berlangsung ± 50 detik, telah menyebabkan ± 6.000 unit bangunan hancur, dan menyebabkan  207 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 118 orang dewasa dan 89 orang anak-anak. Nama-nama korban yang meninggal ini tercantum pada Monumen Gempa yang terletak di dalam area Kuburan Massal Gempa Liwa. Diperkirakan lebih dari 2.000 jiwa terluka, dan 75.000 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerusakan akibat gempa menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai 160 juta USD.  Gempa juga menyebabkan timbulnya rekahan tanah, longsor, dan kebakaran dibeberapa tempat di Liwa.

Nama-nama Korban Gempabumi Liwa 16 Pebruari 1994

Wilayah Kabupaten Lampung Barat berada di atas zona subduksi yang merupakan pertemuan antara lempeng Indo Australia dengan lempeng Eurasia. Lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah lempeng Eurasia dengan arah miring sekitar 45 derajat, dan bergerak sekitar 50-70 cm/tahun. Kondisi ini menyebabkan terbentuknya sesar atau patahan (fault) yang memanjang dari kepulauan Andaman hingga selat Sunda sejauh 1.900 km. Jalur sesar sumatera ditandai dengan adanya pegunungan Bukit Barisan di bagian sisi barat pulau Sumatera. Sesar Sumatera terbagi menjadi 19 segmen dan merupakan sesar tektonik aktif yang menyebabkan berbagai kejadian gempa besar yang merusak.  

Kabupaten Lampung Barat memiliki tingkat kerawanan terhadap gempabumi yang sangat tinggi, karena wilayahnya dilalui oleh 2 (dua) segmen Sesar Sumatera, yaitu segmen sesar Komering dan segmen sesar Semangko.  Tercatat ada tiga peristiwa gempa dengan kekuatan > 7 skala richter yang pernah mengguncang Lampung Barat, yaitu gempa pada tahun 1908 dengan kekuatan gempa mencapai 7,0 SR sebagai aktivitas tektonik sesar Semangko. Tahun 1933 dengan kekuatan gempa 7,5 SR dan Tahun 1994 dengan kekuatan gempa 7,2 SR, sebagai aktivitas tektonik dari sesar Komering (Natawidjaja dan Triyoso, 2007)

Baca Juga: |  Danau Suoh : Jejak Erupsi Freatik ...

Gempabumi merupakan salah satu bencana yang disebabkan oleh alam.  Pemicu gempa dapat berasal dari aktivitas vulkanis, atau aktivitas gerak lempeng bumi yang disebut tektonik. Gempa tektonik merupakan bencana yang paling sering terjadi, dan menyebabkan kerusakan yang meluas. Seperti contohnya gempa Cianjur pada 21 November 2022 silam dengan kekuatan gempa Magnitudo 5,6, dan yang terbaru adalah gempa Turki pada tanggal 6 Pebruari 2023 dengan kekuatan gempa mencapai Magnitudo 7,8.   

Dari berbagai informasi seputar gempabumi, ada beberapa istilah  yang menurut Jejak Erwinanta penting untuk diketahui, karena istilah-istilah tersebut dapat memberikan gambaran seberapa besar  potensi kerusakan yang akan ditimbulkan dari suatu peristiwa gempabumi, dan menjadi dasar pertimbangan guna penyusunan rencana aksi pengurangan dampak resiko yang ditimbulkan. 

1. Seismograf  

Dirangkum dari situs ilmugeografi.com dan khazanah.republika.co.id, seismograf adalah alat yang digunakan untuk mengukur gempa atau getaran yang terjadi pada permukaan bumi. Seismograf disebut juga seismometer yang dalam bahasa Yunani “seismos” berarti gempabumi dan “metreo” yang berarti mengukur. Seismograf dilengkapi dengan kertas pencatat getaran berbentuk grafik yang disebut seismogram.  

Keberadaan seismograf pada daerah rawan gempa menjadi sangat penting, karena berfungsi sebagai perangkat dari sistem deteksi dini dan juga perekam kejadian gempabumi.  Ada 4 parameter pengukuran kejadian gempa, yaitu waktu kejadian (origin time), lokasi episenter, kedalaman sumber gempa bumi, dan magnitudo.

Seismograf pertama kali ditemukan oleh ilmuwan Cina yang bernama Zhang Heng (79-139) pada zaman Dinasti Han. Penyempurnaan terhadap alat seismograf terus dilakukan, tercatat ilmuwan muslim bernama Nashiruddin Thusi (1201-1274) pada abad ke-13. Pada tahun 1875 seorang ilmuwan Italia, bernama Filippo Cecchi, berhasil merintis alat seismograf modern  yang mampu menentukan waktu kejadian serta durasi lama gempa. Prinsip kerja seismograf Cecchi menggunakan pendulum untuk mengukur gelombang seismik. Tahun 1880 ilmuwan Inggris bernama John Milne, berhasil menciptakan dan mengembangkan alat pendeteksi gempa modern sebagai cikal bakal seismograf yang digunakan pada saat ini.  John Milne juga sebagai pencetus dan pendiri 40 stasiun pengamatan gempa (stasiun seismologi) yang ada di Amerika, Rusia, Inggris, Kanada, dan Antartika. 

2. Klasifikasi Ukuran Gempa

Seismograf menggunakan dua klasifikasi yang berbeda untuk mengukur gelombang seismik yang dihasilkan gempa, yaitu besaran gempa dan intensitas gempa. Untuk menggambarkan besaran gempa digunakan ukuran magnitudo dan skala richter, sedangkan intensitas gempa, atau pengaruh gempa terhadap tanah, gedung, dan manusia, digunakan skala intensitas Mercalli yang dimodifikasi.

Skala Magnitudo adalah ukuran dari besarnya gempabumi (ukuran atau kekuatan) berdasarkan pada momen seismik. Magnitudo memiliki keakuratan yang amat tinggi, dibandingkan dengan skala Richter. Skala Magnitudo diperkenalkan pertama kali oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori pada 1979. Skala Magnitudo terbagi menjadi enam tingkatan, yaitu:

  • < 2.5 : Biasanya tidak dirasakan, tetapi dapat dicatat dengan seismograf
  • 2.5 - 5.4 : Seringkali dirasakan, tetapi hanya mengakibatkan kerusakan kecil
  • 5.5 - 6.0 : Menyebabkan kerusakan ringan terhadap bangunan
  • 6.1 - 6.9 : Mengakibatkan banyak kerusakan di daerah padat penduduk
  • 7.0 - 7.9 : Termasuk gempa besar yang mengakibatkan kerusakan serius
  • > 8.0 : Gempa besar. Dapat menghancurkan wilayah dekat pusat gempa

Skala Richter, didasari pada perhitungan dengan menggunakan amplitudo. Amplitudo adalah pergeseran vertikal yang disebabkan oleh gelombang seismik. Skala ini diperkenalkan oleh seismolog asal Amerika Serikat, Charles F. Richter dan Beno Gutenberg pada tahun 1935. Menurut  United States Geological Survey, skala Richter disebut juga Magnitudo Lokal (ML).  Tingkatan pada skala Richter yang perlu Sobat ketahui sebagai berikut:

  • < 2.0 : Gempa kecil, tidak terasa
  • 2.0-2.9 Tidak terasa, tetapi terekam oleh alat
  • 3.0-3.9 Seringkali terasa, tetapi jarang menimbulkan kerusakan
  • 4.0-4.9 Dapat diketahui dari bergetarnya perabot dalam ruangan, suara gaduh bergetar. Kerusakan tidak terlalu signifikan.
  • 5.0-5.9 Dapat menyebabkan kerusakan besar pada bangunan pada area yang kecil. Umumnya kerusakan kecil pada bangunan yang didesain dengan baik
  • 6.0-6.9 Dapat merusak area hingga jarak sekitar 160 km
  • 7.0-7.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius dalam area lebih luas
  • 8.0-8.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius hingga dalam area ratusan mil
  • 9.0-9.9 Menghancurkan area ribuan mil
  • 10.0-10.9 : Terasa dan dapat menghancurkan sebuah benua
  • 11.0-11.9 : Dapat terasa di separuh sisi bumi. Biasanya hanya terjadi akibat tumbukan meteorit raksasa. Biasanya disertai dengan gemuruh. Contohnya tumbukan meteorit di teluk Chesepeak.
  • 12.0-12.9 : Bisa terasa di seluruh dunia. Hanya terekam sekali, saat tumbukan meteorit di semenanjung Yucatan, 65 juta tahun yang lalu yang membentuk kawah Chicxulub
  • > 13.0 : Belum pernah terekam

Skala Modified Mercally Intensity (MMI)  dicetuskan oleh Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. MMI digunakan untuk mengukur seberapa besar intensitas getaran yang ditimbulkan oleh gempa. Tidak ada cara penghitungan secara kuantitatif, karena ukuran ini ditentukan berdasar hasil pengamatan dari orang yang mengalami atau melihat gempa. Karena dihitung berdasar pengamatan / observasi, maka skala MMI ini tidak sama di setiap tempat. Lokasi yang dekat dengan episentrum (pusat gempa) harusnya memiliki skala MMI yang besar. 



Skala MMI, Sumber BMKG


3. Percepatan Tanah Puncak atau PGA

Dikutip dari halaman id.wikipedia.org, PGA atau Peak Ground Acceleration adalah percepatan tanah maksimum yang terjadi ketika gempabumi menggetarkan suatu lokasi. Percepatan tanah puncak dapat dinyatakan dalam fraksi g (percepatan standar terhadap gravitasi Bumi, ekuivalen dengan gaya g, baik dalam bentuk desimal maupun persentase dengan satuan m/s2 (1 g = 9,81 m/s2). Percepatan tanah puncak juga dapat dinyatakan sebagai perkalian dari Gal, dengan 1 Gal sama dengan 0,01 m/s2 (1 g = 981 Gal).  Semakin besar nilai PGA, semakin besar bahaya dan resiko gempabumi yang mungkin terjadi. 

Percepatan tanah adalah faktor utama yang mempengaruhi konstruksi bangunan dan menimbulkan momen gaya yang terdistribusikan merata di titik-titik bangunan, sehingga PGA menjadi tolak ukur untuk perhitungan bangunan tahan gempa serta menjadi dasar pertimbangan untuk pemetaan terkait mikrozonasi gempa.  

Perhitungan PGA digunakan oleh BMKG sebagai Skala Intensitas Gempabumi (SIG). Dikutip dari halaman situs bmkg.go.id: SIG adalah Skala Intensitas Gempabumi untuk menyatakan dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya gempabumi. Skala Intensitas Gempabumi (SIG-BMKG) digagas dan disusun berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia. SIG-BMKG digunakan dalam penyampaian informasi terkait mitigasi dan atau respon cepat pada kejadian gempabumi merusak. Selain itu SIG-BMKG dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memahami tingkatan dampak yang terjadi akibat gempabumi dengan lebih baik dan akurat.

Skala Intensitas Gempabumi (SIG-BMKG)

Berdasarkan hasil penelitian Windiyanti dkk tahun 2018 : Hasil perekaman Stasiun Liwa menunjukkan bahwa Daerah Liwa merupakan daerah dengan nilai percepatan gerak tanah maksimum (PGA) sebesar 167-270 gal dan termasuk ke dalam skala intensitas VII-VIII MMI.  Jika data ini disandingkan dengan Tabel SIG-BMKG, maka daerah Liwa masuk katagori level IV, berwarna jingga, dengan katagori resiko kerusakan sedang.

4. Conditional Probability Gempabumi

Aktivitas sesar tektonik yang memicu terjadinya gempa, cenderung mengalami perulangan kejadian dengan skala yang sama atau mungkin lebih besar.  Pendugaan ini perlu dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi dan pertimbangan dalam risk reduction, sehingga jatuhnya korban jiwa serta kerugian harta benda akibat gempabumi di masa mendatang dapat ditekan sekecil mungkin.  

Conditional Probability didefinisikan sebagai kemungkinan atau peluang suatu peristiwa yang akan kembali terjadi pada periode waktu tertentu. Conditional Probability dapat dihitung dengan mengasumsikan bahwa aktifitas / kejadian gempabumi di masa yang akan datang mengikuti pola / ritme kejadian pada masa lalu. 

Conditional Probability, sumber Faizah (2013)

Berdasarkan hasil kajian Faizah dkk (2013) menunjukan bahwa conditional probability untuk 19 segmen sesar sumatera berada pada level “Likely” dimana persentase probabilitas untuk semua segmen sesar sumatera berada pada ring antara 10 % - 100 %, dimana peluang terjadinya gempabumi pada sesar semangko pada tahun 2030 dan pada sesar komering dimungkinkan terjadi kembali di tahun 2033.  

Walau hasil perhitungan conditional probability merupakan hasil perkiraan, tapi dengan mengetahui perkiraan tahun perulangan kejadian gempa, akan memudahkan dalam menyusun  time line dari  rencana aksi pengurangan resiko gempabumi.    

Baca Juga |  Lingkungan yang adaptif dan resposif terhadap gempabumi  |

Nah jika kebetulan tempat tinggal sobat, berada pada zona kerawanan tinggi gempabumi, baiknya informasi-informasi diatas dapat sobat ketahui, sehingga sejak dini sudah disiapkan langkah-langkah antisipasinya, misalnya menyiapkan ruang aman gempa, titik dan jalur evakuasi, dan melatih kesiap-siagaan bagi anggota keluarga, dan sebagainya.  

Perlu dipahami bahwa korban gempabumi terbanyak disebabkan karena tertimpa bangunan dan tanah longsor, sebagai akibat terpaan energi gelombang seismik yang dilepaskan.  Untuk itu belajar dari peristiwa gempabumi Liwa 1994, sudah sepatutnya Kota Liwa sebagai Ibu Kota Lampung Barat dalam Rencana Detail Tata Ruangnya sudah memperhatikan dan mempertimbangkan aspek kebencanaan, baik dalam hal perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang kotanya, agar terwujud kota Liwa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.    

Semoga bermanfaat ya Sobat, tetap jaga kesehatan dan Salam Lestari...

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Kami jelaskan yang demikian itu supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Al-Hadid ayat 22-23).


Referensi:

  • Harjadi, PJP, dkk. 1997. Potensi Gempabumi di Daerah Selat Sunda dan Sekitarnya. Jurnal Alami Vol 2 No.3 tahun 1997.
  • Faizah, Restu, dkk. 2013. Probabilitas Kejadian Gempabumi pada Masa Mendatang di Zona Sesar Sumatra. Seminar Nasional Statistika dalam Managemen Kebencanaan, Fakultas MIPA, UII Yogyakarta, 15 Juni 2013
  • Setiyono, Urip., et all. 2019. Katalog Gempabumi Signifikan dan Merusak Tahun 1821 – 2018. Penerbit Pusat Gempabumi dan Tsunami Kedeputian Bidang Geofisika, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. 
  • Windiyanti, A.C., et all. 2018. Analisis Zona Rawan Gempabumi Daerah Lampung Berdasarkan Nilai Percepatan Tanah Maksimum (PGA) dan Data Accelererograph Tahun 2008-2017. Jurnal Geofisika Eksplorasi Vol. 3/No. 2.

Minggu, 12 Februari 2023

Inilah 7 Pemanfaatan Limbah Buah Kopi yang Menguntungkan secara Ekonomi dan juga Lingkungan

kopi lokal jejak erwinanta

Pengolahan buah kopi menjadi kopi siap konsumsi, baik dengan metode basah maupun kering, selalu menghasilkan limbah.  Katagori limbah kopi padat terdiri dari: kulit, daging buah, kulit tanduk, ampas kopi, dan limbah cair berupa air bekas pencucian kopi.   

Setiap 100 kg buah kopi akan dihasilkan 56,8 kg biji kopi (56,8%) serta 43,2 kg (43,2%) berupa limbah buah kopi padat.  Menurut Barbosa dkk (2005) setiap 1 kg kopi (dengan kadar air 12-13 %), menghasilkan ampas seduhan kopi sebesar 0,743 kg (kadar air 58,65%) atau 0,312 kg (kadar air 4,24%).  Hanya sedikit dari limbah kopi yang dimanfaatkan kembali, menjadi produk baru yang bernilai ekonomis, namun lebih banyak limbah kopi terutama kulit kopi, terbuang percuma menjadi sampah organik yang berpotensi menimbulkan masalah serius bagi lingkungan.    

Kabupaten Lampung Barat merupakan produsen utama Kopi Robusta Lampung. Kontribusi kopi robusta asal Lampung Barat sebesar 49,4 % dari total kopi Lampung dengan rata-rata  produksi mencapai ± 51.405 ton per tahun.  Tentunya dengan produksi sebesar itu, dihasilkan juga potensi limbah kulit kopi yang cukup besar.  Diperkirakan potensi limbah kulit kopi di Lampung Barat mencapai ±  22.207 ton/tahun.   

Nah, sangat disayangkan bukan? Jika limbah kulit kopi sebanyak itu, dibuang dan tidak termanfaatkan.  Apalagi jika dibuangnya di badan sungai atau di saluran drainase, tentunya akan menurunkan kualitas air, menimbulkan aroma tidak sedap, sedimentasi, ancaman banjir, dan  menyumbang emisi gas rumah kaca ke atmosfir semakin besar pula.  

Emisi gas rumah kaca yang berlebih menyebabkan terjadinya pemanasan global yang berujung pada terganggunya kondisi iklim.  Cuaca buruk, suhu udara yang panas, musim kemarau dan hujan yang tidak seperti biasanya, merupakan tanda-tanda terganggunya iklim bumi. Keadaan iklim yang tidak normal berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas produksi serta komoditas hasil pertanian, termasuk didalamnya adalah kopi.  Yup, sektor pertanian memang yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.  

Menurut BBC News (2021), setiap secangkir kopi yang kita minum menghasilkan ±  300 g CO2 ekv per hari, atau ± 116 kg CO2e selama setahun. Jejak karbon yang dihasilkan kopi ± 50% berasal dari budidaya, ± 20% dari limbah, dan ± 17% dari konversi lahan. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa tanaman kopi yang dibudidayakan secara monokultur hanya menyimpan karbon rata-rata sebesar 13 ton C/Ha, sedangkan budidaya dengan pendekatan agroforestry bisa mencapai 43 ton C/ha. Dari sini saja Sobat sudah bisa menilai mana yang lebih baik untuk mengurangi 50% karbon dari sisi budidaya kopi?  

anatomi buah kopi
Anatomi Buah Kopi sumber: coffeeland.co.id

Anatomi buah kopi atau disebut “ceri” terdiri dari bagian-bagian yang disebut dengan biji (endosperm), kulit ari biji (epidermis), kulit tanduk (endocarp), lapisan lendir atau pectin layer, daging buah (mucilage atau mesokarp) dan kulit luar (eksokarp). 

Pengolahan buah kopi menghasilkan limbah kulit kopi, yang terdiri dari  pulp (bagian mesokarp), skin (bagian eksokarp), mucilage (lendir) dan kulit tanduk (bagian endokarp).    Pulp, skin, dan mucilage  disebut cascara yang merupakan bagian terbanyak yang dihasilkan dari limbah buah kopi. Limbah kulit kopi atau cascara ini perlu ditangani agar tidak merugikan lingkungan sekaligus mampu mendatangkan tambahan pendapatan, khususnya bagi para petani kopi yang menggantungkan hidupnya pada tanaman ini.  

Baca juga: |  “Pemborosan makanan (Food Wastage) tanda perilaku...” |

Berikut 7 cara pengolahan limbah kulit kopi versi Jejak Erwinanta yang dapat bernilai manfaat secara ekonomi maupun lingkungan, silahkan disimak ya sobat:  

1.  Pupuk Kompos Blok  

Kompos blok adalah kompos yang dibuat berbentuk kubus atau tabung (silinder) yang pada bagian tengahnya diberi lubang untuk meletakkan bibit tanaman.  Kompos blok baik digunakan pada lahan yang kurang unsur hara dan curah hujan rendah. Kompos blok merupakan inovasi pupuk organik yang memiliki sifat “slow release fertiliser”,  mudah menyerap air,  dan ramah lingkungan, karena dengan adanya pemanfaatan kompos blok sebagai media tanaman, akan mengurangi penggunaan plastik polibag. 

Pembuatan pupuk kompos blok berbahan limbah kulit kopi hampir sama dengan pembuatan kompos biasa. Bedanya pada pupuk kompos blok dicetak berbentuk kubus atau tabung dengan menambahkan bahan perekat alami, biasanya menggunakan tepung kanji. 

Langkah-langkah pembuatan kompos blok berbahan dasar limbah kulit kopi, sebagaimana disadur dari Novita dkk (2018), sebagai berikut:

  1. Penyiapan limbah kulit kopi (campuran kering maupun basah) sebanyak ± 5 kg. Limbah kulit kopi kemudian dihaluskan untuk mempermudah proses dekomposisi dan dicampur dengan pupuk kandang sebanyak ± 2,5 kg.  Tambahkan 100 ml larutan EM-4 / decomposter dan 2 sendok makan molase atau 200 gram gula merah yang sudah dilarutkan ke dalam 5 liter air, dan diaduk-aduk agar bahan tercampur rata.
  2. Bahan-bahan tersebut kemudian  dimasukkan ke dalam bak atau wadah dan ditutup rapat dengan plastik selama 1 minggu agar terjadi proses fermentasi.  Lakukan homogenisasi biomassa dengan pengadukan. 
  3. Setelah satu minggu, Kompos limbah kulit kopi selanjutnya diberi bahan perekat.  Bahan perekat berupa tepung kanji yang dilarutkan dalam air panas hingga mengental dan dicampurkan ke bahan fermentasi limbah kulit kopi setelah larutan perekat dingin. Ratakan sampai tekstur  kompos lembek dan siap untuk dicetak.
  4. Alat cetak kompos blok, dapat didesain dengan menggunakan bahan besi seperti alat press batako atau paving blok berbentuk tabung atau persegi.  Dapat juga dibuat dengan menggunakan pipa PVC diameter 3 inchi dan tinggi 10 cm.  Pada bagian tengah kompos blok diberi lubang, untuk meletakan biji atau bibit tanaman.  Kompos blok yang sudah dicetak kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari hingga benar-benar kering, biasanya selama ± 7 hari.
kompos blok dan alat cetak, BP2LHK
Kompos Blok & Alat Cetak, sumber: BP2LHK (2019)

Komposisi kandungan unsur hara makro dari kompos blok kopi adalah: kandungan  N sebesar 3,22%, unsur P sebesar 1,09%, dan unsur K sebesar 1,76%.  Kandungan unsur hara pada kompos kulit kopi tersebut telah memenuhi standar sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 70 Tahun 2011.  Hasil pengujian terhadap tanaman cabai rawit menunjukan hasil yang baik, dimana laju pertumbuhan untuk tinggi tanaman mencapai 7,88 cm/minggu dan jumlah daun sebanyak 2 helai/minggu (Novita dkk, 2018). 

2. Mikro Organisme Lokal (MOL) 

MOL (Mikro Organisme Lokal) adalah pembiakan dari beragam mikroorganisme berguna melalui proses fermentasi.  MOL  bermanfaat sebagai starter atau biang bakteri  pengurai bahan organik menjadi pupuk organik padat maupun cair melalui proses anaerob.  

Cara pembuatan MOL dari limbah kulit kopi cukup sederhana yaitu dengan mencampurkan limbah kulit kopi basah yang sudah dihaluskan dengan air kelapa dan gula merah atau molase. Untuk memperkaya MOL dapat ditambahkan buah pepaya matang yang sudah dihaluskan, air cucian beras (leri), dan hancuran serasah daun bambu yang sudah berjamur.   

fermentor sederhana
Fermentor sederhana, sumber R. Ciptasari (2015)

Masukan semua bahan ke dalam wadah fermentor.  Wadah fermentor sederhana dapat dibuat dari toples plastik atau jerigen yang diberi saluran pembuangan untuk gas metan hasil fermentasi. Letakan wadah fermentor yang berisi campuran MOL tadi di tempat yang kering,  teduh, dan tidak terkena matahari langsung.  Diamkan selama 2 – 4 minggu untuk proses fermentasinya.  MOL yang berhasil, ditandai dengan aroma seperti bau tape atau alkohol. Jika beraroma busuk tanda MOL mengalami kegagalan dan proses diulang kembali. 

Kandungan mikro organisme lokal dari hasil fermentasi limbah kulit kopi antara lain: Rhizopus oryceae, Saccharomyces cereviceae, Aspergilus niger, Tricoderma viride.   

Baca juga: |  “POC Super, Berbahan Dasar Tempe Busuk” |

3.  Pakan Ternak

Limbah kulit kopi mengandung 6,67% protein kasar, serat kasar 18,28%, lemak 1,0%, kalsium 0,21%, dan fosfor 0,03%. Kandungan ini merupakan tambahan nutrisi bagi hewan ternak khususnya bagi ternak ruminansia atau hewan memamah biak.  

Fermentasi limbah kulit kopi untuk pakan ternak ruminansia, memiliki 3 kandungan Nutrisi penting, yaitu kandungan protein kasar sebesar: 11,3% – 12,8%, kandungan serat kasar sebesar 36,2% - 42,1%, dan kandungan energi metabolisme sebesar 3.087 kkal – 3.830 kkal.  Kandungan nutrisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan pakan yang berasal dari rumput gajah maupun fermentasi jerami padi (Efendi dan Harta, 2013).    

Cara pengolahan pakan ternak berbahan limbah kulit kopi cukup mudah dan sederhana, proses pertama adalah menyiapkan bahan starter berupa larutan biodecomposer atau MOL, gula merah dan urea.  Larutan ini kemudian dicampurkan dengan limbah kulit kopi yang akan dijadikan pakan ternak.  Tutup rapat limbah kulit kopi yang telah tercampur bahan starter ini dengan terpal dan hindari sinar matahari langsung dan terpaan hujan. Diamkan selama 3 minggu untuk proses fermentasi oleh bakteri asam laktat.  Sebelum diberikan sebagai pakan, hasil fermentasi diangin-anginkan terlebih dahulu dan dicampur dengan bahan pakan lainnya sebagai konsentrat. 

4. Bio-Briket Kopi

Briket adalah bahan bakar padat yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif yang mempunyai bentuk tertentu. Briket dari limbah kulit kopi termasuk katagori “Bio-Briket”, yaitu briket yang dibuat dari arang biomassa tumbuhan, baik bagian yang memang sengaja dijadikan bahan baku briket maupun limbah dari proses pengolahan. Biobriket yang berkualitas mempunyai ciri antara lain tekstur halus, tidak mudah pecah, keras, aman bagi manusia dan lingkungan, mudah terbakar, waktu terbakar cukup lama, tidak menimbulkan jelaga dan sedikit asap,  serta memiliki nilai kalor yang cukup tinggi.

Kulit kopi mentah memiliki kandungan kadar air 2,25%; kadar abu 0,73%; zat terbang 74,20%; dan karbon padat 25,07%, sehingga berpotensi dijadikan bahan baku briket.  

bentuk biobriket N. Fitri-2017
Berbagai bentuk Biobriket,  sumber N. Fitri (2017)

Pembuatan Bio-briket dilakukan dengan 4 langkah proses, yaitu proses karbonisasi atau pembuatan arang, proses penggilingan atau penghancuran arang, proses pencampuran adonan perekat, dan terakhir adalah proses mencetak serta pengeringan.  Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nursyah Fitri (2017) dengan mengkombinasikan limbah kulit kopi, serbuk gergaji dan perekat menggunakan getah pinus, menghasilkan briket kulit kopi dengan nilai kalor yang cukup tinggi sebesar  5.532,9 kal/gram – 6.124,1 kal/gram. 

5.  Teh Cascara

Selain bijinya, daun kopi dapat pula dimanfaatkan sebagai minuman seperti teh yang bercita rasa kopi.  Jika Sahabat pernah berkunjung ke Sumatera Barat, tentu pernah merasakan nikmatnya minuman kopi khawa yang terbuat dari daun kopi.  Tetapi ada minuman kopi yang tak kalah nikmatnya dari biji maupun daun kopi, yaitu  teh Cascara.  "Teh Cascara" termasuk minuman herbal yang terbuat dari kulit buah kopi (pulp dan muscle) yang dikeringkan. 

cascara, alodokter.com
Bentuk Cascara Kering,  sumber  alodokter.com

Kandungan senyawa aktif yang terdapat pada cascara yaitu tannin 1,8-8,56%, pektin 6,5%, kafein 1,3%, asam klorogenat 2,6%, asam kafeat 1,6%, antosianin total 43% (sianidin, delpinidin, sianidin 3-glikosida, delpinidin 3-glikosida, dan pelargonidin 3-glikosida).  Senyawa polifenol,  flavonoid, dan tanin dapat menurunkan akumulasi kolesterol total, trigliserida, dan Low Density Lipoprotein (LDL) dengan berbagai cara seperti mencegah penyerapan biosintesis LDL, sebagai antioksidan, dan menurunkan kadar LDL yang teroksidasi.

Menyadur dari Alodokter.com, teh cascara memiliki manfaat kesehatan, yaitu: dapat menghambat pertumbuhan sel kanker, menjaga kesehatan jantung, menjaga kesehatan saluran pencernaan, dan menurunkan kadar gula darah, serta memilihara kesehatan dan fungsi otak.  

Cara pembuatan teh cascara,  cukup dengan mengeringkan pulp dan muscle dari buah kopi di bawah sinar matahari selama 20 hari.  Keringnya "Cascara" ditandai apabila digigit, kulit kopi terasa renyah dan beraroma khas asamnya kopi. Cascara yang sudah benar-benar kering selanjutnya dihancurkan menggunakan grinder dan kemudian dimasukan kedalam kantung teh celup atau menggunakan alat penyaring teh apabila disajikan secara langsung seperti teh tubruk.

6. Keripik Cascara

Pemanfaatan lainnya dari cascara adalah menjadikannya bahan keripik.  Keripik cascara, tidak hanya mengurangi beban lingkungan akan tetapi berpeluang menambah pendapatan rumah tangga petani sekaligus mendukung wisata.  Keripik kopi dapat menjadi produk oleh-oleh atau souvenir bagi wisatawan yang berkunjung. 

Keripik Cascara, sumber: Harmain (2018)
Keripik Cascara, sumber: Harmain (2018)

Bahan utama dalam pembuatan keripik ini adalah kulit kopi ceri (cascara) yang berwarna merah, seragam dan masih segar.  Langkah awal yang dilakukan adalah mensortir kulit kopi yang telah terlepas dari bijinya. Setelah sortir dilakukan maka kulit kopi dicuci sampai bersih kemudian ditiriskan. Siapkan tepung terigu, air dan garam lalu diaduk merata. Adonan ini nantinya digunakan sebagai campuran dalam membuat keripik kulit kopi. Pada adonan ini juga bisa ditambahkan rasa lainnya sebagai variasi rasa.  Bila tidak ada lagi air yang menetes maka kulit kopi bisa dimasukkan dalam adonan lalu di goreng. Setelah dirasa cukup matang maka keripik bisa diangkat dari penggorengan, kemudian ditiriskan kembali untuk mengurangi kandungan minyaknya. Setelah itu keripik kulit kopi siap untuk dikonsumsi.

7. Tepung Kopi 

Tepung kopi yang umum diperdagangkan adalah tepung yang terbuat dari biji kopi atau green bean. Profesor Daniel Perlman dari Brandeis University, merupakan orang yang pertama kalinya mempopulerkan tepung kopi.   Ternyata selain dari bijinya, tepung kopi juga dapat dibuat atau dihasilkan dari bahan limbah kulit kopi (cascara).  Limbah Kulit kopi mengandung zat fenolik bersifat antimikroba serta antioksidan (Bresciani et al., 2014). Ekstrak kulit kopi dapat pula memberikan efek penghambatan yang tinggi terhadap hyaluronidase, sehingga berpotensi untuk menekan alergi dan peradangan (Furusawa et al., 2011).  

Tepung dari kulit kopi memiliki kandungan kafein yang lebih rendah, bebas gluten, tinggi protein, mengandung zat besi 3 kali dari bayam, dan mengandung 55 %  serat (Tepung Gandum hanya 5-12%), dan kadar potassium 2 kali lebih banyak dibanding buah pisang.  

Tepung kulit buah Kopi Sumber: en.indonetwork.co.id
Tepung kulit Kopi, sumber: en.indonetwork.co.id

Proses pembuatan tepung kopi atau coffee flour diawali dari pengumpulan kulit ceri kopi yang telah matang dan berwarna merah.  Kulit ceri kopi kemudian disortir dan dicuci hingga bersih.  Tiriskan dan selanjutnya di oven hingga kering sempurna dan mengeluarkan harum khas kopi.   Selanjutnya proses penghalusan dengan menggunakan blender dan pengayakan untuk memisahkan bubuk halus dan kasar.  Produk tepung kopi siap diaplikasikan untuk pembuatan roti, cakes, dan sebagainya.


Jika sudah mengetahui pemanfaatan lain dari limbah kulit kopi, akankan masih kita sia-siakan begitu saja? Jangan lagi ya Sob, karena jika kita menyia-nyiakan limbah kopi sama saja kita telah memboroskan 43% biaya produksi yang telah dikeluarkan tanpa mendatangkan nilai tambah bagi kita dan kelestarian alam. 

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”  (Surah Ali Imran 190-191)

Mari kita kampanyekan kopi rendah karbon, agar kita benar-benar merasakan nikmatnya minum kopi tanpa merasa “baper”  turut menzholimi alam. Melalui kopi mari kita tebarkan kebaikan, kreativitas, inovasi, dan persaudaraan.   Semoga informasi ini bermanfaat ya Sob.

Salam Sehat dan Salam Lestari. 


Referensi:

  • Romadhona, A. R. et all. 2022. Pengolahan Limbah Kulit Kopi Arabika Kintamani Sebagai Alternatif Menunjang Sustainable Development Goals. Prosiding Webinar Nasional Pekan Ilmiah Pelajar (PILAR). Universitas Mahasaraswati Denpasar. ISSN: 2830-5310
  • Perubahan iklim: Perlukah kita menanam pohon kopi sendiri demi mengurangi jejak karbon? (link: https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-59022736)
  • Novita, Elida, et all. 2018. Pemanfaatan Kompos Blok Limbah Kulit Kopi sebagai Media Tanam. Jurnal Agrotek Vol. 2 No. 2 September 2018. Program Studi Agroteknologi Fakultas Ilmu Pertanian UMI. Makasar (Link: https://jurnal.fp.umi.ac.id/index.php/agrotek/article/view/62)
  • Efendi, Z dan Harta, L. 2013. Kandungan Nutrisi Hasil Fermentasi Kulit Kopi (Studi Kasus Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur). Laporan Kegiatan Pengkajian Integrasi Tanaman Kopi dengan Ternak Sapi di Kabupaten Rejang Lebong, BPTP Bengkulu.
  • Nugroho, SA., dkk. 2021. Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi sebagai Tepung Roti untuk Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga di Desa Kemuning Lor Kabupaten Jember. Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV) Ke-7. Vol. 7 No. 3 (2021) E-ISSN: 2621-9794.
  • Harmain, et all. 2018. Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi Ceri Menjadi Keripik. Pubarama: Jurnal Publikasi Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 1.

Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer