Senin, 22 Mei 2023

Memahami Tema Hari Keanekaragaman Hayati Internasional tahun 2023: “From Agreement to Action: Build Back Biodiversity”


Setiap tahun pada tanggal 22 Mei, negara-negara di dunia memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau International Day For Biodiversity.   Apa yang dimaksud dengan Keanekaragaman Hayati dan mengapa begitu penting sehingga menjadi perhatian dunia? yuk disimak ulasan berikut.

Apa itu Keanekaragaman Hayati ?

Keanekaragaman hayati atau Biodiversity yang kemudian di Indonesia sering disingkat dengan “KEHATI” dalam rumusan Konvensi Biodiversity PBB tahun 1992 dinyatakan sebagai variability atau  keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber, termasuk diantaranya, daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman di dalam spesies, antara spesies dan ekosistem. 

Para ahli Biologi menjelaskan bahwa biodiversity merupakan ukuran variasi keseluruhan gen, spesies, dan ekosistem di suatu wilayah yang berperan penting dalam mendukung keseimbangan sistem kehidupan di bumi.  Diperkirakan sekitar 1 triliun spesies flora, fauna maupun mikro organisme yang menghuni planet Bumi, dan hanya seperseribu dari satu persen diantaranya yang telah dideskripsikan (staff, 2016 - wikipedia).  

Indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa, merupakan negara tropis yang dianugerahi dengan keanekaragaman  sumber daya genetik, spesies dan ekosistem yang tinggi bahkan diantaranya memiliki karakteristik tertentu (endemik) yang berbeda dengan ekosistem lainnya.   

Berdasarkan Global Biodiversity Index (GBI) 2022, Indonesia menempati urutan kedua dunia dengan tingkat Keanekaragaman Hayati terbesar, dengan nilai GBI sebesar 418,78. Urutan pertama ditempati oleh Brazil dengan nilai GBI sebesar 512,34, dan urutan ketiga diduduki oleh Columbia dengan nilai GBI sebesar 369,76. 

Indonesia memiliki sebanyak 1,723 jenis burung, 282 jenis amfibi, 4,813 jenis ikan, 729 jenis mamalia, 773 jenis reptil, dan 19,232 jenis tanaman vaskular. 

Potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin beragam dan kompleks, yang dikenal dengan istilah bioprospeksiBioprospeksi atau bioprospecting merupakan akronim dari biodiversity prospecting (pencarian keanekaragaman hayati), yang diartikan sebagai upaya penelusuran sistematik, penelitian mendalam, dan penerapan teknologi terhadap keanekaragaman hayati yang berguna bagi kemaslahatan umat manusia, seperti bahan baku obat-obatan, sumber pangan, energi, serat, kosmetik, sumber genetik, dan kombinasi untuk pengembangan material organik baru.

Berbagai aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memicu terjadinya dampak perubahan iklim dan pemanasan global, serta menyebabkan sekitar 25% spesies tumbuhan dan hewan terancam kepunahan (IPBES, 2019).   Diperkirakan saat ini terdapat 191 spesies mamalia, 33 spesies burung, 33 spesies amphibi, 30 spesies reptil, 231 spesies ikan, 63 spesies moluska, dan 26 spesies kupu-kupu yang terancam keberadaannya di Indonesia. Termasuk tujuh spesies lebah madu dunia yang ditemukan Indonesia, dua jenis di antaranya endemik dengan status terancam punah (Rosichon, LIPI 2020).

Untuk itu diperlukan upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari dengan berbagai bentuk pengalokasian ruang, dan pembiayaan yang efektif untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya hayati termasuk transfer pengetahuan dan teknologi bagi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pengelolaan KEHATI menjadi parameter penting bagi suksesnya penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan.

Sejarah, Tema dan Pengarusutamaan

Indonesia menjadi negara ke-8 dari 157 negara yang menandatangani konvensi keanekaragaman hayati yang dirumuskan oleh UNCED pada tanggal 5 Juni 1992 saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ke-20 dan juga bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro - Brazil.  Konvensi keanekaragaman hayati adalah perjanjian antar bangsa untuk menangani masalah-masalah global, khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan keanekaragaman hayati menuju kelestarian pemanfaatannya.  Menindaklanjuti komitmen KEHATI Internasional ini, Indonesia meratifikasi konvensi PBB tersebut kedalam UU No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati).  

Sebelumnya antara tahun 1994 – 2000, Hari Kehati Internasional dilaksanakan setiap tanggal 29 Desember, tanggal dimana mulai diberlakukannya Konvensi KEHATI hasil KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1993.  Kemudian sejak tahun 2000, Hari Keanekaragaman Hayati mengalami perubahan menjadi tanggal 22 Mei, hingga saat ini. Perubahan tanggal tersebut guna memperingati kembali adopsi konvensi biodiversity yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya pada tanggal 20-22 Mei 1992.   

Landscape KEHATI di Lampung Barat

Setiap tahun, peringatan keanekaragaman hayati selalu mengusung tema-tema spesifik dan berbeda yang ditentukan oleh sekretariat PBB. Tema Hari Keanekaragaman Hayati Internasional tahun 2023 adalah “From Agreement to Action: Build Back Biodiversity” atau “Dari Persetujuan ke Tindakan: Bangun Kembali Keanekaragaman Hayati”.  

Tujuan umum peringatan hari Kehati adalah untuk meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati, sedangkan tujuan secara khusus adalah mengajak para pihak mengurangi laju hilangnya keanekaragaman hayati, memulihkan ekosistem, serta pengakuan hak masyarakat adat, sebagaimana tertuang dalam adopsi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM – GBF), hasil kesepakatan 188 negara dalam Konferensi Para Pihak ke-15 (Conference of the Parties) Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity) atau yang dikenal dengan COP-15 CBD di Montreal, Kanada pada tanggal 7 - 19 Desember 2022.

GBF terdiri dari empat tujuan global yang menjadi elemen kunci kerangka kerja global keanekaragaman hayati 2050, yaitu:  

  1. Melindungi alam, termasuk menghentikan kepunahan spesies terancam akibat ulah manusia dan mengurangi tingkat kepunahan semua spesies sepuluh kali lipat pada tahun 2050; 
  2. Pemanfaatan dan pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa kontribusi alam bagi manusia dihargai, dipertahankan, dan ditingkatkan; 
  3. Akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang berkeadilan (Access and Benefit Sharing/ABS),  
  4. Implementasi Digital Sequencing Information (DSI) terkait dengan keanekaragaman hayati yang dapat diakses oleh semua Pihak, khususnya Negara Terbelakang dan Negara Berkembang.

Empat tujuan Global Biodiversity Framework dijabarkan kedalam 23 target pencapaian pada 2030. Target tersebut dikelompokkan dalam tiga isu besar, yaitu: 

  1. Pengurangan resiko ancaman terhadap kepunahan KEHATI (8 target),  
  2. Pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian manfaat (5 target), dan 
  3. Mendukung implementasi dan pengarusutamaan KEHATI (10 target).  Pengarusutamaan keanekaragaman hayati adalah mengintegrasikan atau memasukkan tindakan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan pada setiap tahapan kebijakan, rencana, implementasi program dan siklus kegiatan dari setiap pemangku kepentingan (stakeholder). 

Beberapa target penting dan ambisius dari 23 target GBF yang diadopsi oleh banyak negara berkembang termasuk di Indonesia untuk pencapaian hingga 2030, sebagaimana dirangkum dalam situs www.dcceew.gov.au, sebagai berikut:

  1. Memastikan setidaknya 30 persen kawasan ekosistem terestrial, perairan pedalaman, dan pesisir dan laut yang terdegradasi berada di bawah pemulihan yang efektif (Target 2)
  2. Memastikan setidaknya 30 persen daratan, perairan pedalaman, dan wilayah pesisir dan laut dilestarikan dan dikelola secara efektif (Target 3)
  3. Mengurangi tingkat introduksi dan pembentukan spesies asing invasif lain yang diketahui atau potensial setidaknya 50 persen, pada tahun 2030 (Target 6)
  4. Mengurangi risiko polusi dan dampak polusi dari semua sumber untuk mencegah dampak berbahaya terhadap keanekaragaman hayati (Target 7)
  5. Meminimalkan dampak perubahan iklim dan pengasaman laut terhadap keanekaragaman hayati (Target 8)
  6. Mengarusutamakan keanekaragaman hayati ke dalam pengambilan keputusan lintas pemerintah dan bisnis (Target 14 dan 15) 

Pelestarian keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian di tingkat nasional, dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023, memberikan 9 langkah pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan,  yaitu: 

  1. Menetapkan kebijakan sektor untuk rnengarusutamakan pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
  2. Memastikan adanya keseimbangan penggunaan ruang untuk tujuan pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap kebijakan sektor.
  3. Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerirrtah daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung peran keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
  4. Menyusun strategi dan perencanaan pembangunan sektor dan daerah dengan mempertimbangkan potensi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan yang menjamin keseimbangan antara konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, untuk menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi tinggi, strategis, dan memberikan keunggulan kompetitif.
  5. Melakukan eksplorasi dan pemanfaatan secara lestari dalam rangka bioprospeksi.
  6. Menerapkan prinsip adanya pembagian keuntungan yang adil dan merata atas pemanfaatan keanekaragaman hayati.
  7. Menerapkan pembangunan rendah karbon dalam sektor kehutanan, kelautan, pertanian, industri, dan energi.
  8. Melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pengarusutamaan pelestarian keanekaragaman hayati.
  9. Melakukan fungsi penegakan hukum dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati.

Tingkatan Keanekaragaman Hayati

Menyadur dari gramedia.com. Keanekaragaman hayati meliputi organisme tingkat rendah hingga organisme tingkat yang tinggi yang mencakup variasi dari tingkatan gen, spesies, hingga ekosistem, masing-masing dijelaskan sebagai berikut:  

1. Tingkat Gen

Fenotipa mahluk hidup ditentukan dari faktor genetik dan faktor lingkungannya.  Gen sendiri merupakan faktor pembawa sifat keturunan yang dapat dijumpai di dalam kromosom. Setiap susunan gen akan memberi penampakan (fenotip), baik anatomi ataupun fisiologi, pada setiap organisme. Bila susunannya berbeda, maka penampakannya pun akan berbeda pada satu sifat atau bahkan secara keseluruhan.  Keanekaragaman tingkat gen adalah variasi gen atau struktur gen dalam suatu spesies makhluk hidup.

Biasanya, keanekaragaman hayati tingkat gen disebut sebagai varietas dan plasmanutfah.  Varietas dapat didefinisikan sebagai sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies tanaman yang memiliki karakteristik tertentu seperti bentuk, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, dan biji yang dapat membedakan dari jenis atau spesies tanaman lain, dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.  Plasmanutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. 

Plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga karena dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau direkayasa melalui persilangan atau hibridisasi antar organisme, agar tercipta suatu jenis hayati atau kultivar baru yang memiliki sifat unggul.  

Contoh keanekaragaman hayati tingkat gen pada tumbuhan:

  • Padi (Oryza sativa) dengan varietas padi rojolele, padi ciherang, padi ciliwung, dan lain-lain
  • Kopi robusta (Coffea canephora) dengan klon lokal Lampung Barat antara lain: Tugu Kuning (Korolla 1), Tugu Hijau (Korolla 2), Lengkong (Korolla 3) dan Bodong Jaya (Korolla 4).

2. Tingkat Spesies 

Keanekaragaman tingkat spesies dapat ditemukan pada komunitas atau kelompok berbagai spesies makhluk hidup dalam genus atau famili yang sama di suatu habitat. Keanekaragaman tingkat spesies yang tinggi pada umumnya dijumpai pada ekosistem hutan.

Keragaman spesies flora di Lampung Barat

  • Contoh keanekaragaman hayati tingkat spesies pada tumbuhan: Famili Dipterocarpaceae atau yang dikenal dengan kelompok jenis meranti-merantian, merupakan vegetasi yang menjadi penciri dari ekosistem hutan hujan tropis di Indonesia. Famili Dipterocarpaceae memiliki 13 genus dan 470 spesies, 9 genus diantaranya terdapat di Indonesia, yaitu Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, Hopea, Vatica, Cotylelobium, Parashorea, Anisoptera, dan Upuna. 
  • Contoh keanekaragaman hayati tingkat spesies pada hewan dari genus Felis, diantaranya kucing leopard (Felis bengalensis), kucing rumahan (Felis silvestris), dan kucing hutan (Felis chaus). 

Baca Juga : Mengenal satwa dilindungi dan berkonflik di Lampung Barat

3. Tingkat Ekosistem

Keanekaragaman ekosistem terjadi akibat adanya perbedaan letak dan kondisi geografis yang menyebabkan perbedaan iklim, dan kondisi geologis, perbedaan tersebut menyebabkan flora dan fauna yang menempati suatu daerah akan bervariasi pula sebagai akibat dari proses evolusi dan adaptasi terhadap kondisi habitatnya. 

Evolusi adalah perubahan yang terjadi dalam waktu lama yang akan membentuk makhluk hidup berbeda dengan asalnya sehingga menimbulkan spesies baru, sedangkan adaptasi adalah proses penyesuaian diri terhadap lingkungan yang berbeda dan akan menghasilkan makhluk hidup yang berbeda pula.

Keragaman ekosistem di  danau Ranau Kab. Lampung Barat

Berdasarkan hasil inventarisasi dan penamaan pulau oleh Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, tahun 2010, Indonesia terdiri atas lebih dari 13.487 pulau. Pulau yang satu dan yang lain dipisahkan oleh lautan sehingga membuahkan 47 ekosistem yang sangat berbeda, memiliki 450 spesies terumbu karang dari 700 spesies dunia.

Salah satu contoh keanekaragaman hayati di tingkat ekosistem adalah ekosistem hutan hujan tropis yang ditumbuhi beragam pohon yang didominasi dari famili Dipterocarpaceae, liana, dan epifit. Hewan yang hidup di dalamnya misalnya gajah, badak, harimau, tapir dan sebagainya.  UNESCO pada tahun 2004 telah menetapkan tiga Taman Nasional (TN) di Sumatera sebagai warisan dunia ekosistem hutan hujan tropis sumatera, yaitu TN Leuser, TN Kerinci, dan TN Bukit Barisan Selatan. 

Manfaat Keanekaragaman Hayati 

Biodiversitas atau keanekaragaman hayati di bumi memiliki manfaat yang vital bagi berlanjutnya hidup seluruh makhluk. Keragaman hewan dan tumbuhan serta organisme di bumi memenuhi segala macam kebutuhan yang diperlukan bagi keberlangsungan hidup manusia. Berbagai bidang manfaat keanekaragaman hayati yang perlu diketahui: 

Baca Juga: Bernilai Sedekah, inilah 10 Manfaat Menanam Pohon


1. BIDANG PANGAN, SANDANG, DAN PAPAN

Keanekaragaman hayati memiliki manfaat langsung sebagai penyedia kebutuhan pokok manusia berupa pangan, sandang, dan papan. Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang berkaitan dengan makanan dan minuman. Sandang merupakan kebutuhan pokok manusia berupa pakaian. Papan merupakan kebutuhan pokok manusia yang berkaitan dengan tempat tinggal.

Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia memiliki ratusan jenis tanaman penghasil bahan pangan seperti sayur dan buah. Tercatat 400 spesies penghasil buah dan 370 spesies penghasil sayuran serta 55 penghasil rempah dan yang lainnya. Tercatat pula bahwa di Indonesia tumbuh 70 jenis spesies penghasil umbi, yang berpotensi sebagai sumber karbohidrat. 

Beberapa jenis tanaman dan hewan, yang dapat diolah menghasilkan produk pangan, sandang dan papan antara lain: 

  • Hewan sebagai sumber pangan (protein), seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, kelinci, beberapa jenis unggas seperti ayam, itik, dan bebek, serta hewan-hewan lain seperti ikan, udang, kerang, kepiting serta rajungan.
  • Sumber vitamin, seperti tanaman yang kaya vitamin A (alpukat, belimbing, mangga dan wortel), tanaman yang kaya vitamin B (kulit ari beras, jagung dan kedelai). Tanaman yang kaya vitamin C (jambu monyet, jambu biji, dan pepaya).
  • Berbagai pohon penghasil kayu untuk konstruksi bangunan, perabotan, dan perkakas, seperti jati, meranti, keruing, kamper dan sengon.
  • Penghasil serat untuk pakaian, seperti kapas (Gossypium hirsutum), ulat sutera (Bombyx mori), kulit hewan, benang wol dan sebagainya. 

2. BIDANG EKOLOGI

Manfaat tidak langsung dari keanekaragaman hayati adalah peranan ekologis yang terjadi dalam suatu ekosistem, dimana prosesnya menghasilkan produk berupa jasa ekosistem atau jasa lingkungan hidup. Manfaat jasa ekosistem yang penting adalah sebagai paru-paru bumi, menjaga kestabilan iklim global, mempertahankan suhu dan ke lembaban udara, siklus hara dan air, dimana prosesnya disebut sebagai Sistem Penyangga Kehidupan.   Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk (UU 5 tahun 1990).

Dalam Peraturan Pemerintah RI No.: 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan Jasa Lingkungan Hidup adalah "Manfaat dari ekosistem dan lingkungan hidup bagi manusia dan keberlangsungan kehidupan yang mencakup: Penyediaan sumber daya alam, Pengaturan alam dan lingkungan hidup, Penyokong proses alam, dan Pelestarian nilai budaya."

Baca Juga: Wana Wisata dan Kebangkitan Ekonomi Hijau


3. BIDANG FARMASI DAN KOSMETIK

Di Indonesia diperkirakan tumbuhan yang dapat dijadikan bahan baku obat-obatan  sebanyak 940 jenis spesies dan 250 spesies diantaranya telah dikomersilkan sebagai obat herbal.  Obat-obatan tradisional yang memanfaatkan unsur hayati merupakan manfaat etnobotani dari keanekaragaman hayati  yang menjadi kearifan lokal masyarakat Indonesia.  Beberapa produk yang dikenal adalah jamu. 

Aneka tumbuhan yang biasa dipakai untuk obat yaitu pohon kina dengan fungsi sebagai obat penyakit malaria karena kandungan alkaloidnya. Selain itu ada pula buah mengkudu yang memiliki peran penurun tekanan darah yang tinggi. Contoh lain yaitu madu yang dipercaya akan meningkatkan daya tahan tubuh siapa pun yang meminumnya.

Baca Juga: Mengenal Trigona spp - "si Lebah tanpa sengat" 


4. BIDANG ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Berdasarkan Pusat Penelitian Biomaterial LIPI (2019), dari 1,5 juta – 3 juta Fungi (Cendawan) yang ada di Dunia, sekitar 86.000 spesies atau 1,9% spesies dijumpai di Indonesia, dimana baru sekitar 2.273 spesies diantaranya  yang telah terdeskripsikan. Masih banyak sumber daya hayati yang belum diketahui klasifikasi, deskripsinya dan kebermanfaatnya, hal ini membuka peluang untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka bioprospeksi.

Salah satu contoh bioprospeksi fungi adalah White Root Fungi (WRF) yang tengah dikembangkan untuk mendukung teknologi bioproduk pengendalian pencemaran lingkungan. WRF memiliki kemampuan mendegradasi lignin, mendegradasi pewarna pada limbah tekstil, dan mampu mendegradasi minyak mentah sehingga dapat mengatasi tumpahan atau cemaran minyak di laut. 

Baca Juga: Mengenal PGPR – Teknologi pertanian ramah lingkungan


Upaya Pelestarian Hayati

Keanekaragaman hayati memiliki peran penting atau esensial guna menjamin sistem penyangga kehidupan berlangsung secara seimbang dan teratur.  Dampak penting dari terganggunya kondisi keanekaragaman hayati adalah perubahan iklim yang memberikan ancaman terhadap  keberlangsungan hidup manusia di permukaan bumi, seperti bencana banjir, kekeringan, gagal panen dan kelaparan, kebakaran hutan dan lahan,  wabah penyakit, dan menurunnya angka harapan hidup manusia.  

Untuk itu keberadaan dan jumlah sumber daya hayati harus tetap dijaga kelestariannya. Upaya pelestarian sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa cara, namun ada dua metode yang kerap digunakan yakni metode insitu dan metode eksitu

A) METODE INSITU  

Metode Insitu adalah sebuah upaya pelestarian dari keanekaragaman hayati, yang dilakukan pada tempat atau habitat dimana flora dan fauna itu berada. Metode ini, memberikan perlindungan pada kawasan yang dianggap memiliki ekosistem unik atau flora dan fauna yang terancam punah. 

Biasanya dilakukan dengan membangun atau menetapkan kawasan pelestarian alam yang terdapat secara eksisting, seperti Suaka Marga Satwa, Cagar Alam, Hutan Suaka Alam, Hutan Lindung dan Kawasan berfungsi lindung setempat,  Cagar Biosfer, Cagar Geologi (Geopark), Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Kawasan Konservasi Laut dan Perairan Darat, Hutan Adat.

B) METODE EKSITU

Metode Eksitu adalah metode pelestarian dari keanekaragaman hayati yang dilakukan menggunakan cara pengambilan fauna serta flora dari wilayah aslinya atau dikenal sebagai upaya penangkaran. Bertujuan sebagai konservasi, perlindungan, dan pengembangbiakan di luar habitat asalnya. Metode ini dilakukan ketika ekosistem dimana flora dan fauna tersebut tinggal sudah hancur total maupun rusak, sehingga membutuhkan waktu agar dapat ditempati kembali. 

Pengelola konservasi hayati eksitu dilakukan oleh "Lembaga Konservasi" yang dapat berasal dari lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Tujuan lembaga konservasi yaitu pengembangbiakan terkontrol dan penyelamatan tumbuhan serta satwa dengan mempertahankan kemurnian jenisnya. Lembaga konservasi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan, peragaan, penitipan sementara, sumber indukan, dan cadangan genetik untuk mendukung populasi di habitat aslinya, sarana rekreasi yang sehat, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi, dikelompokan menjadi dua, yaitu untuk kepentingan umum dan khusus. Lembaga konservasi untuk kepentingan umum terdiri atas: Kebun binatang, Taman safari, Taman satwa, Taman satwa khusus, Museum zoologi, Kebun Botani, Herbarium.  Lembaga konservasi untuk kepentingan khusus adalah lembaga yang fokus pada fungsi penyelamatan atau rehabilitasi satwa, seperti  Pusat penyelamatan satwa, Pusat latihan satwa khusus, Pusat rehabilitasi satwa. 

Contoh metode eksitu lainnya antara lain: Kebun Raya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik seperti Taman Hutan Kota, Taman Kota, Taman Kehati.

Optimalisasi Pekarangan untuk Pelestarian KEHATI

Baca Juga: Strategi Konservasi: mengatasi Bencana Ekologis

Metode diatas, adalah kegiatan yang dilakukan dengan mempertahankan dan menyiapkan kawasan pelestarian minimal 30%, lantas upaya apa saja yang dapat kita  perbuat sebagai bentuk kepedulian diri terhadap pelestarian kehati, beberapa saran yang dapat dilakukan sebagai berikut: 

  • Mengoptimalkan lahan yang dimiliki seperti pekarangan rumah, kebun dan ladang sebagai “benefit sharing” keanekaragaman hayati, yang berperan pula sebagai Ruang Terbuka Hijau private yang memiliki fungsi ekologis.
  • Meningkatkan produktivitas lahan budidaya dengan pengolahan lahan yang responsif terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, seperti metode konservasi tanah dan air melalui pendekatan vegetatif antara lain teknik permakultur, aquacultur, vertikultur, forest garden, agroforestry, silvopasteur, silvofisheries, pertanian organik, dan sebagainya
  • Penghematan penggunaan energi listrik, sumber daya air, dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil
  • Melakukan pemilahan sampah dan pengelolaan timbulan sampah rumah tangga dengan prinsip-prinsip 3R yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan lingkungan.
  • Keberminatan pada kewirausahaan ramah lingkungan atau ecoenterpreneurship, seperti produk-produk ramah lingkungan (ecofriendly), penerapan eco office, sistem pertanian terpadu, bank sampah, dan sebagainya.
  • Jika kita termasuk komunitas pencinta flora dan fauna, baiknya tingkatkan menjadi komunitas hijau yang memiliki kepedulian dan kepekaan yang tinggi terhadap pelestarian KEHATI dengan melakukan edukasi, pengawasan, advokasi, dan pembinaan, seperti pengawasan dan pengendalian flora dan fauna yang berpotensi invasif, melaporkan adanya perdagangan flora dan fauna yang dilindungi, menjaga kesehatan flora dan fauna yang dimiliki, melakukan restocking, pelepas liar, atau pengkayaan jenis vegetasi endemik. 
  • Jangan meninggalkan Sampah Makanan (Food waste), khususnya pada kawasan pelestarian alam, baik Insitu maupun Eksitu. 
  • Menghormati hak-hak adat dan pengetahuan dan kearifan lokal (local wisdom), seperti eksistensi  hutan adat, norma adat, etnobotani tanaman obat dan sebagainya.
  • Mendonasikan pendapatan atau pengalokasian anggaran,  atau dana CSR untuk mendukung program dan kegiatan pelestarian Keanekaragaman Hayati atau mitigasi perubahan iklim. 
  • Tidak melakukan aktivitas budidaya yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, serta penangkapan atau perburuan flora dan fauna yang dilarang secara undang-undang.
  • Tinggalkan gaya hidup Sedentary dan Hedonis
  • Mendukung dan mengembangkan Investasi Hijau bukan Kapitalisasi Hijau.
  • Menumbuhkan semangat volunteer dan kerelawanan dalam pelestarian Kehati, misalnya dengan membentuk Keluarga Peduli Lingkungan.
  • Tidak melakukan konversi ekosistem hutan menjadi kawasan budidaya atau areal penggunaan lain yang tidak ramah lingkungan. 
  • Berkontribusi dalam menyusun Tata Ruang Desa, peraturan desa, dan rencana pembangunan desa yang adaptif terhadap pelestarian kehati dan responsif terhadap mitigasi perubahan iklim. 

Ancaman pengurangan, kelangkaan, dan kepunahan keanekaragaman hayati dipastikan dapat menimbulkan terganggunya keseimbangan ekosistem dan sistem kehidupan biosfer serta proses evolusi, yang pada gilirannya akan mengganggu berlangsungnya kehidupan manusia. Karenanya Kita wajib melindungi dan menjaga Bumi beserta keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya, agar kualitas hidup manusia tetap terpelihara dari generasi ke generasi secara baik dan berkelanjutan.

Selamat Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, semoga bermanfaat ya

"Keanekaragaman hayati memperkuat ekosistem, meningkatkan ketahanannya terhadap peristiwa iklim ekstrem, dan meningkatkan kapasitasnya untuk membendung perubahan iklim." (Oswald Schmitz, 2023). 

--- Salam Lestari ---


Referensi:

  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENGENAI KEANEKARAGAMAN HAYATI)
  • Keanekaragaman Hayati: Pengertian, Tingkatan, Manfaat & Pelestariannya (Link: https://www.gramedia.com/literasi/keanekaragaman-hayati/)
  • SIARAN PERS Nomor: SP. 088 /HUMAS/PPIP/HMS.3/03/2023 (link: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7092/membumikan-kunming-montreal-global-biodiversity-framework-untuk-keanekaragaman-hayati-indonesia)
  • Apa Saja Hasil COP15 Montreal? (link: https://www.forestdigest.com/detail/2123/hasil-cop15)
  • A New Global Biodiversity Framework: Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (Link: https://www.dcceew.gov.au/environment/biodiversity/international/un-convention-biological-diversity/global-biodiversity-framework)
  • Hari Keanekaragaman Hayati Internasional – 22 Mei (link: https://rimbakita.com/hari-keanekaragaman-hayati-internasional/)

1 komentar:

  1. keren dan mudah-mudahan keanekaragaman hayati dibidang pangan memunculkan jenis sayuran baru

    BalasHapus

Terbaru

Selamat Datang 2024

"Hari ini tanggal 2 Januari 2024, pukul 07.32 WIB, hari pertama masuk kerja! Berdiri di barisan paling depan, acara apel pagi, di lapan...

Populer