Sabtu, 04 Maret 2023

Mengenal satwa dilindungi dan berkonflik di Lampung Barat, apakah pertanda Bencana Ekologis semakin dekat?

G. Pesagi: benteng hijau flora & fauna Lampung Barat, foto JE

Perubahan fungsi hutan untuk berbagai kepentingan ekonomi dan kesejahteraan, menyebabkan beberapa habitat satwa mengalami kerusakan, dan terfragmentasi sehingga tidak lagi menjadi rumah yang ideal bagi satwa untuk tumbuh dan berkembang biak.  Ditambah maraknya aktivitas perburuan liar dan perdagangan ilegal kian mengancam keberadaan dan jumlah populasi satwa.  Akibatnya tentu saja  terganggunya keseimbangan ekologis yang pada akhirnya berdampak buruk bagi penghidupan manusia.  

Ibarat pepatah “Memukul air di dulang terpercik muka sendiri”. Dampak buruk itu bernama “Bencana Ekologis” yang salah satu tandanya  adalah konflik satwa dan manusia yang kian marak terjadi.   

Berikut beberapa jenis satwa yang sering dilaporkan menimbulkan konflik di Kabupaten Lampung Barat, dan diantaranya justru adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah.  Yuk kita kenali lebih jauh satwa-satwa tersebut agar kita dapat belajar dan memulai mempersiapkan strategi konservasi yang tepat,  agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, dan dijauhkan dari bencana ekologis.    

1. Harimau Sumatera

Pada awal bulan November 2022 yang lalu, pernah dilaporkan adanya kasus serangan Harimau Sumatera memangsa ternak kambing warga dusun Cecahan, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit.  Akibat serangan harimau tersebut, satu dusun dievakuasi beserta hewan ternaknya ke tempat yang lebih aman.  

Harimau Sumatera, sumber: Rimbakita.com

Harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrae Temminck, 1844), merupakan satu-satunya dari 3 sub spesies harimau endemik Indonesia yang tersisa. Dua sub spesies lainnya yang dinyatakan punah adalah Harimau Bali (Panthera tigris Balica Schwarz, 1912) dinyatakan punah tahun 1938 dan Harimau Jawa (Panthera tigris Sondaica Temminck, 1844) yang dinyatakan punah pada tahun 1980. Populasi harimau sumatera diperkirakan berjumlah 400-500 ekor yang tersebar di hutan hujan tropis pulau Sumatera.

Harimau Sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah IUCN.  Ancaman terbesar kepunahan harimau sumatera adalah perburuan liar dan habitat yang mengalami fragmentasi.  Berdasarkan data dari situs wwf.id  antara tahun 1998 - 2002 diperkirakan 50 ekor harimau sumatera mati diburu setiap tahunnya.   

Klasifikasi Taksonomi Harimau Sumatera

Kingdom: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Carnivora
Famili: Felidae
Genus: Panthera
Spesies: Panthera tigris
Sub-spesies: Panthera tigris sumatrae (Temminck, 1844)

Harimau sumatra memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan dengan jenis harimau lainnya di Asia. Jantan dewasa memiliki panjang rata-rata 92 inci (250 cm) dari kepala hingga kaki dengan berat 300 pound (140 kg), sedangkan tinggi mencapai 60 cm. Betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci (198 cm) dan berat 200 pound (91 kg).  

Harimau sumatra mempunyai warna lebih gelap dibandingkan subspesies harimau lainnya. Memiliki belang yang lebih tipis dengan pola hitam yang lebar, rapat dan juga berhimpitan. Warna tubuh mulai dari kuning kemerah-merahan hingga jingga tua.  Harimau jantan mempunyai lebih banyak janggut serta surai dibandingkan subspesies lain. Pada sela-sela jarinya terdapat selaput yang menjadikan harimau sumatera mampu berenang cepat. 

Masa kehamilan harimau sumatra sekitar 103 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3 ekor anak harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor.  Harimau sumatra dapat hidup selama 15 tahun di alam liar dan 20 tahun di penangkaran.

Harimau sumatera merupakan satwa predator yang berperan penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, dengan cara mengendalikan ledakan populasi satwa herbivora yang menjadi mangsanya. Jika populasi satwa herbivora mengalami ledakan populasi justru akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem, dan menjadi hama bagi lahan budidaya. Contoh kasus adalah ledakan populasi babi hutan (Sus scrofa) dan beruk (Macaca nemestrina) yang menjadi hama di areal pertanian masyarakat. 

2. Gajah Sumatera

Konflik gajah dan manusia terjadi di dua kecamatan di Lampung Barat, yaitu Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Konflik gajah dan manusia terjadi sejak akhir tahun 2018 hingga saat ini (2023), belum ada titik terang penyelesaiannya.  Kawasan permukiman yang sering dikunjungi gajah adalah Pekon Sukamarga, Tugu Ratu, dan Rowo Rejo (Suoh) serta Pekon Gunung Ratu (BNS) yang merupakan desa penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Gajah Sumatera,  sumber: wwf.id.

Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi, dengan status IUCN kritis (critically endangered).  Berdasarkan Laporan WCS (2019) jumlah gajah sumatera yang ada di TNBBS tahun 2017 sebanyak 122 ekor  dengan kepadatan populasi: 9 ekor/100 km2.  Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2002 sebanyak 498 ekor dengan kepadatan 18 ekor/100 km2.  

Pemicu semakin kritisnya populasi gajah sumatera dan kian tingginya konflik yang terjadi dibeberapa desa penyangga TNBBS disebabkan karena semakin menyempitnya habitat atau home range gajah sumatera akibat aktivitas perambahan. Diperkirakan sekitar 21.925 Ha dari home range (wilayah jelajah) gajah di TNBBS telah berubah fungsi menjadi open area yang didominasi oleh tanaman kopi.  Kopi termasuk jenis tanaman yang bukan merupakan pakan hijauan bagi gajah sumatera.  Kebutuhan ideal home range gajah sumatera minimal: 250 km2, dengan luas wilayah jelajah rata-rata 20 km2/hari. 

Rusaknya habitat dan fragmentasi menyebabkan gajah mengalami malnutrisi, menurunkan imunitas, reproduksi yang rendah dan terjadinya perkawinan sedarah  (breeding).  Rusaknya habitat juga memicu tingginya kematian gajah akibat keracunan, infeksi virus, dan mati akibat kecelakaan.  Ancaman terbesar lainnya adalah perburuan liar gajah untuk diambil gadingnya.

Baca juga: Konflik Gajah antara Solusi dan Resolusi ?     

Klasifikasi Taxonomi Gajah Sumatera

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Proboscidea
Famili: Elephantidae
Genus: Elephas
Spesies: Elephas maximus
Subspesies: Elephas maximus sumatranus (Temminck, 1847)

Gajah sumatera merupakan subspesies dari Gajah Asia sehingga diberi nama Elephas maximus sumatranus. Memiliki bobot 3-6 ton, dengan panjang tubuh 5,5 – 7,3 m dan tinggi 1,7 – 3,5 meter. Betina bisa melahirkan anak setelah berumur 9-10 tahun, dengan lama kehamilan 22 bulan.  Rata-rata umur gajah sumatera di alam bisa mencapai 70 tahun. 

Gajah sumatera memiliki daun telinga yang lebih kecil dibanding gajah afrika, akan tetapi memiliki pendengaran yang sangat peka. Mampu mendeteksi frekuensi suara dari 14 Hz - 12.000 Hz, dan menghasilkan suara untuk komunikasi hingga radius 10 km.  Gajah Sumatera berdahi rata, serta memiliki dua bonggol di kepala, memiliki satu bibir pada ujung belalainya, dan hanya gajah jantan yang memiliki gading.  Gajah sumatera memiliki 5 kuku di kaki bagian depan dan 4 kuku di kaki belakang.

Gajah sumatera merupakan kelompok mamalia  herbivora. Membutuhkan pakan berupa tanaman (daun, buah, atau batang), air, dan garam (mineral), serta membutuhkan naungan dan berendam untuk menormalisasi suhu tubuh yang gampang meningkat. Kebutuhan pakan hijau setiap harinya sebanyak 200 kg - 300 kg per individu, dan kebutuhan air untuk minum rata-rata 160 liter per individu atau setara dengan 42 galon air per individu. 

Diperkirakan terdapat ± 69 jenis tanaman yang disukai oleh gajah sumatera yang berada di dalam kawasan TNBBS, dimana sekitar  42% merupakan tumbuhan rumput dari suku Cyperaceae dan Poaceae dan sekitar 58% merupakan tumbuhan non rumput. 

Gajah sumatera termasuk satwa sosial (Allelomimetik), yakni hidup secara berkelompok. Satu kelompok dipimpin oleh gajah betina yang paling besar.  Perilaku gajah sumatera setiap harinya, terbagi kedalam 3 aktivitas utama, yaitu aktivitas makan dan mencari makan (60% - 75%). Aktivitas sosial seperti berkomunikasi, merawat anak, grooming, mewaspadai dan melindungi koloni dari ancaman sekitarnya (20-30%).  Aktivitas istirahat berendam dan tidur (5-10%).  Gajah sumatera merupakan hewan yang aktif siang maupun malam hari (nocturnal), lama tidur gajah rata-rata sekitar 4 jam sehari. 

Sejak dahulu gajah oleh manusia dimanfaatkan tenaganya untuk mengangkat beban berat dan sebagai kendaraan perang. Berdasarkan penelitian arkeologis, munculnya permukiman dan akses antar permukiman kuno di Lampung Barat adalah dengan memanfaatkan jalur-jalur lintasan gajah.  Manfaat gajah di alam adalah membantu merestorasi dan meregenerasi ekosistem hutan secara alami, seperti penyebaran benih tanaman, menyiapkan rumpang agar lantai hutan cukup mendapatkan cahaya matahari guna merangsang proses suksesi vegetasi hutan, dan membantu kesuburan lahan hutan melalui kotoran yang dihasilkannya. 

3. Badak Sumatera

Kemunculan badak sumatera di permukiman dan perkebunan penduduk pernah terjadi di wilayah Suoh pada tahun 2004. Suoh saat itu merupakan enclave dari TNBBS.  Badak sumatera ini tergolong badak muda berumur 3-4 tahun dan juga jinak terhadap manusia.  Kuatir akan keselamatan badak sumatera yang kemudian diberi nama “Rosa” dari penularan penyakit ternak dan ancaman manusia, maka pada tanggal 25 November 2005, badak Rosa ditranslokasikan ke  Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).  Pada tanggal 24 Maret 2022, pukul 11.44 WIB, badak Rosa melahirkan anak berjenis kelamin betina, dan diberi nama “Sedah Mirah” oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) 

Badak Sumatera, sumber: Mongabay.com

Jumlah badak sumatera di habitat aslinya hutan TNBBS, belum diketahui secara pasti, diperkirakan jumlahnya antara 17-24 ekor.  Badak sumatera, berdasarkan Red Book Data IUCN termasuk spesies langka dan terancam punah dengan kategori critically endangered (kritis atau genting).  Diperkirakan saat ini tersisa 3 kantung habitat badak sumatera, yaitu di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Suaka Alam Kelian (Kalimantan Timur). 

Di dunia terdapat 5 jenis badak yang kini terancam punah, yaitu Badak putih (Ceratotherium simum) di Afrika, Badak hitam (Diceros bicornis) di Afrika, Badak bercula satu India (Rhinoceros unicornis) di Asia, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di Indonesia, dan Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Indonesia. 

Badak sumatera hidup secara soliter (penyendiri) dan sangat sentisitf terhadap bau manusia.  Rusaknya habitat karena perambahan dan kian banyaknya aktivitas manusia yang sudah semakin jauh ke dalam kawasan hutan, membuat satwa ini semakin sulit ditemukan, terpisah-pisah, sehingga menurunkan kemampuannya untuk berkembang biak.  Kerusakan habitat badak sumatera dipicu pula dengan adanya ekspansi tanaman (invasif species) jenis mantangan (Merremia peltata) di hutan sekunder yang menyebabkan banyak jenis tanaman pakan badak semakin sulit tersedia.

Klasifikasi ilmiah Badak Sumatera

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Perissodactyla
Famili: Rhinocerotidae
Genus: Dicerorhinus (Gloger, 1841)
Spesies: Dicerorhinus sumatrensis (Fischer, 1814)

Badak sumatera, dikenal sebagai badak berambut atau badak Asia bercula dua, merupakan spesies langka dari famili Rhinocerotidae dan termasuk salah satu dari lima spesies badak yang masih lestari. Spesies ini merupakan jenis badak terkecil. Tingginya 120 - 145 cm sampai pundak, dengan panjang tubuh 2,5 – 3,18 m, serta panjang ekor 35–70 cm. Beratnya berkisar antara 500 kg - 1.000 kg, dengan rata-rata 700 - 800 kg. 

Badak sumatera memiliki dua cula; yang lebih besar adalah cula pada hidung atau disebut cula depan (anterior), berukuran panjang 15–25 cm. Cula belakang (posterior) jauh lebih kecil, biasanya kurang dari 10 cm panjangnya, dikenal sebagai cula dahi (frontal). Cula-cula tersebut berwarna abu-abu gelap atau hitam. Badak jantan memiliki cula yang lebih besar daripada betina. 

Dua lipatan kulit yang tebal mengelilingi tubuhnya di bagian belakang kaki depan dan di depan kaki belakang. Badak ini memiliki lipatan kulit yang lebih kecil di sekitar lehernya. Kulitnya sendiri relatif tipis, hanya 10–16 mm; dan tidak memiliki lapisan lemak di bawah kulitnya. 

Sebagian besar tubuh badak sumatera diselimuti rambut berwarna cokelat kemerahan. Rambutnya dapat saja lebat (rambut yang paling lebat terdapat pada anak badak) ataupun jarang. Di alam liar, sulit untuk mengamati rambutnya karena badak-badak tersebut sering kali berlumuran lumpur. Badak sumatera memiliki sebidang rambut panjang di sekitar telinga dan segumpal rambut tebal di ujung ekor. Badak memiliki  penglihatan yang sangat buruk, namun memiliki gerakan yang cepat dan tangkas; mereka dapat mendaki gunung dengan mudah, dan nyaman melintasi tepi sungai serta lereng yang curam.

Badak sumatera diperkirakan dapat hidup selama 30–45 tahun di alam. Betina mencapai kematangan seksual pada usia 6–7 tahun, sedangkan jantan pada usia sekitar 10 tahun. Periode kehamilan badak sumatera sekitar 15–16 bulan, dengan interval kelahiran diperkirakan antara empat sampai lima tahun. 

Berdasarkan hasil penelitian Attamimi (2020), perilaku keseharian badak sumatera terdiri dari lima aktivitas, yaitu lokomosi atau bergerak sebanyak 20%, berkubang sebanyak 46%, eliminasi atau membuang kotoran sebanyak 1%, perilaku makan sebanyak 22%, dan istirahat sebanyak 11%.

Badak sumatera adalah mamalia herbivora, dengan menu makanan berupa pohon muda, dedaunan, buah-buahan, ranting dan tunas. Waktu makan badak sumatera kebanyakan pada saat sebelum malam tiba dan pagi hari. Konsumsi pakan hijauan rata-rata mencapai 50 kg sehari. Ada lebih dari 100 spesies tanaman yang menjadi konsumsi badak sumatera. Porsi terbesar dari menu makanan badak sumatera berupa tumbuhan tingkat semai dan pancang. Jenis tanaman yang disukai berasal dari famili Moraceae, Euphorbiaceae, dan Rubiaceae. Selain pakan hijauan, badak juga membutuhkan mineral (saltlick) dan air untuk dikonsumsi dan juga berkubang. Badak sumatera sering berpindah ke hutan sekunder guna mencari makan.  

4. Beruang Madu

Konflik beruang madu dan manusia di Lampung Barat, paling sering diberitakan oleh media setelah konflik gajah.  Tercatat pada tahun 2011, empat ekor beruang madu melintas di jalan propinsi Kecamatan Sukau. Pada bulan April - September 2021 diberitakan adanya serangan beruang madu terhadap 15 ekor ternak kambing warga di Kecamatan Sumber Jaya dan Kecamatan Gedung Surian yang berbatasan dengan Hutan Lindung Register 45 B Bukit Rigis, yang menjadi wilayah kerja KPHL II Liwa.

Beruang madu, sumber: Rimbakita.com

Beruang Madu dikenal sebagai beruang malayan atau dijuluki “sun bear” merupakan satwa endemik hutan hujan tropis di Asia Tenggara.  Satwa ini termasuk katagori spesies terancam dengan status rentan (Vulnerable) dalam daftar IUCN. Spesies rentan (disimbolkan: VU) adalah status konservasi kepada spesies yang akan menjadi spesies terancam kecuali jika penanganan keselamatan dan reproduksinya dapat dilakukan secara baik. 

Ancaman kepunahan beruang Madu disebabkan semakin rusaknya habitat akibat konversi lahan hutan primer dan sekunder menjadi pertanian dan perkebunan, menyebabkan habitat beruang menyempit dan mengalami fragmentasi. Fragmentasi atau pemecahan habitat menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan yang mempengaruhi terhadap evolusi dan biologi konservasi.  Fragmentasi menyebabkan proses seleksi alam berlangsung dengan cepat, dimana flora dan fauna yang tidak mampu beradaptasi akan mengalami kepunahan.  

Perburuan liar beruang Madu untuk diperdagangkan kulit dan empedunya sebagai mitos obat tradisional, menyebabkan populasi beruang Madu semakin berkurang. Padahal beruang Madu termasuk satwa yang memiliki peran penting terhadap proses regenerasi alami ekosistem hutan hujan tropis, seperti penyebaran spesies tanaman cempedak, durian, dan lain sebagainya. 

Klasifikasi ilmiah beruang madu

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo:  Carnivora
Famili: Ursidae
Genus: Helarctos
Spesies: Helarctos malayanus (Raffles, 1821)

Beruang Madu termasuk karnivora akan tetapi memiliki sifat omnivora atau memakan segala (tumbuhan maupun hewan). Beruang Madu aktif pada malam hari atau nokturnal, serta hidup secara soliter dengan radius jelajah 8 km sehari.  Tidak seperti kerabat beruang yang hidup di 4 musim, beruang Madu tidak memiliki perilaku hibernasi.  Hibernasi adalah kondisi ketakaktifan dan penurunan metabolisme pada hewan yang ditandai dengan suhu tubuh yang lebih rendah, pernapasan yang lebih perlahan, serta kecepatan metabolisme yang lebih rendah.

Beruang Madu memiliki ukuran panjang 1,40 m, tinggi 70 cm dengan berat berkisar 50 – 65 kg. Ciri hewan mamalia adalah memiliki rambut, dimana rambut beruang madu cenderung pendek, dan berkilau. Jenis rambut beruang madu adalah yang paling pendek dan halus dibandingkan beruang lainnya, berwarna hitam kelam atau hitam kecoklatan, di bawah bulu lehernya terdapat tanda yang unik berwarna oranye yang dipercaya menggambarkan matahari terbit. 

Sarang beruang Madu biasanya berada di pohon pada ketinggian 2 - 7 meter dari tanah, biasanya beruang Madu mematahkan cabang-cabang pohon untuk dibuat sebagai sarang, atau memanfaatkan lubang di pohon atau goa di tebing tanah sebagai sarangnya. 

Telapak kaki beruang tidak berbulu sehingga ia dapat bergerak dengan kecepatan hingga 48 kilometer per jam dan memiliki tenaga yang sangat kuat.  Kepala beruang Madu relatif besar menyerupai anjing dengan telinga kecil dan berbentuk bundar. Memiliki lidah berukuran 25 cm dan dapat dipanjangkan untuk menangkap madu dan serangga kecil di celah-celah kulit batang pohon. Beruang Madu memiliki penciuman yang sangat tajam dan memiliki kuku melengkung yang panjang di setiap jemarinya yang digunakan untuk mempermudah mencari makanan, melindungi diri, dan memanjat pohon. 

Beruang Madu dapat hidup mencapai usia 28 tahun di penangkaran, akan tetapi belum ada data usia maksimal yang dapat dicapai di alam. Hewan ini mencapai kematangan seksual pada usia 3-4 tahun dan dapat bereproduksi sepanjang tahun dengan masa kandungan 96 hari dan menyusui selama 18 bulan.

5. Kucing Emas

Dipenghujung bulan Februari 2023,  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan illegal satwa liar jenis kucing emas di Jalan Lintas Muaradua Sumsel-Liwa di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.  

Kucing Emas, sumber: Mongabay.com

Kucing emas, berdasarkan status konservasi IUCN masuk dalam katagori hampir terancam (Near Threatened), dan masuk dalam daftar Apendix I CITES yang artinya dilarang untuk diperdagangkan. Dalam Peraturan Menteri LHK RI No.P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, ada 9 spesies dari famili Felidae yang dilindungi di Indonesia yaitu Catopuma badia (kucing merah), Catopuma temminckii (kucing emas), Neofelis diardi (macan dahan), Panthera pardus melas (macan tutul), Panthera tigris sumatrae (harimau sumatera), Pardofelis marmorata (kucing batu), Prionailurus bengalensis (kucing kuwuk), Prionailurus planiceps (kucing tandang), dan Prionailurus viverrinus (kucing bakau). 

Keterancaman kucing emas tidak hanya karena rusaknya habitat alaminya, akan tetapi juga disebabkan perdagangan ilegal satwa ini sebagai hewan peliharaan.  Padahal satwa liar ini, termasuk hewan yang gampang stress yang ditandai dengan menurunnya nafsu makan dan berujung pada kematian.

Klasifikasi Ilmiah Kucing Emas

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Ordo: Carnivora
Famili: Felidae
Subfamili: Felinae
Genus: Catopuma
Spesies: Catopuma temminckii (Vigors & Horsfield, 1827)

Mengutip dari situs mongabay.co.id di Indonesia, kucing emas adalah satwa endemik Pulau Sumatera, terutama di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas. Kucing emas terbagi menjadi dua sub species, yaitu jenis Catopuma temminckii temminckii yang tersebar di Sumatera dan Semenanjung Malaysia, serta Catopuma temminckii moormensis yang tersebar di daratan utama Asia Tenggara, China bagian Selatan, hingga Nepal. 

Berat dewasa kucing emas berkisar 9-16 kg dan memiliki panjang tubuh sekitar 66-105 cm dengan ekor berukuran 40-57 cm dan tinggi bahu 56 cm. Kepalanya lebih moncong dibanding kucing merah, begitu juga telinganya dengan ujung membulat.  Hidung kucing emas berwarna cokelat dan bagian dahinya ada dua garis cokelat membujur ke belakang. Sementara, bagian tepi antara mata dan hidung berwarna putih kekuningan. Ciri khas paling menonjol adalah garis tebal berwarna putih pada masing-masing pipi. Tanda inilah yang membedakan kucing emas dengan jenis kucing lainnya. Warna rambut kucing emas cukup variatif, merah coklat keemasan, coklat tua hingga abu-abu. 

Kucing emas termasuk predator soliter yang bersifat teritorial. Ia cenderung lebih aktif siang hari hingga senja. Mangsa utama kucing emas adalah burung, tikus besar, reptil, monyet, kancil, hingga rusa muda. Perilaku kucing emas dalam menandai wilayah teritorialnya umumnya dengan bau tubuh dan rambut yang ditinggalkan saat menggesekkan badannya di batang kayu atau batu besar. Selain itu juga, ada bekas cakaran pada batang pohon, semprotan urine dan feses.

6. Buaya Muara

Konflik buaya Muara terjadi di sungai Way Haru  Pekon (Desa) Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, pada akhir bulan November 2013. Buaya berukuran 3,35 m dengan lebar 45 cm dan berat 150 kg, berhasil diamankan oleh masyarakat dan direlokasi oleh BKSDA Lampung ke Taman Nasional Way Kambas

Buaya Muara, sumber: Mongabay.com

Buaya Muara masuk dalam status konservasi IUCN sebagai spesies dengan tingkat resiko rendah (Least Concern (LC)). Dalam Permen LHK No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, buaya muara termasuk kelompok reptil yang dilindungi.    

Habitat buaya Muara di Suoh berada di sekitar danau Lebar, sungai Way Semaka, dan sungai Way Haru.  Berkurangnya populasi buaya Muara di Suoh, disebabkan karena perubahan habitat akibat bencana banjir, normalisasi sungai, dan terputusnya jalur migrasi akibat adanya bendungan atau tanggul.  Penangkapan dan pemindahan buaya Muara ke daerah yang lebih aman, turut menjadi penyebab menurunnya populasi buaya Muara di Suoh.

Klasifikasi Ilmiah Buaya Muara

Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Reptilia
Ordo: Crocodilia
Famili: Crocodylidae
Genus: Crocodylus
Spesies: Crocodylus porosus (Schneider, 1801)

Panjang tubuh buaya Muara termasuk ekor antara 4,5 sampai 6 meter, dengan bobot mencapai lebih dari 1000 kg. Buaya memiliki moncong dengan rahang yang kuat dan cukup lebar dan tidak punya sisik lebar pada tengkuknya.  

Buaya Muara termasuk reptil yang aktif pada siang maupun malam hari. Buaya Muara mengkonsumsi kepiting, ikan, burung, hingga mamalia besar, namunpun begitu buaya merupakan hewan buas yang akan memangsa siapapun yang memasuki wilayahnya, termasuk manusia. 

Buaya Muara betina mulai mampu berkembang biak saat berusia 10 sampai 12 tahun. Induk buaya betina biasanya menyimpan 40 butir hingga 70 butir telur. Semua telur ditimbun dalam gundukan tanah atau pasir bercampur dedaunan selama 80 hari atau 90 hari. Saat musim berkembang biak buaya sangat agresif dan menyerang siapa saja yang mendekat guna melindungi sarangnya.

7. Owa Siamang

Pada awal Januari 2023, diberitakan seekor siamang telah menyerang seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, mengakibatkan korban mengalami luka cakaran dari satwa yang dilindungi tersebut

Owa Siamang, sumber foto: RimbaKita.com

Berdasarkan Permen LHK No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, Owa Siamang merupakan satwa yang dilindungi. Satwa ini termasuk katagori spesies terancam dengan status endangered (EN) dalam daftar IUCN, dengan Apendix I CITES yaitu dilarang untuk diperdagangkan. Diperkirakan jumlah Siamang saat ini di TNBBS sebanyak ± 22.390 ekor.

Klasifikasi Ilmiah Owa Siamang

Kingdom:  Animalia
Phylum: Chordata
Class: Mammalia
Order: Primates
Family: Hylobatidae
Genus: Symphalangus
Species: Symphalangus syndactylus (Raffles, 1821)

Tubuh siamang mirip seperti kera pada umumnya, namun lebih besar serta tidak memilki ekor. Siamang ditutupi oleh rambut lebat berwarna hitam di seluruh tubuhnya, kecuali wajah, jari, telapak tangan, ketiak, dan telapak kaki mereka.  Berat badannya antara 10 sampai 12 kg untuk betina, serta jantan sekitar 12 sampai 16 kg. Panjang atau tinggi tubuhnya sekitar 71 hingga 90 cm.

Karakteristik siamang yang sangat khas adalah adanya kantung pada tenggorokan yang disebut “kantung gular” yang dapat membesar seukuran jeruk bali atau bola. Berwarna merah muda atau abu-abu, yang berfungsi untuk memperkuat vokalisasi suara. Suara digunakan untuk komunikasi, menandakan teritorialnya, dan mencari pasangan. Suara siamang dapat terdengar hingga sejauh 6,5 km. 

Siamang adalah satwa teritorial dengan kebutuhan ruang hidup sekitar 24 Ha dan kemampuan jelajah sekitar 15 - 35 Ha.  Perilaku harian siamang meliputi aktivitas makan (13%), aktivitas istirahat (54%), aktivitas menelisik (8%), aktivitas bersuara (8%), aktivitas defekasi (1%) dan aktivitas bergerak (17%).

Siamang dikenal sebagai hewan setia. Primata ini termasuk golongan hewan monogami atau hanya mempunyai satu pasangan seumur hidupnya. Secara alami, siamang memiliki usia hidup yang cukup lama, yakni antara 35- 44 tahun. Kematangan reproduksi dicapai pada usia 6 - 9 tahun. Primata ini hanya menghasilkan 1 atau 2 keturunan dalam kurun 3 tahun. Masa kehamilan betina adalah 230 hingga 235 hari atau selama 7 bulan. Bayi siamang berwarna abu-abu, merah muda dan berambut pendek. Berat bayi sekitar 400 - 600 gram. Nah bayangkan jika salah satu pasangannya mengalami kematian?

Siamang merupakan hewan arboreal, yaitu sebagian waktunya dihabiskan berada di kanopi pohon bagian tengah ke atas. Hewan ini tidak mempunyai kemampuan berenang sehingga cenderung menghindari air.  Siamang merupakan hewan omnivora, dimana sekitar 75% adalah buah-buahan, sisanya daun, bunga, biji-bijian, dan kulit kayu. Siamang juga memakan serangga, laba-laba, telur burung, dan burung kecil, karenanya keberadaan siamang sangat penting dalam mendukung proses regenerasi ekosistem hutan, dengan membantu penyebaran benih tanaman  dan ketersediaan pakan bagi hewan lain.

Kejahatan manusia terhadap satwa liar semakin meningkat, mulai dari membunuh satwa untuk diambil bagian tubuhnya, hingga menjadi hewan peliharaan. Berdasarkan data yang ada di Polda Lampung, tahun 2020 sebanyak 12 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 14 kasus, dan tahun 2022 bertambah menjadi 22 kasus. Sebagian besar kasus adalah perburuan liar dan perdagangan ilegal.  

Tidak hanya itu, manusia juga sudah mulai merampas dan menguasai habitat satwa untuk pertanian, perkebunan, dan pertambangan.  Berbagai bencana ekologis yang terjadi saat ini merupakan dampak buruk dari keserakahan manusia merampas hak hidup satwa.  Bisa jadi keluarnya satwa dari habitatnya adalah suatu pertanda bahwa akan ada bencana yang lebih besar yang mengancam kehidupan manusia.  

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” 

(Surat Ar-Rum Ayat 41)


Ini hanyalah sekelumit kisah ironi satwa yang tengah menuju ambang kepunahan. Mereka dikorbankan demi keberlangsungan hidup sang mahluk yang justru dianugerahi akal dan hati nurani.  Mari kita kuatkan kemitraan untuk konservasi satwa liar, selamat Hari Hidupan Liar sedunia tanggal 3 Maret 2023 dan Hari Strategis Konservasi sedunia tanggal 6 Maret 2023, mari kita jaga bumi yang satu untuk kehidupan bersama penuh kedamaian.


Salam Sehat dan Salam Lestari 


Sumber Rujukan: 

|  Wikipedia  |  PPID Kemen LHK  |  Mongabay  |  

WWF Indonesia  |  RimbaKita  |  WCS Indonesia  | 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer