Kamis, 20 April 2023

Empat Fase Dampak Puasa bagi Kesehatan


Seorang sahabat memposting rangkuman tulisan yang diambil dari catatan seorang pakar gizi dan nutrisi bernama Nofika Aisyah, pada grup whatsapp. Tulisannya singkat tapi padat informasi penting, tentang respon tubuh terhadap puasa Ramadan yang tentunya berdampak positip bagi kesehatan tubuh.  

Menurut Nofika Aisyah ada empat fase yang akan terjadi dan dirasakan tubuh selama berpuasa, yang detailnya sebagai berikut:

Puasa Hari Ke-1 dan 2

Pada fase awal, kadar gula darah akan menurun. Rasa lapar intens pada periode ini. Denyut jantung dan tekanan darah menurun. Glikogen dari hati dan otot digunakan sehingga tubuh merasa lemas.

Puasa Hari Ke-3 hingga 7

Tubuh mulai menggunakan lemak sebagai sumber energi. Sistem pencernaan beristirahat, seluruh energi digunakan untuk pembersihan dan penyembuhan. Aktivitas sel darah putih dan sistem imun meningkat.

Puasa Hari Ke-8 hingga 15

Efisien dalam detoksifikasi atau membuang racun. Puasa di fase ini memungkinkan tubuh untuk penyembuhan secara alami. Kemudian meningkatkan energi, pikiran lebih jernih, dan lebih baik.

Puasa Hari Ke-16 hingga 29/30

Di fase terakhir puasa, tubuh berhasil beradaptasi pada keadaan puasa. Puasa juga meningkatkan memori, konsentrasi, dan keseimbangan emosi. Ketika detoksifikasi selesai, dan tubuh bekerja maksimum dalam poliferasi jaringan untuk mengganti jaringan yang rusak.


Ternyata puasa Ramadan justru meremajakan sel-sel tubuh, membuang racun, meningkatkan imunitas, dan mengatasi stress. Puasa memiliki manfaat penting secara fisik maupun psikis.  

Semoga Allah SWT  memberikan kesempatan bagi kita untuk berjumpa dan menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun depan ya Sob. 

Aamiin Yaa Robbal Aalamiin

--- Salam Lestari ---

Rabu, 05 April 2023

Panas Bumi sebagai Jejak “pull apart basin” Sesar Semangko di Kabupaten Lampung Barat

Potensi Panas Bumi Prov. Lampung, sumber: Dinas ESDM 2020

Kabupaten Lampung Barat dilalui oleh jalur subduksi Semangko, yaitu sistem sesar yang terbentuk melalui proses yang dinamakan pull apart basin (cekungan pisah tarik).  Lampung Barat juga berada dalam zona ring of fire atau disebut juga cincin api pasifik.  Inilah yang memposisikan Lampung Barat rawan akan bencana alam gempa tektonik maupun letusan gunung api.  Peristiwa yang menunjukan bencana gempa tektonik yang kemudian diikuti dengan bencana letusan semi vulkanik (freatik) pernah terjadi di tahun 1933, yang kini jejaknya dapat dilihat berupa 3 (tiga) danau Kaldera Suoh di Kecamatan Suoh.   

Dibalik ancaman bencana tersebut, hikmahnya adalah Lampung Barat dianugerahi dengan bentang alam yang indah dan kaya akan kandungan panas bumi atau geothermal. Geothermal menjadi salah satu sumber daya alam yang cukup menjanjikan sebagai pendukung transformasi ekonomi hijau berupa investasi hijau energi baru terbarukan, dan pembangunan rendah karbon di Kabupaten Lampung Barat. 

Geothermal berasal dari bahasa Yunani, yakni “Geo” yang berarti bumi, dan “Thermos” yang berarti panas, jadi kata geothermal diartikan sebagai “panas bumi”.  Bedakan dengan “gas bumi” ya Sobat, karena walaupun sama-sama menghasilkan energi panas yang berasal dari bumi, namun keduanya berbeda dalam hal sumber bahan baku, pengolahan dan penggunaannya.   

“Gas Bumi” atau disebut juga dengan gas alam (natural gas) merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas dengan unsur utama metana (CH4) yang dapat ditemukan melalui ladang minyak dan batubara, sedangkan “Panas Bumi” (Geothermal) didefinisikan sebagai sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu Sistem Panas Bumi.  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, menempatkan geothermal bukan termasuk katagori pertambangan dan bahan tambang seperti layaknya minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Nah dari penjelasan ini,  sudah bisa dibedakan ya antara Gas Bumi dan Panas Bumi.

Panas Bumi merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), karenanya geothermal dikatagorikan sebagai energi baru terbarukan, dan termasuk produk jasa lingkungan atau jasa ekosistem yang dapat dimanfaatkan secara langsung (tangible) maupun tidak langsung (intangible).

Sumber panas bumi yang sudah dilakukan kajian sebanyak 342 titik lokasi yang tersebar di 8 (delapan) pulau besar di Indonesia, dengan besar potensi energi panas bumi mencapai  ± 23,7 Giga Watt (GW). Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai produsen energi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika (30 GW).   Namun yang termanfaatkan sebagai energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) hingga tahun 2020 masih sangat rendah, yakni baru mencapai 8,9% atau sekitar 2.130,6 Mega Watt (MW).  Sementara untuk tahun 2025 telah ditargetkan kapasitas terpasang PLTP sebesar 7.241 MW dan pada tahun 2050 kapasitas terpasang PLTP sebesar 17.546 MW  (Badan Geologi, 2020).  Semoga target ini dapat tercapai dan terpenuhi ya.

Sistem Panas Bumi menurut Hochstein dan Browne (2000) diartikan sebagai sistem penghantaran panas di dalam mantel kerak bumi, dimana panas (heat) dihantarkan dari suatu sumber panas (heat source) menuju ke suatu tempat pengeluaran panas di permukaan (heat sink). 

Untuk menggambarkan sistem panas bumi, diilustrasikan seperti memasak air panas dalam ketel di atas kompor.  Kompor diibarakan sebagai sumber panas, sumber panas dalam lapisan bumi adalah magma bumi yang juga menjadi inti bumi. Ketel sebagai penampung air atau reservoir, dan tutup ketel sebagai lapisan penudung (cap rock) sebagai tempat terakumulasinya panas dan tekanan yang kemudian dilepaskan kepermukaan dalam bentuk uap air (steam).  Cap rock (lapisan penudung) memiliki permeabilitas yang berfungsi menahan fluida panas keluar dari lapisan reservoir.

Ilustrasi sistem Panas Bumi, sumber Yunus, 2019

Gejala atau ciri-ciri  di permukaan tanah (heat sink) yang menunjukan adanya potensi panas bumi disebut sebagai manifestasi panas bumi, biasanya berupa kemunculan mata air panas, fumarola, steaming ground, warm ground, kolam lumpur panas, solfatara, dan batuan teralterasi.  Adakalanya uap air (steam) yang keluar kepermukaan lapisan batuan penudung (cap rock) bercampur dengan H2S, CO2 dan SO2,  yang ditandai adanya endapan sulfur (belerang) pada saluran keluar uap air atau fluida panas tersebut. 

Berdasarkan kisaran temperaturnya, sistem panas bumi dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: sistem geotermal temperatur tinggi (>225°C), temperatur sedang (125-225°C), dan temperatur rendah (<125°C), sedangkan berdasarkan kondisi lingkungan geologinya terbagi menjadi dua kelompok utama, (Hochstein dan Browne, 2000), yaitu:  

  1. Sistem panas bumi vulkanik adalah sumber panas bumi yang berasosiasi dengan gunung berapi atau lingkungan geologi vulkanik (jalur vulkanik) dan biasanya memiliki temperatur hidrotermal yang tinggi (>250°C), dengan kedalaman reservoir ± 1,5 km.  Sistem panas bumi vulkanik dikelompokkan menjadi 5 tipe, yaitu sistem tubuh gunung api strato, sistem komplek gunung api, sistem kaldera, dan sistem vulkano-tektonik
  2. Sistem panas bumi non vulkanik adalah sistem panas bumi yang tidak berhubungan dengan vulkanisme Kuarter, terdapat pada lingkungan sedimen, plutonik, dan metamorf, dan biasanya berhubungan dengan proses tektonik (pergerakan lempeng).  Dicirikan dengan temperatur reservoir atau entalpi rendah hingga sedang (temperatur < 200°C) dengan kedalaman reservoir bervariasi (rata-rata < 1000 m). Sistem panas bumi non vulkanik terbagi kedalam 5 tipe, yaitu: Sistem Geopressure, Sistem Cekungan Sedimen, Sistem Hot Dry Rock, Sistem Radiogenik, dan Sistem Heat Sweep.

Baca Juga: Danau Suoh : Jejak Erupsi Freatik 

Panas bumi menghasilkan energi yang dikelompokkan sebagai energi baru terbarukan,  yakni energi bersih yang rendah emisi karbon dan berkelanjutan.  Energi Panas bumi termasuk kegiatan ramah lingkungan karena dilakukan tanpa banyak mengupas atau mengekstraksi lahan, tidak memerlukan area yang luas, dan air yang dimanfaatkan dialirkan kembali (injeksi) kedalam lapisan tanah (reservoir), serta penggunaannya tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. 

Sebaran Potensi Panas Bumi di Kabupaten Lampung Barat

Bahan baku utama panas bumi adalah ketersediaan sumber daya air yang terserap ke dalam batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310°C. Karenanya sistem panas bumi juga dipengaruhi oleh proses hidrogeologis, yang dikenal sebagai Cekungan Air Tanah (CAT).    

Cekungan Air Tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung. CAT  menyediakan sumber daya air yang berpotensi sebagai bahan baku hydrothermal pada sistem panas bumi.  Lampiran  Peraturan Menteri ESDM No. 2 tahun 2016 tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia, memetakan wilayah hidrogeologis Kabupaten Lampung Barat kedalam 3 (tiga) CAT, yaitu: CAT Ranau dengan luas ± 1.501 km², CAT Kota Agung dengan luas ± 1.236 km², dan CAT Metro-Kotabumi dengan luas ± 21.640 km².  Manifestasi panas bumi di Lampung Barat, ada tersebar di ketiga cekungan air tanah ini. 

WKP & Manifestasi Panas Bumi di Lampung Barat, data diolah, JE 2020

Berdasarkan buku Potensi Panas Bumi Indonesia Jilid 1, terbitan Kementerian ESDM tahun 2017, potensi panas bumi yang berada di Lampung Barat, meliputi:

1. Panas Bumi Danau Ranau. 

Panas bumi danau Ranau telah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor. 1551.K/30/MEM/2011, tanggal 21 April 2011, dengan total luas ± 8.561 Ha.  Wilayahnya meliputi Kabupaten Lampung Barat (Propinsi Lampung), dan Kabupaten OKU Selatan (Propinsi Sumatera Selatan).  Wilayah WKP yang berada di Kabupaten Lampung Barat seluas ± 6.157 Ha (72%) dan sekitar ± 2.404 Ha (28%) berada di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Potensi terduga panas bumi diperkirakan mencapai 210 MWe, dengan rencana pengembangan berupa 1 unit PLTP berkapasitas 40 MWe. 

Sistem panas bumi danau Ranau termasuk katagori sistem vulkanik pada CAT Ranau. Terdapat 3 (tiga) titik manifestasi panas bumi yang terletak di sungai Way Panas dan perairan danau Ranau di Pekon Ujung Kecamatan Lumbok Seminung (sisi barat gunung Seminung). Sumber mata air panas ini membawa materi sulfida ke dalam perairan danau Ranau, yang menyebabkan beberapa peristiwa kematian massal ikan yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai bintelehan.   

Pengusahaan Panas Bumi untuk pemanfaatan tidak langsung ditugaskan kepada PT.  Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1864 K/30/MEM/2018 tanggal 8 Juni 2018, dengan jangka waktu penugasan selama 37 tahun.  

2. Panas Bumi Sekincau 

Panas bumi Sekincau termasuk sistem panas bumi vulkanik dan berada dalam sistem CAT Kota Agung, memiliki potensi energi panas bumi yang paling tinggi dan paling banyak sebaran titik lokasi manifestasi panas bumi, dengan perkiraan potensi ± 378 MWe – 485 MWe. Potensi tersebut dapat dikembangkan sebagai PLTP dengan Kapasitas 2 x 110 MWe. 

Titik lokasi manifestasi panas bumi sekincau meliputi kaldera Sekincau, Purunan, Bacingot, Belirang, Suoh-hantatai, Heling, Way Peros, Labuhan Balak-Way Kunjir, Way Ngingi-Way Haru. Meliputi 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Sekincau, Way Tenong, Batu Brak, Suoh dan Bandar Negeri Suoh. Sebagian besar lokasi panas bumi berada di dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Panas Bumi Sekincau telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi dan mengalami sebanyak 3 kali perubahan bentuk dan luas wilayah kerja, yaitu:

  1. Keputusan Menteri ESDM Nomor : 2478 K/30/MEM/2009, tanggal 1 Desember 2009 Tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi dl Daerah Suoh - Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Luas wilayah kerja ± 33.333 Ha,  dan berada di luar Kawasan Hutan Konservasi TNBBS.
  2. Keputusan Menteri ESDM Nomor. 7439.K/30/MEM/2016, tanggal 14 Oktober 2016.  Keputusan ini mengganti Keputusan sebelumnya.  Luas wilayah kerja pada keputusan ini ±   42.810 Ha, meliputi Kawasan TNBBS dan Kawasan Budidaya.
  3. Keputusan Menteri ESDM Nomor 186 K/36/DJE/2018, tanggal 17 April 2018 tentang Penetapan Wilayah Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksploitasi (PSPE) Panas Bumi di Daerah Sekincau Selatan. Keputusan ini mengganti keputusan sebelumnya yang telah dibatalkan.  Luas wilayah PSPE Sekincau Selatan menjadi ± 32.970 Ha dimana sekitar 30.500 Ha berada dalam Kawasan TNBBS.  Penugasan PSPE Panas Bumi Sekincau Selatan diberikan kepada PT Star Energy Geothermal Sekincau Suoh (SGSS) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1870 K/30/MEM/2018, tanggal 21 Juli 2018.

3. Panas Bumi Fajar Bulan

Panas bumi Fajar Bulan berada di CAT Metro-Kotabumi dan termasuk katagori sistem panas bumi non vulkanik.  Areanya berada pada cekungan Gedung Surian, yang meliputi kecamatan Way Tenong, Air Hitam dan Gedung Surian.  Masih merupakan area prospek panas bumi dan belum ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi.  Diperkirakan potensi sekitar 100 MW (spekulatif).  Manifestasi berupa air panas dijumpai pada pertemuan sungai Way Kabul dan Way Air Hitam di sekitar kaki Bukit Rigis, dengan pH Netral, suhu 37 - 46°C dengan fluida tipe Cl-SO4 (klorida dan sulfat).

4. Panas Bumi Kukusan

Panas Bumi di wilayah ini belum tertuang dalam buku Potensi Panas Bumi Indonesia Jilid 1, akan tetapi tertera dalam peta geologi terbitan Belanda tahun 1933.   Manifestasi panas bumi berada di sungai Way Penyelan Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau dengan kisaran suhu 35°C  – 40°C.  Termasuk dalam CAT Ranau dan sistem panas bumi non vulkanik. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik dan potensi energi panas bumi yang dapat dihasilkan.

Pemanfaatan Panas Bumi 

Pemanfaatan Panas Bumi terbagi menjadi dua jenis dan kewenangan, yaitu pemanfataan tidak langsung dan pemanfaatan langsung. 

a. Pemanfaatan Tidak Langsung

Pemanfaatan Tidak Langsung adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi energi listrik. Dikenal dengan nama Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).  Pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan untuk daerah penghasil akan mendapatkan Bonus Produksi Sumber Daya Alam Panas Bumi yang besarannya ditetapkan oleh Menteri ESDM.   

Nilai ekonomi dari hasil penilaian manfaat Panas Bumi oleh Kementrian Keuangan RI tahun 2022, menunjukan bahwa pemanfaatan panas bumi sebagai energi listrik mampu mengurangi emisi karbon sebesar 11,6 juta ton CO2/tahun atau sekitar USD 58 Juta/tahun, penghematan penggunaan energy fosil sebesar USD 3,95 Juta/hari, pengurangan dampak pencemaran pada masyarakat sekitar 31 persen, dan mengurangi biaya transportasi energi serta memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat sekitar USD 7,73 juta. 

Beberapa PLTP yang telah beroperasi di Indonesia yaitu; PLTP Sibayak, PLTP Sarulla,  PLTP Ulubelu, PLTP Salak, PLTP Wayang Windu, PLTP Patuha, PLTP Kamojang, PLTP Darajat, PLTP Dieng, PLTP Karaha, PLTP Matalako, PLTP Ulumbu, dan PLTP Lahendong
 

b. Pemanfaatan Langsung 

Pemanfaatan Langsung Panas Bumi adalah pemanfaatan secara langsung tanpa melakukan perubahan dari fluida panas menjadi bentuk energi lain (untuk keperluan non listrik). Pemanfaatan langsung panas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (provinsi maupun kabupaten). Sayangnya pemanfaatan langsung masih sangat sedikit. Kendalanya adalah menyangkut regulasi, mekanisme perizinan, serta inovasi atau teknologi yang digunakan. 

Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 tahun 2019 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung.  Dalam perda ini, pemanfaatan langsung panas bumi meliputi kegiatan Pariwisata seperti perhotelan, pemandian air panas, dan terapi kesehatan), Agrobisnis seperti pengeringan teh, kopi, kopra, jagung, dan green house, Industri seperti pengolahan kayu, kulit, dan rotan, dan kegiatan lain yang menggunakan Panas Bumi untuk pemanfaatan langsung.

Contoh pemanfaatan langsung panas bumi, sumber JE

Baca Juga: Wana Wisata dan Kebangkitan Ekonomi Hijau 

Kapan ya Lampung Barat memiliki PLTP ? atau objek wisata dengan pemandian air panasnya yang menyehatkan?.  Kan lumayan tuh dana bagi hasilnya buat nambahin pendapatan asli daerah bagi  pembangunan di Lampung Barat, agar menjadi kabupaten yang turut berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Propinsi Lampung, memperkuat ketahanan energi nasional dan pariwisata.  

“Tuhan tersenyum pada saat menciptakan bumi Lampung Barat” begitulah ungkapan yang sering terdengar manakala menggambarkan keindahan bumi Lampung Barat.  Semoga.  

--- Salam Lestari ---

Referensi:

  • Geologische Kaart Van Sumatera, Blad 6 Kroei 1933, schaal 1:200.000, sumber: perpustakaan digital Universitas Leiden.
  • Kementerian ESDM, 2017. Potensi Panas Bumi Indonesia Jilid 1. Direktorat Panas Bumi, Jakarta.
  • Yunus Daud. 2019. Energi geotermal di Indonesia: potensi, pemanfaatan, dan rencana ke depan. (link: https://theconversation.com/energi-geotermal-di-indonesia-potensi-pemanfaatan-dan-rencana-ke-depan-112921)
  • Sistem Panas Bumi Non-Vulkanik di Indonesia (Link: https://geologi.esdm.go.id/id/media-center/news-archives/sistem-panas-bumi-non-vulkanik-di-indonesia)
  • Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Untuk Industri Pengolahan Pascapanen Ramah Lingkungan (link: https://www.panasbuminews.com/pemanfaatan-langsung-panas-bumi/




Senin, 27 Maret 2023

Puasa Ramadhan dan Kepedulian Lingkungan Hidup

Islamic Centre, dok: JE, 2018

Ramadhan telah tiba, dan segenap umat muslim seluruh dunia menyambut penuh kebahagiaan datangnya bulan yang penuh keberkahan, pengampunan dosa, dilipatgandakannya pahala, dan juga bulan mustajab untuk berdoa. Bahkan dalam bulan Ramadhan ini terdapat malam khusus yang lebih baik dari seribu bulan, dimana umat muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan malam tersebut. Tentunya kemulian bulan puasa ramadhan ini akan diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Sangat disayangkan jika kita umat Islam menyia-nyiakan bulan Ramadhan ini berlalu begitu saja.

Dalam kitab Mu'jamus Shagir yang diriwayatkan oleh Ummi Hani' binti Abi Thalib karramallahu wajhah dan dicatat Imam at-Thabrani, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya umatku tidak akan terhina, selama mereka mendirikan bulan Ramadhan." Sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa bentuk kehinaan mereka dalam menyia-nyiakan bulan Ramadhan?' Rasulullah menjawab, 'Pelanggaran terhadap hal-hal yang haram pada bulan Ramadhan, seperti zina atau minum khamar. Allah dan para malaikat melaknatnya hingga tahun berikutnya. Jika ia meninggal sebelum bulan Ramadhan berikutnya, maka ia tidak mempunyai kebaikan apa pun di sisi Allah yang bisa menyelamatkannya dari neraka. Oleh sebab itu, berhati-hatilah terhadap bulan Ramadhan, karena pahala kebaikan demikian juga ganjaran kejelekan akan dilipat gandakan."

Puasa Ramadhan menjadi tolak ukur seberapa besar ketakwaan umat Islam kepada Allah Azza Wa Jalla. Bentuk ketakwaan tidak hanya diindikasikan melalui hubungan vertikal antara diri pribadi dengan Allah saja, akan tetapi juga secara horizontal, antara diri pribadi dengan lingkungan hidupnya. Allah tidak menyukai hamba-Nya melakukan kerusakan di muka bumi, karena makna islam, adalah rahmatan lil alamin yakni mendatangkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia dan alam. 

Puasa Ramadhan harusnya menjadi momentum penting untuk merenungkan, merefleksikan, sekaligus mengevaluasi diri, sudah sejauh mana kita berbuat untuk melestarikan alam, sebagai bagian dari bentuk ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala? 

Allah telah menciptakan malam agar manusia beristirahat dan Allah ciptakan siang agar manusia dapat mencari sebagian dari karunia-Nya tanpa meninggalkan apa yang diperintahkan-Nya.

"Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya." (Al Quran Surat Al Qashash ayat 73)

Aktivitas manusia banyak dilakukan pada siang hari, karenanya tekanan terhadap lingkungan hidup cenderung lebih banyak terjadi pada siang hari dibandingkan pada malam harinya. Puasa Ramadhan dilakukan dengan menahan diri dari lapar dan haus serta hal-hal yang membatalkannya, dimulai sejak matahari terbit hingga matahari terbenam, artinya bahwa dengan menegakkan ibadah  puasa di bulan Ramadhan tentunya tekanan terhadap lingkungan hidup dapat juga dikurangi.

Apa saja hikmah Puasa Ramadhan yang dapat diturunkan sebagai pembelajaran dalam melestarikan lingkungan hidup? 

1. Melatih sifat tawadhu

Puasa melatih sifat tawadhu, yaitu sifat tunduk dan rendah hati. Lawan tawadhu adalah sombong dan aniaya, yang muncul kemudian adalah sikap serakah terhadap sumber daya alam.  Sombong, aniaya, dan serakah inilah yang wajib dihindari karena dapat menyebabkan lingkungan hidup mengalami kerusakan.

Baca Juga: Membina "Keluarga Peduli Lingkungan", mengapa begitu penting?

2. Menghindari perilaku Boros atau Mubazir

Puasa mencegah hidup boros atau mubazir.  Puasa Ramadhan mengajarkan kita hidup tidak boros.  Boros dalam islam disebut mubazir.  Mubazir merupakan salah satu sifat setan yang haram diikuti oleh umat muslim.  Puasa Ramadhan dapat menjadi pertimbangan untuk penghematan dalam pemanfaatan sumber daya alam, seperti penggunaan air, bahan bakar, dan listrik. 

3. Memupuk gaya hidup sehat dan ramah lingkungan

Puasa Ramadhan menjadi dasar untuk memulai perubahan gaya hidup ramah lingkungan. Bentuk gaya hidup ramah lingkungan adalah berperilaku hidup sehat, dengan tidak mengkonsumsi makanan secara berlebihan, sesuai takaran, dan memperhatikan gizi seimbang. Makan makanan secara berlebihan pada saat berbuka, akan membuat malas melakukan ibadah lainnya. Caranya dengan menyusun perencanaan makanan yang baik. Perencanaan makanan yang baik akan mengurangi timbulan sampah makanan, dan limbah lainnya, serta mengatasi ketimpangan pangan. Perencanaan merupakan unsur penting dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemborosan makanan (Food Wastage) tanda perilaku sosial tidak sehat

4. Membangkitkan kesadaran lingkungan

Dalam Al Quran terdapat lebih dari 200 ayat yang menjelaskan tentang alam, larangan untuk melakukan kerusakan di muka bumi, dan kisah tentang azab berupa bencana alam bagi kaum yang kufur.  Tadarus Al Quran yang dilakukan setiap malam bulan Ramadhan adalah guna mengingatkan sekaligus mengambil pelajaran betapa pentingnya menjaga dan tidak melakukan kerusakan di muka bumi.

5. Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pada bulan Ramadhan biasanya diikuti dengan penyesuaian terhadap jam kerja kantor dan juga beberapa aktivitas kerja.  Manfaat bagi lingkungan, adalah pengurangan emisi gas rumah kaca.  Sumber emisi gas rumah kaca antara lain berasal dari asap kendaraan, peralatan elektronik, pendingin ruangan, mesin pemanas, mesin cetak, dan mesin-mesin industri, serta pembakaran dari bahan bakar fosil, yang sebagian besar berada di lingkungan kerja dan tempat tinggal.  Gas rumah kaca biang penyebab meningkatnya temperatur bumi dan perubahan iklim yang memicu timbulnya bencana ekologis, seperti udara panas, banjir, dan kekeringan.

6. Meningkatkan Kepedulian terhadap Alam

Bulan Ramadhon disebut juga sebagai bulan berbagi.  Banyak umat islam bersedekah di bulan ini, karena jaminan akan pahala yang dilipatgandakan. Salah satu sedekah yang jarang dilakukan tapi memiliki pahala yang tak putus hingga kiamat tiba adalah sedekah berupa menanam pohon atau tanaman. 

Sebagaimana hadist nabi Muhammad SAW: “Dari sahabat Jabir ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ‘Tiada seorang muslim yang menanam pohon kecuali apa yang dimakan bernilai sedekah, apa yang dicuri juga bernilai sedekah. Tiada pula seseorang yang mengurangi buah (dari pohon-)nya melainkan akan bernilai sedekah bagi penanamnya sampai hari Kiamat,’” (Imam Zakiyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib minal Haditsisy Syarif, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H], juz III, halaman 304).

Baca Juga: Bernilai Sedekah, inilah 10 Manfaat Menanam Pohon

7. Membangun integritas lingkungan

Puasa Ramadhon mencegah perbuatan maksiat. (lihat hadist di awal tulisan), pada bulan Ramadhon tidak hanya kebaikan yang dilipatgandakan pahalanya, akan tetapi juga kejelekan akan dilipatgandakan balasannya.  Salah satu kejelekan yang wajib dihindari adalah mental korupsi. Dalam perspektif islam, korupsi termasuk perbuatan yang merusak (fasad) tatanan kehidupan. Korupsi menyebabkan hancurnya kemaslahatan dan kemanfaatan hidup, sehingga pelakunya dikatagorikan melakukan dosa besar.  Rusaknya lingkungan hidup, umumnya disebabkan karena adanya praktik-praktik korupsi. Mentalitas korupsi dapat diatasi dengan menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, dan kepatuhan, dimana semuanya diperoleh dari mendirikan puasa Ramadhan.


Persoalan lingkungan memang belum menjadi isu penting bagi 1,9 milyar lebih umat Islam di seluruh dunia, padahal agama islam mengajarkan umatnya bahwa menjaga bumi dari kerusakan adalah bentuk kewajiban dan ketakwaan kepada Allah SWT.    

Melalui momentum Ramadhan, mari kita mulai melakukan perubahan menuju gaya hidup yang ramah lingkungan, agar tercipta kondisi ekosistem yang baik, sehat, produktif dan berkelanjutan, sebagai ciri dan karakter dari generasi umat yang sholeh yang di ridhoi Allah SWT.  Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 H. Mohon maaf lahir dan bathin.

– Salam Lestari -


Referensi:

  • "8 Keutamaan Bulan Ramadhan, Amal Dilipatgandakan hingga Pengampunan" (link: https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6594669/8-keutamaan-bulan-ramadhan-amal-dilipatgandakan-hingga-pengampunan)
  • Ramadhan Bisa Jadi Momentum Sehat Sekaligus Menjaga Lingkungan, oleh Imas Damayanti (Link:https://ramadhan.republika.co.id/berita/rs2f58366/ramadhan-bisa-jadi-momentum-sehat-sekaligus-menjaga-lingkungan)



Jumat, 24 Maret 2023

Memperingati Hari Hutan, Air, Meteorologi Sedunia tahun 2023, Mewaspadai Ancaman di Masa Depan

Tanggal 21, 22, dan 23 Maret, merupakan hari spesial bagi masyarakat peduli lingkungan di seluruh dunia, karena dengan mengenang ke tiga hari peringatan ini, seolah memberikan petunjuk penting kepada kita, fenomena alam di masa depan yang bakal dihadapi apabila ketiga makna dibalik peringatan ini kita abaikan.  Apa saja hari peringatan dibalik ketiga tanggal tersebut yang patut Sahabat ketahui ? Silahkan disimak ya Sob.

Tanggal 21 Maret : Hari Hutan Internasional (International Day of Forests)

Pada awalnya tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Kehutanan Dunia (World Forestry Day) yang ditetapkan pada saat Konferensi Food and Agriculture Organization (FAO) ke-16 pada tahun 1971.  Kemudian pada tahun 2012,  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui sidang umum yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2012, merubah World Forestry Day menjadi International Day of Forests yang ditetapkan melalui resolusi PBB 67/200. Sejak saat itu, setiap tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Internasional.

Hutan dan Kesehatan, sumber: JE

Penetapan Hari Hutan Internasional, dilatarbelakangi dengan keberadaan dan kondisi hutan yang semakin berkurang baik luasan maupun fungsinya. PBB mencatat setiap tahunnya sekitar 13 juta hektar area hutan di bumi hilang akibat deforestasi maupun kebakaran.  Deforestasi menyebabkan musnahnya ekosistem yang mengayomi 80% keanekaragaman hayati yang ada didalamnya, dan menyebabkan pula 12-18% emisi karbon dunia tidak terserap. Emisi karbon atau emisi gas rumah kaca menyebabkan terjadinya perubahan iklim, yang memicu munculnya berbagai bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang kian marak terjadi.  

Berdasarkan Vademecum Kehutanan tahun 1976, tipe hutan di Indonesia berdasarkan pembentukannya terbagi menjadi formasi Klimatis (terbentuk karena faktor iklim) dan formasi edafis (terbentuk karena faktor tanah).  Tipe hutan yang termasuk formasi klimatis adalah hutan hujan tropis (tropical rain forest), hutan musim (mansoons forest), dan hutan gambut (peat forest).  Tipe hutan yang termasuk formasi edafis, yaitu hutan payau (mangrove forest), hutan rawa (swamp forest), dan hutan pantai (littoral forest).  Masing-masing Tipe Hutan ini memiliki ciri-ciri khas yang ditunjukan dari keunikan jenis vegetasi yang tumbuh didalamnya, seperti: meranti (Shorea spp) di hutan hujan tropis, ramin (Gonystylus bancanus) di hutan gambut,  bakau (Rhizophora spp) di hutan mangrove, dan jati (Tectona grandis) di hutan musim. 

Nah bisa dibayangkan bagaimana dampaknya terhadap iklim dan tanah, jika tipe-tipe hutan ini lenyap dari bumi Indonesia?

Manusia sejak peradaban zaman batu hingga zaman digital tidak terlepas hidupnya dari hutan.  Hutan memiliki manfaat langsung (tangible) dan manfaat tidak langsung (intangible) bagi kehidupan manusia. Manfaat langsung hutan antara lain penyedia bahan baku berupa kayu dan non kayu bagi kebutuhan hidup manusia seperti sandang, pangan, papan. Sedangkan manfaat tidak langsung antara lain pengawetan plasmanutfah (biodiversity), bank genetik berbagai obat-obatan, menjaga kesuburan lahan, penyedia oksigen dan penyerap emisi karbon, pengaturan siklus hidrologi, dan yang terpenting adalah menjaga temperatur bumi tetap stabil.  

“Hutan dan Kesehatan”, menjadi tema peringatan Hari Hutan Internasional Tahun 2023.  Apa makna tema ini ? Silahkan Sobat renungkan sendiri ya. 

Tanggal 22 Maret : Hari Air Sedunia (World Water Day)

Hari Air Sedunia dimulai pada tahun 1992 saat Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro. Majelis Umum PBB menetapkan resolusi yang menyatakan setiap tanggal 22 Maret sebagai Hari Air Sedunia.  Peringatan pertama Hari Air Sedunia dilakukan setahun kemudian, di tahun 1993. Tujuannya adalah untuk mensikapi berbagai isu seputar penyelenggaraan sumber daya air dan menyadarkan masyarakat dunia akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan.

Tema Hari Air Sedunia tahun 2023 adalah “Accelerating Change” yang membahas tentang upaya mempercepat perubahan untuk mengatasi krisis air dan sanitasi serta bagaimana kita mampu melindungi dan memelihara sumber daya air secara lestari. Tujuan utama Hari Air Sedunia saat ini adalah guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ke-6: “Air dan sanitasi untuk semua”.

Legenda burung kolibri untuk Hari Air Sedunia, sumber: Kementerian PUPR, 2023

Bappenas RI memperkirakan bahwa tahun 2045, Indonesia akan mengalami krisis air bersih, sebagai akibat dari perubahan iklim, kerusakan ekosistem hutan dan DAS sebagai catchment area yang tidak mampu diatasi. Diperkirakan proporsi luas wilayah krisis air akan meningkat dari 6 persen pada 2000 menjadi 9,6 persen pada 2045, dan  menurut data BPS (2020), ketersediaan air per kapita per tahun di Indonesia pada 2035 hanya akan tersisa 181.498 meter kubik. Jumlah tersebut berkurang jauh dibanding ketersediaan air per kapita per tahun pada 2010 yang masih berada pada angka 265.420 meter kubik.

Untuk menjaga agar air senantiasa tersedia dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, perlu dilakukan upaya konservasi air. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, konservasi sumber daya air dapat dilakukan melalui upaya:

  1. Perlindungan dan pelestarian sumber air, terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Contohnya dengan tidak menebang pohon dan melakukan penghijauan di daerah resapan air.
  2. Pengawetan air, bertujuan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Dilakukan dengan cara menghemat penggunaan air, mengelola air hujan menggunakan kolam tandon, biopori atau sumur resapan.
  3. Pengelolaan kualitas air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air.
  4. Pengendalian pencemaran air, dilakukan dengan cara mencegah terjadinya pencemaran pada sumber air dan prasarana sumber daya air, yaitu dengan tidak membuang sampah ataupun limbah yang belum diolah ke sumber air.

Air tidak hanya untuk air minum, tapi juga untuk mendukung sektor ekonomi seperti pertanian, perkebunan dan perikanan, lantas masihkah kita tidak peduli dengan kondisi sumber air kita? 

Mari kita wariskan mata air, jangan air mata kepada para generasi penerus kita.

Tanggal 23 Maret: Hari Meteorologi Sedunia (World Meteorological Day)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk badan meteorologi bernama World Meteorological Organization (WMO) pada tanggal 23 Maret 1950. Tanggal itulah yang kemudian dijadikan sebagai peringatan Hari Meteorologi Sedunia atau World Meteorological Day setiap tahunnya.  WMO merupakan badan khusus PBB yang membidangi masalah cuaca dan iklim, hidrologi, dan ilmu geofisika.  WMO beranggotakan 193 negara.

Meteorologi berasal dari bahasa Yunani “meteoros” yang berarti benda-benda di udara (atmosfer), dan “logos” yang berarti ilmu, Meteorologi kemudian didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cuaca. Cuaca yaitu keadaan atmosfer dalam jangka waktu tertentu dengan wilayah yang sempit, sedangkan Iklim adalah keadaan rata-rata cuaca dalam waktu yang lama (sekitar 30 tahun) dan mencakup wilayah yang luas. Unsur-unsur pembentuk cuaca dan iklim adalah suhu, kelembaban, angin, intensitas cahaya matahari, dan curah hujan.

Contoh pernyataan tentang cuaca:  Hari ini Liwa diguyur hujan lebat, cuaca ekstrim diperkirakan akan melanda dibeberapa kecamatan untuk 2 hari kedepan. Contoh pernyataan iklim: Curah hujan di Lampung Barat lebih dari 2.500 mm/tahun, diperkirakan musim kemarau tahun ini lebih panjang dari tahun sebelumnya. 

Hari Meteorologi Sedunia 2023 mengangkat tema “The future of weather, climate, and water across generations”. Tema tersebut dapat diterjemahkan sebagai “masa depan cuaca, iklim, dan air untuk lintas generasi”.  Tujuan dari tema ini adalah guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan, langsung atau tidak langsung, oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global serta perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.

Salah satu upaya strategis mengatasi perubahan iklim adalah meningkatkan pendidikan, penumbuhan kesadaran, serta kapasitas manusia dan kelembagaan terkait mitigasi, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini perubahan ikim (target 13.3.).

Faktor dan Dampak Perubahan Iklim, sumber Ditjen PPI, 2019

Baca Juga:

Peringatan dunia tentang hari Hutan, Air, dan Meteorologi yang berurutan dimulai dari tanggal 21-23 maret, walau berlatar sejarah yang berbeda, tapi seolah menunjukan bahwa hutan, air dan cuaca memiliki satu hubungan linear yang sama, yakni berpengaruh terhadap penghidupan manusia dimasa depan. Menjaga hutan berarti kita menjaga air dan cuaca tetap berjalan secara teratur dan seimbang. 

Dan bila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi !’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan’,” (Al-Baqarah ayat 11).

Mungkin masa depan sudah tidak kita rasakan, tapi janganlah generasi masa depan, mengutuk perbuatan kita di masa kini karena keserakahan terhadap alam yang kita perbuat. Tiada hutan, tiada lagi air yang layak, dan tiada lagi keadaan cuaca yang nyaman, jangan tinggalkan bencana untuk anak cucu kita.  

--- Salam Lestari ---


Minggu, 19 Maret 2023

Potensi Perikanan Perairan Darat di Kabupaten Lampung Barat

Wilayah pengelolaan perikanan di Kab. Lampung Barat, sumber: JE 2021

Ekosistem perairan atau dikenal sebagai ekosistem aquatik, terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu ekosistem laut (marine), dan ekosistem air tawar (freshwater). Ekosistem air tawar (freshwater) memiliki ciri salinitas rendah (<0,5 ppt), suhu perairan yang relatif sama antara permukaan dan dasar, serta sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim dan cuaca.  Berdasarkan aliran airnya ekosistem air tawar terbagi menjadi Lotik dan Lentik.  

Lotik adalah ekosistem air tawar yang airnya mengalir, karenanya lotik sangat dipengaruhi oleh kondisi topografi. Contoh ekosistem ini adalah sungai. 

Lentik adalah ekosistem air tawar dengan keadaan air yang tenang. Dicirikan dengan adanya stratifikasi (lapisan-lapisan) secara vertikal, yang disebabkan karena adanya perbedaan suhu, infiltrasi cahaya matahari, dan oksigen terlarut. Organisme pada ekosistem lentik umumnya beragam dengan jenis yang tetap, namun didominasi oleh jenis-jenis alga dan tumbuhan air.  Contoh ekosistem lentik adalah danau, rawa, telaga, waduk, embung, kolam. 

Kabupaten Lampung Barat tidak memiliki ekosistem laut akan tetapi memiliki ekosistem air tawar yang sangat potensial diusahakan secara lestari, guna tujuan ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan air, kesehatan lingkungan hidup, dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Sumber daya ekosistem air tawar di Lampung Barat bisa dimasukan sebagai target sasaran penerapan ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari pencapaian strategi transformasi ekonomi yang tengah digaungkan oleh pemerintah saat ini.

Pemanfaatan utama ekosistem air tawar adalah pengelolaan sumber daya perikanan.  Sumber daya perikanan walaupun termasuk katagori renewable resources (sumber daya yang dapat diperbaharui), namun harus tetap dikelola secara lestari, berbasiskan kewilayahan. Mengapa harus berbasis kewilayahan? karena setiap ekosistem perairan darat  memiliki karakteristik ekologi, limnologi, dan zoogeografi yang berbeda-beda, sehingga memiliki daya tahan lingkungan yang juga berbeda di setiap wilayah.  Contohnya adalah fenomena upwelling di danau Ranau.

Baca Juga: Bintelehan: Fenomena kematian ikan di danau Ranau 

Adanya karakteristik ekosistem perairan darat yang berbeda di tiap wilayah, maka Pemerintah Pusat membagi pengelolaan perikanan di perairan darat kedalam satuan wilayah pengelolaan, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No: 9/Permen-KP/2020 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat (WPPNRI PD). 

Berdasarkan peraturan ini Kabupaten Lampung Barat terbagi ke dalam 2 (dua) WPPNRI PD, yaitu: WPPNRI PD 438 Sumatera Bagian Timur dan  WPPNRI PD 439 Sumatera  Bagian Barat – Utara.  WPPNRI PD adalah Wilayah Pengelolaan Perikanan yang terdiri dari usaha penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi perikanan, penelitian dan pengembangan perikanan. Ruang lingkup perairan darat yang dimaksud dalam WPPNRI PD meliputi sungai, danau, waduk, rawa, dan/atau genangan air lainnya. 

Wilayah Pengelolaan Perikanan

Hasil deliniasi dan overlay terhadap peta geologi dan penutupan lahan, diperkirakan potensi sumber daya perairan darat untuk pengelolaan perikanan di Kabupaten Lampung Barat mencapai luas ± 13.272 Ha, dengan produksi ikan lestari diperkirakan mencapai ± 454.042 kg/tahun atau ± 454 ton/tahun. Dengan rincian luas dan potensi berdasarkan wilayah pengelolaan perikanan sebagai berikut:

  1. WPPNRI PD 438 – SUMATERA BAGIAN TIMUR, di Kabupaten Lampung Barat  memiliki perkiraan luas sumber daya perairan darat mencapai ± 8.273 Ha (62%) dengan potensi ikan lestari diduga mencapai ± 320.205 kg/thn. Wilayah pengelolaan perikanan meliputi  Kecamatan Lumbok Seminung, Sukau, Belalau, Batu Ketulis, Sekincau, Pagar Dewa, Way Tenong, Sumberjaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam.  
  2. WPPNRI PD 439 – SUMATERA  BAGIAN BARAT – UTARA yang masuk Kabupaten Lampung Barat memiliki perkiraan  luas potensi  perairan darat ± 4.999 Ha (38%)  dengan potensi ikan lestari diduga mencapai ±  133.837 kg/thn, meliputi Kecamatan Balik Bukit, Batu Brak, BNS, Suoh.  


Tabel Luas Perairan Darat dan Potensi Ikan Lestari di Kabupaten Lampung Barat (Sumber: data diolah, tahun 2021) 

Nama
Kecamatan
Potensi
Luas (Ha)
Potensi Ikan
lestari (Kg/Tahun)
Lumbok Seminung 3.197 196.208
Sukau 1.175 27.021
Balik Bukit 681 16.365
Batu Brak 486 12.244
Bandar Negeri Suoh 2.011 51.830
Suoh 1.821 53.398
Belalau 458 11.279
Batu Ketulis 157 4.003
Sekincau 80 1.809
Pagar Dewa 253 8.563
Way Tenong 670 15.068
Sumber Jaya 482 14.012
Kebun Tebu 855 19.610
Gedung Surian 561 13.376
Air Hitam 387 9.256
Total 13.272 454.042

Dari Tabel diatas, kecamatan-kecamatan dengan luas perairan darat dan potensi ikan lestari yang tinggi dan berpeluang untuk dikembangkan menjadi sentra pengelolaan perikanan berkelanjutan antara lain berada di Kecamatan Lumbok Seminung, Bandar Negeri Suoh (BNS), Suoh, Sukau, dan Kebun Tebu.

Produksi Perikanan Perairan Darat 

Produksi perikanan perairan darat di Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 mencapai 9.326 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 304,7 milyar, dimana sekitar 475 ton produksi berasal dari perikanan tangkap dengan nilai ekonomi mencapai Rp 18,23 milyar dan sekitar 8.851 ton dengan nilai ekonomi Rp 286,5 milyar  berasal dari perikanan budidaya.

Lampung Barat merupakan kabupaten penyumbang ke-5 produksi perikanan tangkap perairan darat di Propinsi Lampung dengan nilai kontribusi sebesar 10,35% dan penyumbang ke-6 produksi perikanan budidaya dengan kontribusi sebesar 4,85%.  

Statistik perikanan Lampung Barat, analisa JE, 2021

Produksi perikanan tangkap perairan darat tahun 2020 cenderung mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan laju produksi mencapai 37,3% (naik sebesar 129 ton). Perikanan tangkap di Lampung Barat sebagian besar berasal dari perairan danau sebanyak 284 ton (59,8%) dan sungai sebanyak 155 ton (32,6%).  

Beda halnya dengan perikanan tangkap, produksi perikanan budidaya cenderung mengalami penurunan sebesar -2,1% (turun sebanyak 195 ton) di tahun 2020. Turunnya produksi perikanan budidaya diduga karena adanya wabah covid 19.  

Produksi utama perikanan budidaya di Lampung Barat berasal dari  budidaya Jaring Apung (KJA) sebanyak 5.234 ton (59,1%) dan Kolam Air Tenang 3.170 ton (35,8%).  Jenis ikan utama yang dibudidayakan dan diusahakan adalah Ikan Nila.  Produksi ikan nila mencapai ± 6.336 ton/tahun atau sekitar  71,6%  dari keseluruhan jenis ikan yang dibudidayakan (sumber: Propinsi Lampung Dalam Angka, tahun 2022).

Konsumsi Ikan Perkapita

Berdasarkan PDRB Propinsi Lampung Tahun 2021, lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi pendukung utama perekonomian Propinsi Lampung dengan kontribusi sebesar 27,5%, dimana subsektor perikanan memberikan kontribusi terbesar kedua setelah subsektor pertanian yakni sebesar 20,6% terhadap Sektornya atau sebesar 5,7% terhadap keseluruhan total PDRB adhk Propinsi Lampung. Pertumbuhan ekonomi subsektor perikanan mencapai 1,7% per tahun.  

Berbeda dengan peningkatan ekonomi dari produksi perikanan, justru berbanding terbalik dengan tingkat konsumsi ikan. Konsumsi ikan perkapita masyarakat Lampung Barat tahun 2021 masih jauh dibawah target Propinsi (36 Kg/kapita/tahun) maupun Nasional (60 kg/kapita/tahun), yakni hanya sebesar ± 19,5 kg/kapita/tahun, dengan nominal pengeluaran untuk konsumsi ikan rata-rata sebesar Rp  42.086/kapita/bulan (4,2% dari total pengeluaran perkapita perbulan). Dengan kata lain bahwa pendapatan yang diperoleh hanya mampu memenuhi konsumsi ikan perkapita perbulan  rata-rata sebanyak ± 1,6 kg.  Kondisi ini masih jauh dibawah konsumsi ikan ideal perbulan, yakni sebesar 5 kg/kapita/bulan. 

Padahal kandungan gizi ikan, diyakini mampu untuk mencegah permasalahan stunting dan gizi buruk yang saat ini menjadi sasaran prioritas pembangunan nasional.  Kandungan gizi ikan terdiri dari protein sebagai sumber pertumbuhan, asam lemak omega 3 dan 6 yang bermanfaat bagi kesehatan ibu dan pembentukan otak janin, vitamin, serta berbagai mineral yang mudah diserap oleh tubuh.

Issue Strategi 

Pengelolaan perikanan terdiri dari 4 (empat) kegiatan utama yaitu penangkapan, budidaya, konservasi, penelitian dan pengembangan. Beberapa rumusan issue strategis yang mempengaruhi upaya pengelolaan perikanan di Lampung Barat, antara lain sebagai berikut:  

  1. Konsumsi Ikan: Penyebab rendahnya tingkat konsumsi ikan di Lampung Barat dikarenakan daya beli yang rendah, sulitnya akses, ikan merupakan makanan pelengkap atau komplementer, dan rendahnya tingkat pengetahuan serta mitos yang berkembang di masyarakat. 
  2. Produktivitas dan Nilai Tambah: Sektor perikanan memiliki peran penting untuk mewujudkan diversifikasi pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga, karenanya sektor perikanan dapat diintegrasikan dengan sektor ekonomi domestik lainnya, seperti integrasi antara perikanan dan pertanian yang disebut dengan aquaponik, bahkan sektor perikanan dapat pula mendukung pariwisata.
  3. Konservasi sumber daya perikanan: Sektor perikanan sangat tergantung dengan kualitas sumber daya air,  keragaman jenis biota perairan, dan teknologi.  Sebagian besar usaha perikanan di Lampung Barat berada pada ekosistem air tenang (lentik) seperti di danau Ranau.  Tanda-tanda terganggunya produktivitas ekosistem perairan danau Ranau  antara lain langkanya ikan semah daun (Tor douronensis), fenomena bintelehan, dan tanaman ekspansif eceng gondok dan ledakan populasi jenis ikan predator. 
  4. Manajemen dan Teknologi:  Penting untuk diperhatikan adalah menyangkut manajemen pakan ikan. Pemberian pakan yang berlebihan, tidak hanya menambah beban biaya produksi, akan tetapi juga berpotensi mencemari perairan. Penggunaan teknologi ramah lingkungan termasuk didalamnya tata kelola dan perizinan yang pro lingkungan menjadi indikator penting terpenuhinya “investasi hijau” di sektor perikanan.
ikan semah daun (Tor douronensis) Sumber: Wikipedia

Strategi Pengelolaan Perikanan

Kebijakan pengelolaan perikanan di Lampung Barat, sebaiknya tidak hanya bertujuan untuk peningkatan produktivitas dan konsumsi ikan perkapita, akan tetapi turut pula diarahkan guna memenuhi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s) khususnya Tujuan ke -1: Tanpa Kemiskinan, Tujuan ke-2: Tanpa Kelaparan, Tujuan ke-3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Tujuan ke-12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, Tujuan ke-13: Penanganan Perubahan Iklim, dan Tujuan ke-15: Ekosistem Daratan.

Menurut Jejak Erwinanta, paling tidak ada 4 strategi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Lampung Barat, yaitu: 
  1. Penguatan Fungsi Ekosistem Perairan Darat, antara lain: melakukan restocking di perairan umum, pengaturan dan pengendalian penangkapan ikan baik jenis, ukuran dan  alat tangkap, pengendalian pencemaran perairan darat, pendekatan sanitasi lingkungan pada kawasan permukiman, penerapan budidaya organik dan konservasi tanah dan air di sektor pertanian, rehabilitasi DAS (secara vegetatif maupun sipil teknis),  pembangunan penangkaran, zona konservasi ikan di danau,  jalur migrasi ikan, dan penetapan instrumen pengendalian perikanan tangkap dan budidaya melalui peraturan bupati atau peraturan daerah.
  2. Penerapan teknologi perikanan yang ramah lingkungan  sebagai bentuk komitmen dari penerapan ekonomi hijau yang meliputi teknologi alat tangkap, teknologi budidaya, pakan, pengolahan, penyimpanan dan pendistribusian, serta manajemen kualitas air. Salah satu teknologi budidaya perikanan air tawar yang ramah lingkungan adalah sistem budidaya bioflok, dan KJA SMART.
  3. Pembinaan Komunitas Hijau Perikanan,  Komunitas hijau perikanan ini merupakan kader potensial membangun sumberdaya manusia yang handal sebagai pengelola sumber daya perikanan berbasis ekosistem. Komunitas hijau perikanan menjadi kontrol sosial terhadap praktik-praktik perikanan yang mengancam kelestarian dan juga kehidupan manusia. 
  4. Tata Kelola dan Perizinan yang SMART (Specific (Spesifik), Measurable (Terukur), Achivable (Dapat dicapai), Relevant (Relevan), Time-bound (berdasarkan waktu)). Guna memudahkan dalam hal perencanaan, pemanfaatan, perizinan,  pengawasan, dan pembinaan, perlu dilakukan pembagian Wilayah Pengelolaan Perikanan Perairan Darat sekala Kabupaten, berdasarkan satuan sistem daerah aliran sungai.  Kabupaten Lampung Barat memiliki tiga wilayah berpotensi sebagai pengembangan perikanan perairan darat berbasis DAS yaitu Cekungan Ranau yang merupakan bagian dari DAS Musi dengan elevasi 540 mdpl, Cekungan Suoh dengan elevasi 250 mdpl  yang merupakan bagian dari DAS Semaka, dan Cekungan Gedungsurian (± 830 mdpl) yang merupakan bagian dari DAS  Mesuji - Tulang Bawang.

Melihat potensi lahan, kemampuan produksi, dan kontribusi nilai ekonomi yang dihasilkan, sektor perikanan perairan darat, patut untuk didorong pertumbuhan dan perkembangannya, tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan dan produktivitas sektor  ekonomi, akan tetapi juga mendukung ketercukupan gizi dan ketahan pangan untuk mencetak generasi penerus Lampung Barat yang berkualitas dan berdaya saing.  

Tingginya kerentanan ekosistem perairan darat di Lampung Barat, pada akhirnya mempengaruhi produktivitas perikanan dan sektor ekonomi domestik lainnya, serta mengancam buruknya sanitasi masyarakat, maka strategi pengelolaan perikanan darat di Kabupaten Lampung Barat, harus dilakukan dengan berbasiskan ekosistem.

Semoga kedepannya sektor perikanan dapat menjadi pioner transformasi ekonomi di Lampung Barat. Semoga bermanfaat.  Selamat hari Air Sedunia ke 31 “mempercepat perubahan untuk mengatasi krisis air dan sanitasi” - Salam Lestari.  



Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer