Selasa, 06 Desember 2022

Danau Ranau - Kemilau Masa Depan

Danau Ranau & G. Seminung (2014)

Assalamu'alaikum... 
Salam Rimba Lestari


Postingan kali ini Jejak Erwinanta, akan berbagi informasi tentang potensi danau Ranau, danau terbesar kedua di Pulau Sumatera, yang wilayahnya berada di dua Propinsi dan dua Kabupaten  yaitu Kabupaten Lampung Barat (Propinsi Lampung) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan - OKUS (Propinsi Sumatera Selatan).  Danau Ranau tidak hanya memiliki eksotisme  tapi juga menyimpan konflik didalamnya....

Kata "Ranau"  berasal dari kata  “reranau” yaitu nama  setempat untuk  penyebutan sejenis rumput rawa yang banyak tumbuh di sekitar danau.  Beberapa referensi lainnya menyebutkan bahwa kata "Ranau" berasal dari bahasa kawi kuno yang artinya "tempat yang indah atau nyaman" dan ada juga yang menyebutkan bahwa "Ranau" merupakan penamaan marga atau suku yang mendiami wilayah Banding Agung, Pematang Ribu, dan Warkuk (Kabupaten OKU Selatan) yang sudah ada sejak abad ke VII Masehi.

Danau Ranau tergolong danau tekto-vulkanik.  Proses evolusi danau diawali dari aktivitas tektonik yang membentuk cekungan akibat sesar pisah-tarik (pull-apart fault) berukuran 12 km x 16,5 km, yang kemudian bermunculan gunung api baru dan panas bumi di area cekungan tersebut.  Letusan dahsyat yang terjadi diperkirakan pada masa Pleistosen (± 55.000 tahun silam), menyemburkan ± 150 km3  material  yang menyelimuti area seluas ± 140 km2,  membentuk kaldera-kaldera  yang kemudian terisi  air, hingga terbentuklah danau, sedangkan post caldera di bagian tenggara danau berupa Gunung Seminung bertipe strato-vulcano (Sumber: Setyahadi, A., P. Eko, I. Rinaldi & A. Arif. 2012. Danau-danau penanda jejak tektovulkanik).


Geomorfologi danau Ranau

Luas keseluruhan perairan danau Ranau  ± 12.623,5 Ha, dengan keliling sempadan danau mencapai ± 64,7 km.  Sebagian besar wilayah perairan danau ranau (78%) berada di Kabupaten OKU Selatan (Propinsi Sumatera Selatan) dengan luas ± 9.831.3 Ha dan sempadan danau sepanjang ± 44,1 km, sisanya sekitar 22% berada di Kabupaten Lampung Barat (Propinsi Lampung) seluas ± 2.792,2 Ha dan panjang sempadan danau ± 20,6 km. 

Di wilayah Kabupaten OKU Selatan danau Ranau berada di 3 (tiga) wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Warkuk, Ranau Tengah, dan Banding Agung, dengan jumlah desa yang berhadapan langsung dengan danau sebanyak 17 desa.  

Untuk wilayah Kabupaten Lampung Barat, berada di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Lumbok Seminung, dengan 6 pekon (desa) yang berhadapan langsung dengan perairan danau, yaitu Heni Arong, Ujung, Lumbok, Kaagungan, Sukabanjar, Tawan Sukamulya dan 2 (dua) pekon berada di wilayah upstream, yaitu Pancur Mas, dan Ujung Rembun.


Batas Administrasi Danau Ranau


Adapun data teknis danau Ranau sebagai berikut:

  • Luas Perairan: ± 12.623,5 Ha dan keliling 64,7 km (hasil perhitungan luas dengan menggunakan aplikasi google earth)
  • Elevasi : 540 mdpl
  • Elevasi muka air tertinggi: 543 m
  • Elevasi muka air normal : 542.5 m
  • Elevasi muka air terendah: 540,5 m
  • Kedalaman maksimum: ± 229 m
  • Kedalaman rata-rata: 221 m 
  • Kapasitas tampung efektif: ± 254 juta m3
  • Volume air rata-rata (BBWSS VIII, 2021): ± 204 juta m3  
  • Debit banjir 1000 tahunan: 1.767 m3/detik
  • Luas Cekungan Air Tanah (CAT) Ranau: ± 1.501 Km2 
  • Luas Daerah Tangkapan Air (BBWSS VIII, 2021): ± 491,77 km2
  • Jumlah sungai (BBWSS VIII, 2021): ± 36 sungai (sebagai inlet 35 sungai  (11 di Lambar, 24 di OKUS) & 1 sungai sebagai outlet)
  • Inlet utama: sungai Way Warkuk (muara di Kota Batu (OKUS), hulu berada di Lampung Barat), panjang sungai Way Warkuk: ± 26 km, debit tahunan: ± 18,5 m3/dtk/tahun 
  • Outlet:  sungai Way Kuala/Silabung, di Kec. Banding Agung, sebagai pensuplai bagi Bendungan Strategis Nasional Tiga Dihaji.

Nilai Strategis Danau Ranau

Berdasarkan Keputusan Presiden  RI Nomor 26 tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah (CAT), danau Ranau masuk dalam (CAT) Ranau, yang merupakan CAT lintas propinsi.  Luas CAT Ranau ± 1.501 Km2, meliputi Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Lampung) dan OKU Selatan (Provinsi Sumatera Selatan).  Danau Ranau memiliki nilai strategis pendayagunaan sumber daya air menuju perwujudan ketahanan air nasional, dan wilayah perlindungan setempat yang sejalan dengan pencapaian tujuan SDG's khususnya mitigasi  perubahan iklim.

Danau Ranau merupakan danau kedua terbesar di pulau Sumatera setelah Danau Toba, memiliki keunikan geologi yang dapat diusulkan sebagai warisan geologi (Geoherittage) dan Taman Bumi (Geopark) untuk mendukung pariwisata, ilmu pengetahuan dan mitigasi bencana.


Keindahan Panorama danau Ranau di waktu senja

Berdasarkan Peraturan Pemerintah  RI Nomor  50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara RI  Tahun 2011 Nomor: 125),  pada Lampiran III peraturan tersebut  kawasan danau Ranau dan sekitarnya, masuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).  Guna menangkap peluang ini, Kabupaten Lampung Barat telah membangun Kawasan Wisata Terpadu bernama Lumbok Seminung Resort.

Danau Ranau memiliki potensi sumber daya energi baru terbarukan, berupa panas bumi (geothermal), dengan potensi sebesar 210 MWe.  Penetapan wilayah kerja panas bumi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor:  1151.K/30/MEM/2011, tanggal 21 April 2011. dengan Wilayah Kerja Panas Bumi seluas ± 8.561 Ha, meliputi Kabupaten Lampung Barat Prov. Lampung dan Kabupaten OKU Selatan Prov. Sumatera Selatan.  Saat ini untuk Penugasan Pengusahaan Panas Bumi diberikan kepada PT PLN (Persero) melalui  SK Menteri ESDM Nomor 1864 K/30/MEM/2018, tanggal 8 Juni 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.: 9/Permen-KP/2020 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat (WPPNRI PD), danau Ranau masuk dalam WPPNRI PD 438 Sumatera Bagian Timur. WPPNRI PD merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan dengan berbasis kepada daya dukung perairan darat di masing-masing wilayah, karena setiap ekosistem perairan darat memiliki karakteristik ekologi, limnologi, dan zoogeografi yang berbeda.  

Situs megalitik di danau Ranau (sumber: Badan Arkeologi Bandung, 2012)

Nilai strategis lainnya adalah menyangkut pelestarian budaya.  Hasil penelitian arkeolog di Kawasan Danau Ranau wilayah Lampung Barat oleh Badan Arkeologi Bandung pada tahun 2011-2012, berhasil mengidentifikasikan 10 situs megalitik yang terbagi menjadi dua kelompok fungsi, yaitu situs yang berfungsi untuk keperluan religi dan situs yang berfungsi sebagai hunian. Situs yang masuk katagori religi antara lain situs Batu Andak, Situs si Pahit Lidah, Situs Ujung Cumalagi, Situs Johor, Situs Way Lumbok, dan Situs Batin Katung.  Katagori hunian adalah situs Batu Langkat, dan Situs Batu Lumpang.  Situs-situs tersebut mulai dari pekon Tawan Sukamulya hingga Lumbok.  Keberadaan situs arkeologis dapat meningkatkan nilai tambah destinasi wisata di danau Ranau serta informasi sejarah yang penting, guna mengetahui penyebaran marga atau suku serta sistem sosial budaya yang menyertainya. 

Simak juga:  |  Bintelehan: Fenomena Kematian Massal Ikan  |



4 komentar:

  1. Ditunggu info selanjutnya pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Insya Allah, awal tahun 2023 pak dilanjutkan lagi

      Hapus
  2. wah baru baca nih tentang Danau Ranau, ternyata ada situs megalitiknya...keren sangat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya bu Iteng, kalo gak salah ada di 8 tempat mulai dari tawan sukamulya hingga areal lumbok resort

      Hapus

Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer